Warp adalah aplikasi yang memungkinkan Anda untuk warp dan morf gambar. Ubah foto seseorang menjadi karikatur dengan, katakanlah, memperbesar hidung mereka atau dengan menggerakkan mata mereka benar-benar berdekatan. Lakukan dengan cara yang jelas atau sangat halus.
Riwayat versi
- Versi 2.4 diposting di 2008-05-28
Kepadatan titik kontrol meningkat
Detil Program
Eula
EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir
Perjanjian Lisensi Evaluasi
BACA SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN LISENSI INI DENGAN CERMAT SEBELUM MELANJUTKAN PENGINSTALAN PROGRAM INI. PROGRAM INI BERHAK CIPTA DAN BERLISENSI (TIDAK DIJUAL). DENGAN MENGINSTAL PROGRAM, ANDA MENERIMA DAN MENYETUJUI KETENTUAN PERJANJIAN LISENSI INI. PERJANJIAN LISENSI INI MEWAKILI SELURUH PERJANJIAN MENGENAI PROGRAM ANTARA ANDA DAN NIMSISIS.COM, (DISEBUT SEBAGAI "LICENSOR"), DAN ITU MENGGANTIKAN PROPOSAL, REPRESENTASI, ATAU PEMAHAMAN SEBELUMNYA ANTARA PARA PIHAK.
1. Pemberian Lisensi. Pemberi lisensi dengan ini memberikan kepada Anda, dan Anda menerima, lisensi yang tidak ada untuk menggunakan program dalam bentuk kode objek yang dapat dibaca mesin saja, untuk digunakan hanya sebagaimana diizinkan dalam Perjanjian Lisensi ini. Program ini hanya dapat digunakan pada satu komputer yang dimiliki, disewakan, atau dikendalikan oleh Anda. Anda setuju bahwa Anda tidak boleh membalikkan merakit, membalikkan kompilasi, atau menerjemahkan Program.
2. Hak Pemberi Lisensi. Anda mengakui dan menyetujui bahwa Program ini adalah hak milik Pemberi Lisensi dan dilindungi berdasarkan undang-undang hak cipta. Anda selanjutnya mengakui dan menyetujui semua hak, kepemilikan, dan kepentingan dalam dan program, termasuk hak kekayaan intelektual terkait, adalah dan akan tetap dengan Pemberi Lisensi. Perjanjian Lisensi tidak menyampaikan kepada Anda minat dalam atau kepada Program, tetapi hanya hak penggunaan terbatas yang dapat dicabut sesuai dengan ketentuan Perjanjian Lisensi ini.
3. Tidak Ada Jaminan; Batasan Tanggung Jawab. ANDA MENGAKUI BAHWA PROGRAM INI DISEDIAKAN SECARA "SEBAGAI IS" DASAR TANPA JAMINAN DALAM BENTUK APA PUN. PEMBERI LISENSI TIDAK MEMBUAT PERNYATAAN ATAU JAMINAN MENGENAI PENGGUNAAN ATAU KINERJA PROGRAM. PEMBERI LISENSI SECARA TEGAS MENYANGKAL JAMINAN KELAYAKAN UNTUK MERCHANTABILITY DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU. PEMBERI LISENSI TIDAK BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PELANGGAN ATAU PIHAK KETIGA MANA PUN ATAS KERUGIAN ATAU KERUSAKAN YANG DISEBABKAN, SECARA LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG, OLEH PROGRAM, TERMASUK, TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, GANGGUAN LAYANAN, KEHILANGAN BISNIS, KEHILANGAN DATA ATAU KERUSAKAN KHUSUS, KONSEKUENSIAL ATAU INSIDENTAL.
4. Biaya Litigasi. Jika ada tindakan yang dibawa oleh salah satu pihak dalam Perjanjian Lisensi ini terhadap pihak lain mengenai pokok permasalahan ini, pihak yang berlaku berhak untuk memulihkan, selain keringanan lain yang diberikan, biaya pengacara yang wajar dan biaya litigasi.
5. Pesangon. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian Lisensi ini yang dinyatakan batal atau tidak dapat dilaksanakan oleh pengadilan mana pun dari yurisdiksi yang kompeten, deklarasi tersebut tidak akan berpengaruh pada ketentuan yang tersisa dalam perjanjian ini.
6. Tidak Ada Pengabaian. Kegagalan salah satu pihak untuk menegakkan hak apa pun yang diberikan di bawah ini atau untuk mengambil tindakan terhadap pihak lain jika terjadi pelanggaran di bawah ini tidak akan dianggap sebagai pengabaian oleh pihak tersebut untuk penegakan hak berikutnya atau tindakan berikutnya jika terjadi pelanggaran di masa depan.