In-Out Board 2.1

Lisensi: Uji Coba Gratis ‎Ukuran file: 5.15 MB
‎Peringkat Pengguna: 2.5/5 - ‎2 ‎Suara

In-Out Board adalah alat pelacak masuk /keluar staf lintas platform untuk kantor Anda. Pengguna dapat dengan mudah mengatur status mereka serta meninggalkan catatan (yaitu bagaimana mereka dapat dihubungi, kapan mereka akan kembali). Kategori status In-Out Board sepenuhnya dapat disesuaikan, dan dapat disesuaikan untuk memberi tahu status setiap pengguna yang berubah dengan suara yang berbeda. In-Out Board menggunakan mesin jaringan peer-to-peer kami yang telah terbukti. Ini tidak memerlukan server dan dapat dikonfigurasi untuk menghubungkan kantor jarak jauh melalui Internet.

Riwayat versi

  • Versi 2.1 diposting di 2008-01-14
    http://www.glassbead.com/inoutboard/relnotes_iob.shtml
  • Versi 1.2 diposting di 2005-06-14
    Pembaruan status jarak jauh, preferensi baki sistem, dan banyak perbaikan bug.

Detil Program

Eula

EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir

Perjanjian Lisensi ANDA DILISENSIKAN UNTUK MENGGUNAKAN PAPAN KELUAR-MASUK HANYA PADA KETENTUAN YANG TER DINYATAKAN DI SINI. Anda DAPAT membuat salinan Papan Keluar-Masuk untuk didistribusikan di jaringan Anda hingga jumlah maksimum lisensi pengguna yang Anda beli, secara tambahan, hanya untuk tujuan evaluasi, Anda dapat mendistribusikan dan menginstal Papan Keluar-Masuk hingga pada 100 komputer di jaringan Anda untuk jangka waktu satu bulan. Anda TIDAK BOLEH memodifikasi, merekayasa balik, membongkar, mendekompilasi, atau mengurangi perangkat lunak ke bentuk yang dapat dirasakan manusia atau menerjemahkan, mensublisensikan, menjual kembali untuk mendapatkan keuntungan, meminjamkan, menyewakan, atau menyewakan bagian apa pun dari perangkat lunak atau dokumentasi ini. Selain itu Anda MUNGKIN TIDAK mengubah, memodifikasi, atau mengadaptasi bagian mana pun dari perangkat lunak atau dokumentasi, Anda juga tidak dapat menggabungkan perangkat lunak dengan program lain untuk membuat karya turunan berdasarkan perangkat lunak. Anda TIDAK BOLEH mendistribusikan perangkat lunak secara elektronik melalui jaringan kecuali untuk memfasilitasi instalasi perangkat lunak yang sah.