XLog-Solution 0.2.1

Lisensi: Uji Coba Gratis ‎Ukuran file: 9.81 MB
‎Peringkat Pengguna: 5.0/5 - ‎1 ‎Suara

XLog-Solution adalah salah satu solusi terintegrasi untuk manajemen log dan pelaporan peristiwa untuk infrastruktur TI Anda. Ini juga cocok untuk semua fase pengembangan perangkat lunak hingga lingkungan produksi. Dengan XLog-Solution Anda mendapatkan akses real time ke data log yang dihasilkan oleh aplikasi perangkat lunak dan infrastruktur TI Anda. Apakah data log Anda dihasilkan oleh sistem keamanan, syslog, Windows Event Log, server web atau segala jenis aplikasi atau layanan, Anda akan dapat mencari, menganalisis, dan memecahkan masalah dari satu tempat. Produk ini memantau semua log Anda dan memperingatkan Anda secara real time ketika ada sesuatu yang salah. Anda dapat mengakses semua peristiwa log dari browser web Anda dan mengubah ambang masuk secara real time tanpa harus memulai ulang layanan atau aplikasi apa pun. Ini memungkinkan Anda untuk menyelidiki rentang peristiwa di beberapa sistem dengan perspektif global. Aksesibilitas data dikendalikan oleh izin yang diatur di setiap akun pengguna. Ini memungkinkan organisasi Anda untuk memus pusatkan semua log pada sistem yang sama dan terus mengontrol siapa yang dapat melihat apa. Jika Anda perlu menyimpan peristiwa log untuk pencarian historis atau memenuhi persyaratan kepatuhan, XLog-Solution memungkinkan Anda untuk mengarsipkan log Anda dan arsip dapat diakses seperti data langsung Anda.

Riwayat versi

  • Versi 0.2.1 diposting di 2011-11-24

    EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir



    PERJANJIAN LISENSI PERANGKAT LUNAK
    ("Perjanjian Lisensi")

    1.DEFINISI
    Ketentuan berikut, ketika digunakan dalam Perjanjian Lisensi ini, akan memiliki arti berikut kecuali konteks menunjukkan sebaliknya:

    1.1 "Afiliasi" berarti sehubungan dengan Pihak mana pun, perusahaan atau badan hukum lainnya, baik secara de jure atau de facto, mengendalikan, dikendalikan oleh, atau berada di bawah kendali bersama dengan Pihak tersebut.  Untuk tujuan ini, "kontrol" harus mengacu pada (a) kepemilikan, secara langsung atau tidak langsung, dari kuasa untuk mengarahkan manajemen atau kebijakan perusahaan atau badan hukum lainnya, baik melalui kepemilikan efek pemungutan suara, dengan kontrak atau sebaliknya atau (b) kepemilikan, secara langsung atau tidak langsung, lebih dari 50% dari sekuritas pemungutan suara atau kepentingan kepemilikan lain dari perusahaan atau badan hukum lainnya.
    1.2"Informasi Rahasia" berarti semua informasi rahasia atau kepemilikan, dalam bentuk apa pun, baik lisan, elektronik, visual, tertulis atau lainnya, yang berkaitan dengan bisnis pihak yang mengungkapkan (Pihak Pengungkapan") dan/atau pemasok dan pelanggannya, yang diungkapkan kepada pihak penerima ("Pihak Penerima") sesuai dengan Perjanjian Lisensi ini dan Perjanjian Pemeliharaan. Informasi Rahasia harus mencakup kedua informasi yang diidentifikasi sebagai rahasia atau hak milik pada saat pengungkapan dan informasi yang akan dipertimbangkan orang yang wajar dari sifat informasi dan keadaan pengungkapan, sebagai hak milik atau rahasia.
    1.3 "Cacat" berarti kegagalan dalam logika program atau fungsi Perangkat Lunak yang mencegah Perangkat Lunak beroperasi dalam semua hal material sebagaimana dijelaskan dalam Dokumentasi.
    1.4 "Peralatan yang Ditunjuk" berarti server tunggal tempat Penerima Lisensi telah menginstal Perangkat Lunak. Peralatan yang Ditunjuk dapat diubah dari waktu ke waktu dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari Pemberi Lisensi.
    1.5 "Lokasi yang Ditunjuk" berarti alamat Penerima Lisensi yang tercantum di Halaman Eksekusi atau alamat yang ditetapkan pada bidang Lokasi yang Ditentukan dari Halaman Eksekusi jika Lokasi yang Ditunjuk berbeda dari alamat Penerima Lisensi. Lokasi yang Ditunjuk dapat diubah dari waktu ke waktu dengan persetujuan tertulis sebelumnya dari Pemberi Lisensi.
    1.6 "Dokumentasi" berarti bahan cetak dan/atau elektronik yang berkaitan dengan Perangkat Lunak, termasuk manual pengguna, lembar data, kartu isyarat, dan manual teknis, sebagaimana dijelaskan dalam Jadwal A, karena hal yang sama dapat dimodifikasi dari waktu ke waktu oleh Pemberi Lisensi.
    1.7 "Tanggal Efektif" memiliki arti yang ditetapkan dalam Halaman Eksekusi.
    1.8. "Halaman Eksekusi" mengacu pada, sebagaimana berlaku, (i) dokumen yang dijalankan oleh kedua Belah Pihak yang menggabungkan Perjanjian Lisensi ini dengan referensi atau (ii) formulir elektronik yang diisi oleh Penerima Lisensi sebelum menerima kunci lisensinya.
    1.9 "Biaya Lisensi" berarti biaya lisensi yang dibebankan oleh Pemberi Lisensi kepada Penerima Lisensi sesuai syarat dan ketentuan Pasal .
    1.10 "Pemberi Lisensi" akan memiliki arti yang ditetapkan dalam Halaman Eksekusi.
    1.11"Penerima Lisensi" akan memiliki arti yang ditetapkan dalam Halaman Eksekusi.
    1.12 "Logger" berarti setiap mekanisme yang digunakan untuk meneruskan data log ke Perangkat Lunak dan menautkan sumber informasi server Licensee ke Perangkat Lunak.
    1.13 "Pihak" berarti Pemberi Lisensi dan Penerima Lisensi; "Partai" berarti salah satu dari mereka.
    1.14 "Orang" berarti setiap individu, kemitraan, kemitraan terbatas, sindikat, kepemilikan perseorangan, perusahaan atau perusahaan dengan atau tanpa modal saham; asosiasi yang tidak berbadan dua, kepercayaan, wali amanat, pelaksana, administrator atau perwakilan pribadi hukum lainnya, kelompok yang bertindak bersama atau dalam konser, badan pengatur atau agensi, lembaga pemerintah atau pemerintah, otoritas atau badan namun ditunjuk atau dibentuk.
    1.15"Produk" berarti secara kolektif Perangkat Lunak dan Dokumentasi.
    1.16.16 "Jam Layanan" berarti jam kerja reguler Pemberi Lisensi (atau subkontraktor Pemberi Lisensi) (dari pukul 08:00.m hingga 17:00.m.) dari Senin hingga Jumat, tidak termasuk hari libur seperti yang diamati oleh Pemberi Lisensi.
    1.17 "Perangkat Lunak" berarti program komputer yang dijelaskan dalam Jadwal A, dalam bentuk kode objek serta Pembaruan.
    1.18. "Pembaruan" berarti modifikasi pada Perangkat Lunak untuk memperbaiki atau by-pass cacat yang diketahui atau untuk membuat perubahan kecil pada fungsionalitasnya, termasuk tambalan dan perbaikan bug, yang dirilis oleh Pemberi Lisensi dari waktu ke waktu atas kebijakannya, ke pengecualian Peningkatan (sebagaimana didefinisikan dalam Bagian 2.4). Pembaruan dapat ditunjukkan dengan penambahan digit di sebelah kanan tempat terjauh paling desimal dalam rilis tertentu. Misalnya, Versi 1.1.1 akan dianggap sebagai Pembaruan dari Versi 1.1.0.
    1.19" "Pengguna" berarti karyawan atau subkontraktor Penerima Lisensi.

    2.LISENSI

    2.1 Penggunaan yang diizinkan. Tunduk pada syarat dan ketentuan Perjanjian Lisensi ini dan pembayaran Biaya Lisensi yang berlaku, Pemberi Lisensi memberikan kepada Penerima Lisensi lisensi lisensi pribadi, non-eksklusif, tidak dapat ditransfer, tidak dapat disublisensikan dan tidak dapat ditetapkan untuk:
    a) menginstal, menjalankan, dan menggunakan satu (1) contoh Perangkat Lunak pada satu (1) Peralatan yang Ditunjuk di Lokasi yang Ditunjuk berinteraksi dengan jumlah Penebang yang ditetapkan di Halaman Eksekusi;
    b) menggunakan Dokumentasi, agen, perpustakaan, dan skrip yang disediakan bersama dengan Perangkat Lunak; Dan
    c) tunduk pada subparagraf di atas, menginstal, menjalankan, dan menggunakan perangkat lunak pencatat dalam jumlah tak terbatas;
    yang semuanya untuk tujuan tunggal manajemen log internal Penerima Lisensi dan kegiatan pelaporan peristiwa.
    2.2 Kunci Lisensi. Untuk mengaktifkan dan menginisialisasi Perangkat Lunak, Pemberi Lisensi harus menyediakan Lisensi dengan kunci lisensi alfanumerik. Penerima lisensi setuju untuk menjaga kerahasiaan kunci lisensi ini dan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mencegahnya diakses atau diperoleh oleh pihak ketiga.
    2.3 Halaman Eksekusi. Penerima lisensi menyatakan dan menjamin bahwa informasi yang diberikannya di Halaman Eksekusi valid dan akurat. Penerima lisensi harus memberi tahu Pemberi Lisensi jika informasi ini berubah.
    2.4 Peningkatan. Modul baru yang menambahkan kemampuan fungsional material atau fitur baru ke Perangkat Lunak ("Peningkatan") tidak disertakan dalam lisensi yang diberikan kepada Penerima Lisensi sesuai dengan Perjanjian Lisensi ini. Perjanjian tertulis terpisah harus dijalankan antara Para Pihak jika Penerima Lisensi ingin mendapatkan Peningkatan tersebut.
    2.5 Pembatasan Lisensi. Penerima Lisensi setuju bahwa itu tidak akan sendiri, atau secara tidak langsung termasuk melalui Afiliasi, agen, atau Orang lain:
    a) menjual, menyewakan, melisensikan, mensublisensikan, meminjamkan, mengalah atau mentransfer ke pihak ketiga Produk, secara keseluruhan atau sebagian;
    b) mendekompilasi, membongkar, merekayasa balik atau mencoba untuk mendapatkan kode sumber dari bagian mana pun dari Perangkat Lunak;
    c) menulis atau mengembangkan perangkat lunak turunan atau program perangkat lunak lainnya berdasarkan Perangkat Lunak atau pada Informasi Rahasia Pemberi Lisensi;
    d) melakukan modifikasi, koreksi, perubahan, peningkatan atau penambahan lain pada Perangkat Lunak;
    e) membuat Perangkat Lunak tersedia untuk pihak ketiga dengan "papan buletin", layanan online, dial-in jarak jauh atau jaringan atau tautan telekomunikasi dalam bentuk apa pun;
    f) menggunakan Perangkat Lunak atau mengizinkan Pengguna untuk menggunakan Perangkat Lunak di luar Lokasi yang Ditunjuk atau pada peralatan selain Peralatan yang Ditunjuk;
    g) menyediakan, mengungkapkan, membocorkan, atau menyediakan, atau mengizinkan penggunaan Perangkat Lunak oleh Orang selain Pengguna, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pemberi Lisensi; Dan
    h) menggunakan Perangkat Lunak selain sesuai dengan instruksi yang ditetapkan dalam Dokumentasi dan ketentuan Perjanjian Lisensi ini.
    2.6 Salinan Dokumentasi. Penerima Lisensi tidak akan mereproduksi Dokumentasi, kecuali untuk sejumlah salinan Dokumentasi yang wajar sebagaimana diperlukan untuk menggunakan Perangkat Lunak sebagaimana direnungkan dan dibatasi berdasarkan Perjanjian Lisensi ini. Penerima Lisensi akan mereproduksi semua kerahasiaan dan pemberitahuan kepemilikan pada setiap salinan Dokumentasi yang dibuat sesuai dengan disposisi bagian ini dan mempertahankan catatan yang akurat tentang lokasi salinan tersebut.
    2.7 Kekayaan Intelektual. Penerima lisensi mengakui dan menyetujui bahwa semua merek dagang, penemuan (baik yang dapat dipatenkan atau tidak), aplikasi paten, paten, karya yang dilindungi oleh hak cipta, rahasia dagang, tahu atau kekayaan intelektual lainnya dalam atau terkait dengan Produk ("Kekayaan Intelektual") adalah milik eksklusif Pemberi Lisensi atau dikendalikan oleh Pemberi Lisensi. Meskipun Perjanjian Lisensi ini berada di emilik Pemberi Lisensi atau dikendalikan oleh Pemberi Lisensi. Meskipun Perjanjian Lisensi ini berlaku, Penerima Lisensi dan Afiliasinya tidak akan mengambil tindakan apa pun yang menantang Kekayaan Intelektual, termasuk tetapi tidak terbatas pada tindakan tidak valid yang dibawa terhadap paten yang dimiliki oleh Pemberi Lisensi. Selain itu, Penerima Lisensi dan Afiliasinya tidak boleh mengadopsi proses atau membuat pernyataan di pengadilan, majelis arbitrase atau forum serupa lainnya, terhadap Pemberi Lisensi atau Afiliasinya atas pelanggaran paten apa pun yang dimiliki oleh Pemberi Lisensi atau Afiliasinya. Dalam hal Penerima Lisensi atau Afiliasinya, secara langsung atau tidak langsung, mengancam untuk membuat atau membuat klaim dengan cara yang ditetapkan di atas, maka Pemberi Lisensi berhak untuk segera mengakhiri lisensi yang diberikan di sini, keseluruhan tanpa membatasi hak dan jalan lain.
    2.8 Tidak Ada Lisensi Tersirat. Kecuali sebagaimana dinyatakan secara eksplisit dalam Bagian, tidak ada yang terkandung dalam Perjanjian Lisensi yang ditransfer, ditetapkan, atau dilisensikan kepada Penerima Lisensi hak, hak, atau minat apa pun dalam Perangkat Lunak.
    2.9 Layanan Pemeliharaan dan Dukungan. Penerima lisensi mengakui bahwa layanan pemeliharaan dan dukungan yang terkait dengan Perangkat Lunak akan disediakan oleh Pemberi Lisensi sesuai dengan Perjanjian Pemeliharaan dan Layanan Dukungan yang dapat dibuat oleh Para Pihak secara bersamaan dengan Perjanjian Lisensi ini tergantung pada rencana yang dipilih ("Perjanjian Pemeliharaan").

    3.LAYANAN KONSULTASI

    3.1 Layanan Konsultasi. Dari waktu ke waktu selama Jangka Waktu, sebagaimana disepakati bersama oleh Para Pihak, Pemberi Lisensi dapat memberikan Lisensi konsultasi tertentu, pendidikan atau layanan lain seperti kustomisasi atau pelatihan ("Layanan Konsultasi"). Untuk setiap proyek Layanan Konsultasi, Para Pihak harus menyetujui dan menandatangani terlebih dahulu Pernyataan tertulis Tentang Pekerjaan dan/atau Formulir Otorisasi Layanan (selanjutnya disebut "Pernyataan Kerja"), yang akan berisi deskripsi Layanan Konsultasi yang akan dilakukan, deskripsi dan spesifikasi untuk hasil kerja yang akan diberikan kepada Penerima Lisensi sebagai akibat dari Layanan Konsultasi tersebut ("Hasil Kerja"), perkiraan waktu, biaya yang dibayarkan oleh Penerima Lisensi untuk Layanan Konsultasi tersebut, dan semua persyaratan tambahan yang akan berlaku untuk proyek tersebut. Pernyataan Karya hanya akan dimodifikasi dengan amandemen Pernyataan Karya yang ditandatangani oleh kedua Belah Pihak. Jika terjadi perkonflik antara ketentuan Perjanjian Lisensi ini dan Pernyataan Kerja, ketentuan Perjanjian Lisensi ini akan berlaku.
    3.2 Hasil pengiriman. Untuk setiap Hasil Pengiriman yang diberikan kepada Penerima Lisensi di bawah ini yang merupakan modifikasi atau penambahan terhadap Perangkat Lunak atau Dokumentasi, Hasil Pengiriman tersebut akan dianggap termasuk dalam definisi Perangkat Lunak atau, sebagaimana adanya, Dokumentasi.
    3.3 Tidak Ada Layanan Pemeliharaan dan Dukungan. Terlepas dari apa pun yang bertentangan dengan yang disediakan untuk di sini, Penerima Lisensi mengakui dan menyetujui bahwa Pemberi Lisensi tidak berkewajiban untuk menyediakan layanan pemeliharaan atau dukungan untuk setiap Pengiriman yang diberikan kepada Penerima Lisensi di bawah ini, kecuali Para Pihak setuju sebaliknya dalam Pernyataan Pekerjaan.
    3.4 Layanan Lokasi di Tempat. Jika Layanan Konsultasi disediakan di Lokasi yang Ditentukan, Penerima Lisensi setuju untuk mengganti biaya pemberi lisensi untuk semua biaya dan biaya perjalanan dan hidup yang wajar, dalam kedua kasus dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah penerimaan oleh Penerima Lisensi faktur sehubungan dengan itu.

    4.PERTIMBANGAN

    4.1 Biaya Lisensi. Dengan mempertimbangkan hak yang diberikan di sini, Penerima Lisensi harus membayar Pemberi Lisensi biaya lisensi yang ditetapkan pada Halaman Eksekusi.
    4.2 Biaya Layanan Konsultasi. Penerima Lisensi setuju untuk membayar Pemberi Lisensi biaya sebagaimana diatur dalam setiap Pernyataan Pekerjaan untuk Layanan Konsultasi.
    4.3 Pembayaran. Kecuali disepakati lain secara tertulis oleh Para Pihak, semua pembayaran kepada Pemberi Lisensi harus dilakukan oleh Penerima Lisensi dalam waktu tiga puluh (30) hari dari faktur yang berlaku.
    4.4 Tidak Dapat Dikembalikan. Kecuali ditentukan lain dalam Perjanjian Lisensi ini, semua jumlah yang harus dibayarkan berdasarkan Perjanjian Lisensi ini tidak akan dapat dikembalikan.
    4.5 Pajak. Semua pembayaran tidak termasuk tarif, bea atau pajak yang dikenakan atau dipungut oleh pemerintah atau lembaga pemerintah mana pun. Penerima lisensi bertanggung jawab atas pembayaran semua pajak tersebut, namun ditunjuk, dipungut, atau berdasarkan kepemilikan atau penggunaan Perangkat Lunak Penerima Lisensi atau pada Perjanjian Lisensi ini termasuk, pajak penjualan negara bagian atau lokal.
    4.6 Mata Uang. Kecuali disepakati lain secara tertulis oleh Para Pihak, semua harga yang ditetapkan berdasarkan Perjanjian Lisensi ini dinyatakan dalam dolar Kanada.
    4.7 Bunga. Pembayaran yang tidak diterima pada tanggal jatuh tempo sesuai dengan ketentuan ini akan menanggung bunga sebesar 1% per bulan (12% per tahun), diperparah setiap bulan, atau tingkat maksimum yang diizinkan oleh undang-undang, mana yang kurang.

    5.PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB DAN GANTI RUGI

    5.1 Penafian Jaminan. PEMBERI LISENSI TIDAK MENJAMIN JENIS APA PUN ATAU DALAM BENTUK APA PUN YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN LISENSI INI, DAN DENGAN INI MENYANGKAL DAN MENGECUALIKAN SEMUA JAMINAN LAINNYA, BAIK UNDANG-UNDANG, TEREKSPRESIKAN ATAU TERSIRAT, TERMASUK TANPA BATASAN, MEREKA YANG DAPAT DIGADAIKAN, NON-PELANGGARAN HAK PIHAK KETIGA DAN / ATAU KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU.
    5.2 Jenderal. DALAM HAL APA PUN PEMBERI LISENSI, AFILIASINYA, KARYAWAN, DIREKTUR, PEJABAT, DAN AGEN MASING-MASING TOTAL TANGGUNG JAWAB KOLEKTIF UNTUK MELISENSIKAN ATAS KERUSAKAN DALAM BENTUK APA PUN DAN GANTI RUGI APA PUN YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN LISENSI INI, BAIK YANG DIKLAIM DALAM KONTRAK, EKUITAS, KESALAHAN, (TERMASUK KELALAIAN ATAU TANGGUNG JAWAB KETAT), GARANSI ATAU LAINNYA, MELEBIHI JUMLAH AGREGAT YANG DIBAYARKAN OLEH PEMEGANG LISENSI BERDASARKAN PERJANJIAN LISENSI INI SELAMA DUA BELAS (12) BULAN SEBELUM SETIAP PERISTIWA NAIK
    5.3 Kerusakan. DALAM KEADAAN APA PUN PEMBERI LISENSI ATAU AFILIASINYA TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMEGANG LISENSI ATAS KERUSAKAN KHUSUS, INSIDENTAL, TIDAK LANGSUNG ATAU KONSEKUENSIAL DALAM BENTUK APA PUN, ATAU ATAS HILANGNYA LABA YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN LISENSI INI, PASOKAN, PENGIRIMAN DAN PENGGUNAAN PRODUK, BAHKAN JIKA PIHAK TERSEBUT DIBERITAHU TENTANG KEMUNGKINAN POTENSI KERUGIAN ATAU KERUSAKAN TERSEBUT. KECUALI SEBAGAIMANA DITENTUKAN LAIN DALAM PERJANJIAN LISENSI INI. PARA PIHAK SELANJUTNYA SETUJU BAHWA PEMBERI LISENSI TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KLAIM ATAU PERMINTAAN APA PUN TERHADAP PEMEGANG LISENSI OLEH PIHAK LAIN YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN LISENSI INI.
    5.4 Pengecualian Jaminan. Tidak ada karyawan, agen, perwakilan, subkontraktor, distributor resmi atau Afiliasi Pemberi Lisensi yang memiliki wewenang untuk mengikat Pemberi Lisensi untuk setiap pernyataan lisan atau tertulis atau garansi mengenai Perangkat Lunak. Setiap pernyataan atau jaminan yang tidak secara tegas terkandung dalam Perjanjian Lisensi ini tidak dapat dilaksanakan.
    5.5 Interoperabilitas. Memastikan interoperabilitas Perangkat Lunak dengan perangkat lunak komputer atau perangkat keras lain yang digunakan atau dimiliki oleh Penerima Lisensi akan menjadi tanggung jawab eksklusif Penerima Lisensi tanpa jalan ke Pemberi Lisensi.
    5.6 Ganti Rugi oleh Penerima Lisensi. Pemegang lisensi akan mengganti rugi, membela, dan menahan Pemberi Lisensi yang tidak berbahaya, Afiliasi, subkontraktornya, distributor resmi dan pejabat, direktur, karyawan, pemegang saham, dan agen masing-masing (secara kolektif tetapi hanya untuk tujuan Bagian ini, semua Orang yang diberi ganti rugi tersebut terdiri dalam istilah "Pemberi Lisensi") terhadap dan sehubungan dengan setiap dan semua klaim, tuntutan, kerugian, kewajiban, kewajiban, kerusakan, tindakan, penyelesaian, penilaian, biaya dan pengeluaran ("Kerugian") yang dapat dikenakan atau diderita oleh Pemberi Lisensi (termasuk biaya yang wajar dan insiden biaya hukum untuk itu atau dalam mencari ganti rugi), yang timbul dari atau berdasarkan; (a) pelanggaran oleh Penerima Lisensi atas ketentuan apa pun dari Perjanjian Lisensi ini atau (b) tindakan lalai atau kelalaian Penerima Lisensi, agen, karyawan, kontraktor, atau pemasoknya.
    5.7 Alokasi Risiko. Disepakati bahwa pembatasan solusi/kewajiban yang ditetapkan dalam Pasal ini , dan di tempat lain dalam Perjanjian Lisensi ini, mengalokasikan risiko komersial antara Pemberi Lisensi dan Penerima Lisensi yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian Lisensi ini, termasuk tetapi tidak terbatas pada Cacat, dan bahwa ketentuan bagian keuangan dan syarat dan ketentuan lain dari Perjanjian Lisensi ini mencerminkan alokasi risiko ini.

    6.KERAHASIAAN

    6.1 Pengecualian. Informasi Rahasia tidak boleh mencakup informasi yang (i) di dalam atau memasuki domain publik tanpa pelanggaran Perjanjian Lisensi ini oleh Pihak Penerima; (ii) sudah memiliki Pihak Penerima pada saat pengungkapan awal dan sehubungan dengan tidak ada kewajiban kerahasiaan; (iii) dikembangkan secara independen oleh Pihak Penerima tanpa mengacu pada Informasi Rahasia Pihak Yang Mengungkapkan; atau (iv) subjek perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan atau pengungkapan yang menarik entitas pemerintah lainnya, dengan syarat bahwa, dalam hal pengungkapan diwajibkan oleh hukum, Pihak Penerima akan memberikan pemberitahuan yang cepat kepada Pihak yang mengungkapkan persyaratan tersebut untuk memungkinkan Pihak Yang Mengungkapkan untuk mencari perintah perlindungan yang sesuai.
    6.2 Penggunaan Informasi Rahasia. Pihak Penerima akan menggunakan Informasi Rahasia hanya untuk tujuan Perjanjian Lisensi ini. Kecuali jika diizinkan oleh Perjanjian ini, Pihak Penerima harus memegang kepercayaan diri, tidak akan mengungkapkan kepada Orang lain yang tidak berada di bawah kewajiban kerahasiaan seperti itu, dan tidak akan mengeksploitasi untuk kepentingan Pihak Penerima sendiri atau untuk kepentingan orang atau organisasi lain, Informasi Rahasia apa pun. Pihak Penerima harus menggunakan setidaknya tingkat ketekunan yang sama untuk melindungi Informasi Rahasia Pihak yang mengungkapkan dari penggunaan atau pengungkapan yang tidak sah seperti yang digunakan untuk melindungi informasi rahasia atau kepemilikannya sendiri, tetapi dalam hal apa pun Pihak Penerima tidak akan menggunakan kurang dari ketekunan yang wajar. Terlepas dari kalimat sebelumnya, Pihak Penerima hanya akan memberikan akses ke Informasi Rahasia kepada direktur, pejabat, karyawan, dan kontraktornya dengan kebutuhan untuk mengetahui tujuan melaksanakan niat yang direnungkan dalam Perjanjian Lisensi ini dan yang tunduk pada syarat dan ketentuan kerahasiaan setidaknya sekenal yang terkandung di sini.
    6.3 Reproduksi. Pihak Penerima tidak boleh menyalin atau mereproduksi Informasi Rahasia kecuali sebagaimana diwajibkan secara wajar untuk tujuan yang direnungkan dalam Perjanjian Lisensi ini, dan akan memastikan bahwa setiap kerahasiaan atau pemberitahuan hak kepemilikan lainnya pada Informasi Rahasia direproduksi pada setiap dan semua salinan tersebut.
    6.4 Penghancuran. Atas permintaan Pihak Yang Mengungkapkan atau pengakhiran Perjanjian Lisensi ini, Pihak Penerima harus segera menyampaikan kepada Pihak Yang Mengungkapkan semua dokumen dan materi lain dalam bentuk apa pun yang berisi Informasi Rahasia, namun dicatat, dalam kepemilikan Pihak Penerima atau di bawah kendali Pihak Penerima, atau akan segera menghancurkan semua dokumen tersebut dan melengkapi pihak lain dengan sertifikasi tertulis atas kehancuran mereka.
    6.5 Audit. Penerima Lisensi akan mengizinkan Pemberi Lisensi dan perwakilan serta agennya untuk melakukan audit berkala untuk tujuan memverifikasi kepatuhan Penerima Lisensi terhadap syarat dan ketentuan Perjanjian Lisensi ini. Selain itu, atas permintaan Pemberi Lisensi, Penerima Lisensi akan melengkapi kepada Pemberi Lisensi sertifikat yang ditandatangani oleh pejabat eksekutif Penerima Lisensi yang menyatakan bahwa Produk sedang digunakan sesuai dengan ketentuan Perjanjian Lisensi ini.

    7.JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN

    7.1 Jangka Waktu. Perjanjian Lisensi ini berlaku efektif pada Tanggal Efektif dan akan tetap berlaku selama durasi yang ditetapkan pada Halaman Eksekusi.
    7.2 Pengakhiran oleh Pemberi Lisensi. Perjanjian Lisensi ini akan berakhir secara otomatis setelah:
    7.2.1 Status kebangkrutan Penerima Lisensi, ketika kebangkrutan tersebut tidak diperbaiki oleh Penerima Lisensi dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan tertulis dari Pemberi Lisensi untuk Penerima Lisensi;
    7.2.2 Penerima lisensi mengajukan petisi sukarela dalam kebangkrutan atau likuidasi;
    7.2.3 Penerima Lisensi yang mengusulkan pembubaran, likuidasi, reorganisasi, atau rekapitulasi dengan kreditornya;
    7.2.4. Petisi dalam kebangkrutan atau likuidasi diajukan terhadap Penerima Lisensi atau penerima ditunjuk atau mengambil alih properti Penerima Lisensi, dan permohonan atau penerima tersebut tidak diberhentikan atau ditinggali dalam waktu enam puluh (60) hari setelah pengajuan, penunjukan, atau kepemilikan tersebut;
    7.2.5 Penerima Lisensi membuat tugas untuk kepentingan kreditur atau dinyatakan sebagai bangkrut atau Penerima Lisensi mengambil tindakan serupa berdasarkan hukum serupa dari yurisdiksi apa pun;
    7.2.6 Pelanggaran Penerima Lisensi atas ketentuan apa pun dari Perjanjian Lisensi ini, ketika pelanggaran tersebut tidak disembuhkan oleh Penerima Lisensi dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan tertulis dari Pemberi Lisensi daripadanya kepada Penerima Lisensi.
    7.3 Pengaruh Pengakhiran.
    7.3.1 Lisensi. Setelah pengakhiran, semua lisensi yang diberikan sesuai dengan Perjanjian Lisensi ini akan berakhir dan Penerima Lisensi akan segera menghentikan penggunaan Produk.
    7.3.2 Pengembalian dan Penghancuran Produk dan Informasi Rahasia. Dalam waktu empat belas (14) hari setelah tanggal pengakhiran Perjanjian Lisensi ini dengan alasan apa pun, Penerima Lisensi akan kembali ke Pemberi Lisensi atau semua salinan Perangkat Lunak dan semua salinan Dokumentasi, dan Informasi Rahasia Pemberi Lisensi lainnya yang dimilikinya. Penerima Lisensi akan melengkapi Pemberi Lisensi dengan sertifikat yang ditandatangani oleh pejabat eksekutif Penerima Lisensi yang menyatakan kepatuhan Penerima Lisensi dengan Bagian ini .
    7.3.3 Kelangsungan Hidup. Terlepas dari pengakhiran Perjanjian Lisensi ini, semua ketentuan yang menurut sifatnya dimaksudkan untuk bertahan dari penghentian tersebut akan bertahan.

    8.PEMBERITAHUAN

    8.1 Alamat. Setiap pemberitahuan, pengiriman, termasuk pengiriman Pembaruan, atau komunikasi lainnya ("Pemberitahuan") yang akan diberikan atau dibuat di bawah ini oleh Pihak mana pun kepada Pihak lain harus secara tertulis dan dikirimkan melalui surat bersertifikat atau terdaftar, prabayar, pengembalian diminta. Pemberitahuan akan dianggap dikomunikasikan lima (5) hari setelah pengiriman. Semua Pemberitahuan tersebut akan ditujukan ke alamat yang ditetapkan di Halaman Eksekusi, tetapi setiap Pihak dapat mengubah alamatnya melalui pemberitahuan atau komunikasi lain yang diberikan sesuai dengan ketentuan Pasal ini.
    8.2 Alamat Surat. Pihak mana pun dapat mengubah alamat suratnya dengan pemberitahuan kepada Pihak lain yang diberikan dengan cara yang ditentukan di sini. Semua pemberitahuan akan dianggap diberikan pada hari ketika benar-benar disampaikan sebagaimana dijelaskan di atas (jika dikirimkan secara pribadi) atau pada hari yang ditunjukkan pada tanda terima pengembalian (jika dikirimkan melalui surat atau layanan pengiriman). Setiap Pihak berhak untuk mengandalkan alamat terakhir yang diketahui dari yang lain. Pemberitahuan yang ditangani dengan benar alamat terakhir yang diketahui dari yang laindia terakhir dikenal alamat yang lain. Setiap pemberitahuan yang diatasi dengan benar alamat terakhir yang diketahui dari Pihak lain yang ditolak, tidak diklaim atau tidak dapat dihapus akan dianggap efektif pada tanggal pertama yang mengatakan pemberitahuan ditolak, tidak diklaim atau dianggap tidak dapat dibatalkan oleh otoritas pos, karena kasusnya mungkin, oleh layanan pengiriman ekspres.

    9.LAIN-LAIN

    9.1 Force Majeure. Jika ada keterlambatan atau kegagalan dalam kinerja salah satu Pihak berdasarkan Perjanjian Lisensi ini, kecuali untuk pembayaran uang yang jatuh tempo dan karena di bawah ini, dengan alasan keadaan apa pun di luar kendali wajar Partai yang terkena dampak atau yang membuat kinerja secara komersial tidak praktis, termasuk tanpa batasan, kebakaran, ledakan, kegagalan kekuasaan, tindakan Allah, perang, revolusi, keributan sipil atau tindakan musuh publik; hukum, ketertiban, peraturan, tata cara, atau persyaratan apa pun dari pemerintah atau badan hukum mana pun; setiap kerusuhan buruh, termasuk tanpa batasan pemogokan, perlambatan, piket atau boikot; setiap keterlambatan dalam transportasi atau subkontraktor atau gangguan pemasok, maka pihak yang begitu terpengaruh, setelah pemberitahuan segera daripadanya kepada pihak lain harus dimakzulkan dari kinerja tersebut sejauh yang dipengaruhi oleh keadaan kastruktur.
    9.2 Penerus dan Penugasan. Penerima lisensi tidak boleh menjual, mentransfer, atau menetapkan hak, hak, atau kepentingan apa pun yang ada dalam Perjanjian Lisensi ini atau hak apa pun yang ada dalam Produk, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pemberi Lisensi. Setiap penugasan yang tidak sesuai dengan Bagian ini akan dibatalkan. Pemberi lisensi dapat, setelah pemberitahuan kepada Penerima Lisensi, menjual, mentransfer atau menetapkan hak, hak atau kepentingan apa pun yang ada dalam Perjanjian Lisensi atau Produk ini, jika penjualan, transfer, atau penugasan tersebut (a) adalah bagian dari penjualan, transfer, atau penugasan semua atau secara substansial semua aset atau bisnisnya; atau (b) dibuat untuk salah satu Afiliasinya.
    9.3 Subkontrak. Pemberi Lisensi dapat melibatkan layanan subkontraktor untuk melakukan setiap dan semua tugas dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Lisensi ini.
    9.4 Seluruh Perjanjian Lisensi. Perjanjian Lisensi ini merupakan keseluruhan perjanjian antara Para Pihak sehubungan dengan pokok permasalahan dalam Perjanjian Ini dan menggabungkan semua perjanjian dan komunikasi sebelumnya dan kontemporer. Itu tidak akan dimodifikasi kecuali dengan perjanjian tertulis yang ditandatangani oleh perwakilan resmi Para Pihak.
    9.5 Hukum yang Mengatur; Forum. Perjanjian Lisensi ini akan diatur dan ditafsirkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Provinsi Quebec, Kanada, tanpa memberikan efek pada prinsip-prinsip konflik hukum. Pengadilan yang memiliki yurisdiksi di dalam dan untuk distrik Montreal di Provinsi Quebec akan memiliki yurisdiksi eksklusif sehubungan dengan perselisihan apa pun yang terkait dengan Perjanjian Lisensi ini. Konvensi PBB tentang Kontrak untuk Penjualan Barang Internasional tidak akan berlaku.
    9.6 Ketersesuaian. Dalam hal setiap ketentuan dari Perjanjian Lisensi ini ditentukan tidak dapat dilaksanakan atau tidak sah berdasarkan hukum yang berlaku atau karenanya dipegang oleh keputusan pengadilan yang berlaku, tidak dapat dilaksanakan atau tidak valid tersebut tidak akan membuat Perjanjian Lisensi ini tidak dapat dilaksanakan atau tidak valid secara keseluruhan, dan, dalam hal ini, ketentuan tersebut akan diubah dan ditafsirkan sehingga dapat mencapai tujuan terbaik dari ketentuan tersebut dalam batas hukum yang berlaku atau keputusan pengadilan yang berlaku.
    9.7 Hubungan. Perjanjian Lisensi ini tidak menjadikan Pihak sebagai karyawan, agen, atau perwakilan hukum dari yang lain untuk tujuan apa pun. Tidak ada Pihak yang diberikan hak atau wewenang untuk berasumsi atau membuat kewajiban atau tanggung jawab apa pun, terspresiasi atau tersirat, atas nama atau atas nama Pihak lain.
    9.8 Keringanan. Pengabaian pelanggaran apa pun atas ketentuan apa pun dari Perjanjian Lisensi ini bukan merupakan pengabaian dari pelanggaran sebelumnya, bersamaan atau berikutnya dari ketentuan yang sama atau ketentuan lain dalam Perjanjian Ini dan tidak ada pengabaian yang akan berlaku kecuali dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh perwakilan resmi dari Pihak yang mengesampingkan.
    9.9 Elemen Perjanjian Lisensi ini. Ketika referensi dibuat dalam Perjanjian Lisensi ini ke Artikel, Bagian atau Jadwal, referensi tersebut adalah ke Bagian dari, atau Jadwalkan ke Perjanjian Lisensi ini, kecuali dinyatakan lain.
    9.10 Arti "Sertakan" dan VariasiNya. Setiap kali kata "termasuk", "termasuk" atau "termasuk" digunakan dalam Perjanjian Lisensi ini, mereka akan dipahami untuk diikuti dengan kata-kata "tanpa batasan".
    9.11 Jadwal. Jadwal perjanjian lisensi ini dengan ini dimasukkan ke dalam Perjanjian Lisensi ini dengan referensi ini. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian Lisensi ini yang tidak konsisten dengan ketentuan Jadwal, ketentuan Perjanjian Lisensi ini akan mengatur dan menang.
    9.12 Bahasa. Para Pihak telah secara tegas meminta agar Perjanjian Lisensi ini disusun dalam bahasa Inggris dan bahwa semua modifikasinya dapat dilakukan dalam bahasa ini. Les Parnt disusun dalam bahasa Inggris dan bahwa semua modifikasinya dapat dilakukan dalam bahasa ini. Les Parties ont expressé demandé que ce contrat soit rédigé en anglais et que toute modifikasi à celui-ci puisse se faire également dans cette langue.

    JADWAL A

    Deskripsi Perangkat Lunak dan Dokumentasi

    Silakan merujuk ke situs web Apsolab untuk deskripsi dan dokumentasi perangkat lunak.

    Deskripsi Perangkat Lunak: http://www.apsolab.com/home.html
    Ringkasan Perangkat Lunak: http://www.apsolab.com/summary.html
    Arsitektur perangkat lunak: http://www.apsolab.com/architecture.html
    Dokumentasi Perangkat Lunak: http://www.apsolab.com/howto.html

Detil Program