Campur MP3, WMA, WAV pada 2 VIRTUAL DJTurntables, juga Dub Vocals dan Record Mixes. Fitur 2 Turntable Virtual, Beatmatching, Scratching, Mixer, Editor Playlist, Sampler, CD Burner, CD Ripper, Recorder, Aux-In Channel, 2 Efek Menakjubkan, Sistem Voice Over, Media Pool, Utilitas Pencarian Media, Editor Gelombang, Ekspor Klip Audio, Deteksi BPM dan banyak lagi ...
Riwayat versi
- Versi 2.3 diposting di 2008-02-11
Tidak
Detil Program
Eula
EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir
Perjanjian Lisensi Terdaftar Penuh
==================================
Perangkat Lunak: VirtualDek (Versi 2.2)
Sebelum memuat piranti lunak ini pada komputer, Anda harus hati-hati membaca syarat dan ketentuan berikut.
Memuat atau menggunakan Perangkat Lunak Berlisensi menunjukkan penerimaan Anda atas syarat dan ketentuan ini. Jika Anda tidak setuju
dengan mereka Anda tidak boleh memuat atau menggunakan Perangkat Lunak Berlisensi.
Perangkat Lunak PCM, Suite 3, Torquay, Devon Selatan. TQ2 5RR. Inggris. Dikembangkan dan melisensikan program piranti lunak ini
("Perangkat Lunak") untuk penggunaan dengan sistem komputer pribadi yang kompatibel dengan IBM-PC. Anda memikul semua tanggung jawab (i) untuk
pemilihan sistem komputer untuk mencapai hasil yang Anda maksudkan, (ii) untuk akuisisi perangkat lunak lain
dan/atau peralatan yang kompatibel dengan Perangkat Lunak Berlisensi, dan (iii) untuk instalasi, penggunaan, dan hasil yang diperoleh
dari Perangkat Lunak Berlisensi.
PEMBERIAN LISENSI
Ini adalah Lisensi, bukan perjanjian penjualan, antara Anda, pengguna akhir, dan Perangkat Lunak PCM . Perangkat Lunak PCM diberikan kepada Anda
lisensi non-eksklusif, tidak dapat ditransfer (kecuali sebagaimana disediakan di bawah) untuk menggunakan salinan perangkat lunak tertutup, dan
dokumentasi yang menyertainya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam Perjanjian Lisensi ini. Perangkat lunak ini dimiliki oleh
Perangkat Lunak PCM atau pemberi lisensinya dan dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan merek dagang.
LISENSI INI MEMUNGKINKAN ANDA UNTUK:
a. menggunakan satu salinan program Perangkat Lunak terlampir ("Perangkat Lunak") pada satu CPU komputer. Perangkat Lunak dalam "gunakan" pada
komputer ketika dimuat ke dalam memori sementara (yaitu, RAM) atau diinstal ke memori permanen (misalnya, hard disk,
CD-ROM, atau perangkat penyimpanan lainnya) dari komputer tersebut, atau terhubung ke komputer tersebut. b. membuat satu (1) salinan
Perangkat lunak hanya untuk tujuan pencadangan. Anda tidak boleh mengubah atau menghapus pemberitahuan hak cipta dan merek dagang yang terkandung
pada label disket asli pada salinan apa pun.c secara fisik mentransfer perangkat lunak dari satu komputer ke komputer lain
asalkan perangkat lunak hanya digunakan pada satu komputer pada satu waktu.
ANDA TIDAK BOLEH:
a. menggunakan Perangkat Lunak pada lebih dari satu komputer, stasiun kerja, atau server file pada satu waktu dalam jaringan atau multi-pengguna
sistem; b. memodifikasi, menerjemahkan, merekayasa balik, mendekompilasi, membongkar, membuat karya turunan berdasarkan, atau menyalin
(kecuali untuk salinan cadangan) perangkat lunak atau dokumentasi yang menyertainya.
Penyalinan perangkat lunak atau dokumentasi yang tidak sah, atau kegagalan untuk mematuhi pembatasan di atas, akan
mengakibatkan penghentian otomatis lisensi ini dan akan tersedia untuk Perangkat Lunak PCM, solusi hukum lainnya.
Istilah
Anda hanya dapat mentransfer lisensi ini sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Perjanjian ini. Setiap upaya lain untuk sub-lisensi,
menetapkan atau mengalihkan hak, tugas, atau kewajiban apa pun di bawah ini adalah kekosongan. Anda setuju UNTUK TIDAK mengambil langkah apapun,
seperti mengubah, mendekompilasi, membongkar, merakit terbalik, atau membalikkan kompilasi untuk memperoleh kode sumber atau
"look and feel" setara dengan Perangkat Lunak.
GARANSI TERBATAS
Perangkat lunak berlisensi dan disket apa pun yang berisinya disediakan, dengan garansi terbatas 90 hari. Piranti Lunak PCM
bahwa perangkat lunak akan melakukan secara substansial sesuai dengan dokumen tertulis yang menyertainya untuk
periode sembilan puluh (90) hari sejak tanggal penerimaan. Kewajiban satu-satunya Perangkat Lunak PCM berdasarkan garansi ini adalah
memperbaiki atau mengganti produk atau bagiannya yang, dalam 90 hari, terbukti cacat setelah pemeriksaan. Pcm
Perangkat lunak TIDAK menjamin bahwa fungsi yang terkandung dalam perangkat lunak akan memenuhi persyaratan Anda atau bahwa
pengoperasian perangkat lunak tidak akan terganggu atau bebas dari kesalahan.
Garansi di atas Perangkat Lunak PCM adalah sebagai pengganti semua jaminan lainnya, terekspresikan atau tersirat. Piranti Lunak PCM
secara khusus menyangkal setiap jaminan tersirat tentang kelayakan untuk merchantability dan/atau kesesuaian untuk tujuan tertentu.
Disclaimer
Dalam hal apa pun Perangkat Lunak PCM tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan apa pun, baik langsung, tidak langsung, insidental atau konsekuensial,
timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan untuk menggunakan perangkat lunak, termasuk tanpa batasan untuk; kerusakan karena kehilangan
keuntungan bisnis, gangguan bisnis, hilangnya informasi bisnis, atau kerugian pekunri lainnya yang timbul dari
penggunaan atau ketidakmampuan untuk menggunakan produk ini. Bahkan jika Perangkat Lunak PCM, dealer, atau pemasok telah diberitahu tentang
kemungkinan kerusakan tersebut.
Memperbarui
Perangkat Lunak PCM dapat, dari waktu ke waktu, merevisi, meningkatkan atau memperbarui Perangkat Lunak, tetapi, dengan demikian, tidak menimbulkan
kewajiban untuk memberikan revisi, peningkatan, atau pembaruan tersebut kepada Anda. Selain itu, perubahan teknologi dapat
render perangkat lunak usang.
Umum
Perjanjian ini akan diatur oleh hukum Britania Raya.
ANDA MENGAKUI BAHWA ANDA TELAH MEMBACA PERJANJIAN INI. MEMAHAMINYA DAN SETUJU UNTUK TERIKAT OLEH SYARAT DAN KETENTUANNYA.
ANDA SELANJUTNYA SETUJU BAHWA INI ADALAH PERNYATAAN LENGKAP DAN EKSKLUSIF DARI PERJANJIAN ANTARA ANDA DAN PERANGKAT LUNAK PCM
YANG MENGGANTIKAN PROPOSAL ATAU PERJANJIAN SEBELUMNYA, LISAN ATAU TERTULIS, DAN KOMUNIKASI LAIN ANTARA ANDA DAN PCM
PERANGKAT LUNAK (ATAU LAINNYA) YANG BERKAITAN DENGAN POKOK PERJANJIAN INI.