VEC Infinity IN-USB-1 Foot Pedal Tester 2009.01

Lisensi: Gratis ‎Ukuran file: 1.03 MB
‎Peringkat Pengguna: 3.1/5 - ‎11 ‎Suara

PCDictate.com Perangkat Lunak Pengujian Pedal Kaki USB. Memeriksa pengoperasian pedal kaki transkripsi INFINITY, VEC, Classy, dan Philips USB. Pengoperasian pedal kaki USB yang tepat dikonfirmasi dengan menekan salah satu dari tiga pedal dan mengamati gambar di jendela program utama. Saat pedal ditekan, pedal disorot dengan warna merah pada jendela program utama yang mengonfirmasi pengoperasian pedal kaki USB yang tepat. Setiap pedal dapat diuji secara mandiri.

Riwayat versi

  • Versi 2009.01 diposting di 2009-09-07
    Rilis Awal

Detil Program

Eula

EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir

Penguji Pedal Kaki USB Lisensi Perangkat Lunak PEMBERITAHUAN PENTING BACA SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN LISENSI ANDA DENGAN CERMAT SEBELUM MENYALIN, MENGINSTAL, ATAU MENGGUNAKAN PROGRAM ATAU DOKUMENTASI. PERJANJIAN LISENSI MEWAKILI SELURUH PERJANJIAN ANTARA ANDA ("PEMEGANG LISENSI") DAN PERANGKAT LUNAK JAMES M. VOELKER DBA VOELKER. ("PEMBERI LISENSI") MENGENAI PROGRAM DAN DOKUMENTASI. DENGAN MENYALIN, MENGINSTAL, ATAU MENGGUNAKAN PROGRAM DAN DOKUMENTASI, ANDA MENYETUJUI KETENTUAN PERJANJIAN INI. JIKA ANDA TIDAK BERSEDIA MELAKUKANNYA, JANGAN MENYALIN, MENGINSTAL, ATAU MENGGUNAKAN PROGRAM DAN DOKUMENTASI. 1. DEFINISI. DEFINISI. 1.1. "Penerima Lisensi" berarti Anda, baik individu atau entitas, kepada siapa Pemberi Lisensi memberikan Lisensi, dan yang bertanggung jawab untuk mematuhi kewajiban kontraktual Lisensi, dan memastikan bahwa siapa pun yang mengizinkan akses ke Program juga mematuhi kewajiban tersebut. 1.2. "Dokumentasi" berarti panduan pengguna, jika ada, yang menyertai pengiriman Program, seperti yang dapat diperbarui dari waktu ke waktu. Dokumentasi dapat dikirimkan dalam format cetak dan/atau online, dan dalam satu bahasa atau lebih. 1.3. "Operasi Internal" berarti penggunaan Program oleh karyawan, konsultan, magang mahasiswa, dan kontraktor administrasi perangkat lunak Penerima Lisensi atau Afiliasi atas nama Penerima Lisensi atau Afiliasi. 1.4. "Pengguna Berlisensi" berarti pengguna Program, yang ditunjuk oleh Penerima Lisensi sebagaimana diizinkan untuk menggunakan Program untuk Operasi Internal Penerima Lisensi, sejauh diizinkan oleh Opsi Lisensi yang diperoleh. 1.5. "Pemberi Lisensi" James M. Voelker dba Voelker Software 1.6. "Prosesor" berarti sirkuit terintegrasi tunggal pada motherboard komputer yang berisi satu atau lebih inti yang digunakan untuk menafsirkan instruksi perangkat lunak dan data pemrosesan yang terkandung dalam program komputer. 1.7. "Program" berarti perangkat lunak komputer USB Foot Pedal Tester yang dikirimkan dan dilisensikan di bawah ini, termasuk Dokumentasi, peningkatan, dan koreksi kesalahan. 1.8. "Perangkat Lunak" berarti perangkat lunak komputer USB Foot Pedal Tester yang dikirimkan dan dilisensikan di bawah ini, termasuk Dokumentasi, peningkatan, dan koreksi kesalahan. 1.9. "Pihak Ketiga" berarti setiap orang atau badan hukum yang bukan Pemberi Lisensi atau Penerima Lisensi. 2. PENERIMAAN DAN PENGEMBALIAN UANG. Jika Penerima Lisensi tidak menerima syarat dan ketentuan Lisensi ini, atau jika Penerima Lisensi mengakhiri Lisensi ini, dengan alasan apa pun, dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pengiriman Program ("Periode Penerimaan"), maka Penerima Lisensi harus segera mengembalikan Program yang dilisensikan di bawah ini kepada distributor Pemberi Lisensi dari siapa Penerima Lisensi memperoleh Program dan, jika dikembalikan dalam Periode Penerimaan, akan menerima pengembalian dana penuh. Dengan mempertahankan Program selama Periode Penerimaan, Penerima Lisensi menerima hak yang berlaku, dan setuju untuk terikat oleh kewajiban dan pembatasan yang berlaku, dari Perjanjian ini termasuk Opsi Lisensi yang diperoleh sehubungan dengan Program tersebut. 3. PEMBERIAN LISENSI. Pemberi Lisensi dengan ini memberikan kepada Penerima Lisensi, tunduk pada ketentuan Perjanjian ini, lisensi yang tidak ada ("Lisensi") untuk: 3.1. menginstal dan menggunakan Program hanya pada sistem komputer yang dikendalikan oleh Penerima Lisensi, sesuai dengan Opsi Lisensi yang diperoleh dan terkait ketentuan Jenis Instalasi yang diizinkan yang terkandung dalam Adendum Instalasi dan Penggunaan yang relevan, dan semata-mata untuk Operasi Internal; 3.2. menyediakan akses ke Dokumentasi online pada intranet Penerima Lisensi, asalkan tidak dapat diakses melalui Internet terbuka; 3.3. mencetak bagian dari Dokumentasi online untuk penggunaan yang wajar oleh Pengguna Berlisensi; Dan 4. PEMBATASAN LISENSI. Lisensi tunduk pada pembatasan ekspres yang ditetapkan di bawah ini. Penerima lisensi tidak boleh, dan tidak mengizinkan Pihak Ketiga mana pun untuk: 4.1. memodifikasi, atau membuat karya turunan dari, bagian mana pun dari Program berlisensi. 4.2. mengadaptasi, menerjemahkan, menyalin, atau mengonversi semua atau bagian mana pun dari Program untuk membuat perangkat lunak, tujuan utamanya adalah untuk melakukan fungsi yang sama atau serupa dengan Program yang dilisensikan oleh Pemberi Lisensi atau untuk mengganti komponen Program apa pun; 4.3. menyewakan, menyewakan, atau meminjamkan Program; menggunakan Program untuk mendukung penggunaan Program oleh Pihak Ketiga, berbagi waktu Program, atau menyediakan penggunaan biro layanan; 4.4. membongkar, mendekompilasi, merekayasa balik Program atau mencoba untuk mendapatkan akses ke metode operasi atau kode sumbernya (selain file yang disediakan untuk kenyamanan dalam bentuk kode sumber oleh Pemberi Lisensi); 4.5. menjual, melisensikan, mensublisensikan, menerbitkan, menampilkan, mendistribusikan, menyebarluaskan, menetapkan, atau mentransfer (baik dengan menjual, menukar, menyewakan, hadiah, atau lainnya) kepada Pihak Ketiga Program, salinan atau bagiannya, atau Lisensi atau hak-hak lain daripadanya, secara keseluruhan atau sebagian, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pemberi Lisensi; 4.6. mengubah, menghapus, atau mengaburkan hak cipta, rahasia dagang, paten, merek dagang, logo, kepemilikan, dan/atau pemberitahuan hukum lainnya pada atau dalam salinan Program; 4.7. menggunakan nama Pemberi Lisensi, nama dagang, logo, atau merek dagang pemberi lisensi lainnya atau Afiliasi atau Pemberi Lisensinya dalam iklan, literatur promosi, atau materi lainnya, baik dalam bentuk tertulis, elektronik, atau lainnya, didistribusikan kepada Pihak Ketiga mana pun, kecuali dalam bentuk yang disediakan oleh Pemberi Lisensi, dan kemudian semata-mata untuk tujuan mengidentifikasi Program Pemberi Lisensi; 4.8. memberikan akses (secara langsung atau tidak langsung) kepada Program melalui Aplikasi web atau jaringan; 4.9. menyalin, membuat tersedia untuk disalin, atau mereproduksi Program, secara keseluruhan atau sebagian, kecuali (a) sebagaimana diwajibkan untuk instalasi mereka ke dalam memori komputer untuk tujuan pelaksanaan Program sesuai dengan Opsi Lisensi dan jenis Instalasi yang diizinkan terkait atau (b) untuk membuat sejumlah salinan yang wajar semata-mata untuk tujuan cadangan asalkan salinan yang diizinkan tersebut akan mereproduksi semua hak cipta, rahasia dagang, paten, logo, hak milik dan/atau pemberitahuan hukum lainnya yang terkandung dalam salinan asli yang diperoleh dari Licen 4.10. mengakses atau menggunakan Program yang saat ini tidak dilisensikan oleh Penerima Lisensi untuk mengakses atau menggunakan; 4.11. mengungkapkan kata sandi lisensi pribadi dan/atau file lisensi kepada Pihak Ketiga atau mengizinkan mereka untuk digunakan kecuali untuk instalasi dan penggunaan Program sebagaimana disediakan di sini; 4.12 menyalin atau meniru fitur Program dalam produk yang kompetitif; 5. RETENSI HAK, JUDUL, DAN MINAT OLEH PEMBERI LISENSI Program harus setiap saat tetap menjadi milik Pemberi Lisensi. Pemegang lisensi tidak memiliki hak, hak, atau kepentingan di dalamnya, kecuali sebagaimana secara tegas ditetapkan dalam Perjanjian ini. Penerima Lisensi harus mengambil tindakan yang tepat dengan instruksi, perjanjian, atau dengan orang yang diizinkan mengakses Program, sehingga memungkinkan Penerima Lisensi untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan ketentuan Perjanjian ini. 6. DURASI LISENSI ("JANGKA WAKTU"). Perjanjian ini akan berlanjut hingga awal (a) pengakhiran oleh Pemberi Lisensi atau Penerima Lisensi sebagaimana ditentukan di bawah ini, atau (b) sehingga tidak ada Program yang dilisensikan kepada Penerima Lisensi di bawah ini. 7. PENGAKHIRAN. Pemberi Lisensi dapat mengakhiri Perjanjian ini dan semua Lisensi yang diberikan di bawah ini melalui pemberitahuan tertulis kepada Penerima Lisensi jika Penerima Lisensi melanggar ketentuan material apa pun dari Lisensi ini, termasuk kegagalan untuk membayar biaya Lisensi apa pun yang jatuh tempo, dan Penerima Lisensi belum menyembuhkan pelanggaran tersebut dalam waktu enam puluh (60) hari sejak pemberitahuan tertulis. Pemberi Lisensi dapat segera berakhir setelah melihat Perjanjian ini dan semua Lisensi yang diberikan di bawah ini jika Penerima Lisensi melanggar syarat dan ketentuan Pasal 3, 4, dan/atau 8. Penerima lisensi dapat mengakhiri Lisensi ini kapan saja, dengan alasan apa pun. Penerima Lisensi tidak berhak atas pengembalian dana jika Lisensi ini dihentikan, kecuali untuk biaya Lisensi yang dibayarkan untuk Program apa pun yang Masa Penerimaannya belum kedaluwarsa pada saat pengakhiran. Setelah pengakhiran, Penerima Lisensi akan segera mengembalikan semua kecuali salinan arsip Program dalam kepemilikan atau kontrol Penerima Lisensi, atau segera memberikan sertifikasi tertulis tentang kehancuran mereka. 8. KONTROL EKSPOR. Program ini dapat tunduk pada undang-undang kontrol ekspor AS atau undang-undang dan peraturan ekspor dan impor pemerintah (AS dan non-AS) lainnya. Terlepas dari ketentuan lain dari Perjanjian ini atau perjanjian Pihak Ketiga, hak-hak Penerima Lisensi berdasarkan Perjanjian ini tidak dapat dilaksanakan oleh Penerima Lisensi atau Pihak Ketiga mana pun yang melanggar hukum dan peraturan tersebut, juga tidak dapat Perjanjian ini ditransfer kepada pihak mana pun di mana hal tersebut akan mengakibatkan pelanggaran tersebut. Ketentuan pembatasan penggunaan, transfer, atau ekspor kembali Program yang diberlakukan oleh Pemberi Lisensi dalam Pernyataan Kontrol Tujuan atau dokumen lain untuk tujuan kontrol ekspor akan berlaku selama masa jabatan apa pun dalam Perjanjian ini. Ini akan menjadi tanggung jawab Penerima Lisensi untuk mematuhi Peraturan Ekspor dan Impor Amerika Serikat atau pemerintah lainnya terbaru. 8. AKUISISI FEDERAL. Ketentuan ini berlaku untuk semua akuisisi Program dan Dokumentasi oleh, untuk, atau melalui pemerintah federal Amerika Serikat. Dengan menerima pengiriman Program atau Dokumentasi, pemerintah dengan ini setuju bahwa perangkat lunak atau dokumentasi ini memenuhi syarat sebagai perangkat lunak komputer komersial atau dokumentasi perangkat lunak komputer komersial seperti yang digunakan atau didefinisikan dalam FAR 12.212, DFARS Bagian 227.72, dan DFARS 252.227-7014. Oleh karena itu, syarat dan ketentuan Perjanjian ini dan hanya hak-hak yang ditentukan dalam Perjanjian ini, akan berkaitan dengan dan mengatur penggunaan, modifikasi, reproduksi, rilis, kinerja, tampilan, dan pengungkapan Program dan Dokumentasi oleh pemerintah federal (atau entitas lain yang memperoleh untuk atau melalui pemerintah federal) dan akan menggantikan syarat atau ketentuan kontraktual yang bertentangan. Jika Lisensi ini gagal memenuhi kebutuhan pemerintah atau tidak konsisten dalam hal hukum pengadaan federal, pemerintah setuju untuk mengembalikan Program dan Dokumentasi, tidak digunakan, kepada Pemberi Lisensi. 9. HANYA UNTUK PEMEGANG LISENSI UNI EROPA. Setiap ketentuan kontraktual dari Perjanjian ini bertentangan dengan undang-undang yang diterapkan berdasarkan Pasal 6 Lampiran V Dari Arahan Perangkat Lunak Uni Eropa atau pengecualian yang disediakan dalam Pasal 5(2) dan (3) Lampiran tersebut akan batal dan batal semata-mata sejauh decompiling, membongkar, atau sebaliknya rekayasa balik Program diperlukan untuk memungkinkan Penerima Lisensi untuk membuat program independen yang dapat dioperasikan dengan Program atau tujuan lain yang diizinkan yang ditentukan oleh undang-undang tersebut yang diterapkan di bawah arahan tersebut (secara kolektif, "Tujuan yang Diizinkan"), asalkan setiap informasi yang diperoleh hanya digunakan untuk Tujuan Yang Diizinkan tersebut. 10. PAJAK, BEA, BEA CUKAI. Tidak ada sertifikat pembebasan yang sesuai atau bukti konklusif lainnya dari status bebas pajak, Penerima Lisensi harus membayar semua penjualan, penggunaan, cukai, nilai tambah, dan pajak lainnya, bea, pungutan, penilaian, dan biaya pemerintah yang harus dibayarkan sehubungan dengan Perjanjian ini atau Lisensi yang diberikan di bawah ini, tidak termasuk pajak berdasarkan atau diukur oleh pendapatan Pemberi Lisensi, di mana Pemberi Lisensi harus bertanggung jawab sepenuhnya. 11. PENUGASAN. Penerima lisensi tidak boleh mengalihkan atau mengalihkan Perjanjian ini dan hak dan kewajibannya di bawah ini, secara keseluruhan atau sebagian, dengan pengoperasian hukum atau sebaliknya, tanpa persetujuan tertulis dari Pemberi Lisensi. Dalam hal penugasan atau pengalihan yang diizinkan dari atau berdasarkan Perjanjian ini, Perjanjian ini atau ketentuan yang relevan akan mengikat, dan memastikan untuk kepentingan, penerus, pelaksana, ahli waris, perwakilan, administrator dan penugasan para pihak dalam perjanjian ini. Pemberi Lisensi dapat membebankan biaya administratif kepada Penerima Lisensi untuk setiap tugas yang diizinkan. 12. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB DAN PENAFIAN. SEMUA PERANGKAT LUNAK, DOKUMENTASI PERANGKAT LUNAK, DAN INFORMASI YANG DIBERIKAN KEPADA PEMEGANG LISENSI SESUAI DENGAN PERJANJIAN INI DISEDIAKAN "SEBAGAIMANA ADANYA, DENGAN SEMUA KESALAHAN". PEMBERI LISENSI TIDAK MEMBERIKAN JAMINAN APA PUN, TERMASUK BAHWA PERANGKAT LUNAK AKAN BEROPERASI TANPA GANGGUAN ATAU BEBAS KESALAHAN, BAHWA FUNGSI YANG TERKANDUNG DALAM PERANGKAT LUNAK AKAN BERFUNGSI DENGAN PERANGKAT LUNAK ATAU PERANGKAT KERAS LAIN, ATAU DALAM SISTEM, ATAU BAHWA PERANGKAT LUNAK, DOKUMENTASI PERANGKAT LUNAK, INFORMASI, ATAU MATERI LAIN YANG DISEDIAKAN OLEH PEMBERI LISENSI AKAN MEMENUHI TUJUAN ATAU KEBUTUHAN KHUSUS PEMEGANG LISENSI. PEMBERI LISENSI SECARA KHUSUS MENYANGKAL SEMUA JAMINAN, TERSPRESIASI, HUKUM, DAN TERSIRAT. DALAM HAL APA PUN PEMBERI LISENSI ATAU PIHAK KETIGA MANA PUN DARI ATAU KEPADA SIAPA PEMBERI LISENSI TELAH MEMPEROLEH ATAU MEMBERIKAN HAK PEMASARAN BERTANGGUNG JAWAB KEPADA PEMEGANG LISENSI ATAU KEPADA PIHAK LAIN UNTUK (I) KEHILANGAN WAKTU, PENDAPATAN, LABA, ATAU NIAT BAIK, ATAU (II) KERUSAKAN LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, KHUSUS, TELADAN, HUKUMAN, INSIDENTAL, ATAU KONSEKUENSIAL YANG MUNGKIN TIMBUL DARI PENGGUNAAN, KETIDAKMAMPUAN UNTUK MENGGUNAKAN, ATAU PENYALAHGUNAAN PERANGKAT LUNAK ATAU PERANGKAT LUNAK PIHAK KETIGA YANG TERSEDIA BERSAMA DENGAN ATAU MELALUI PERANGKAT LUNAK. PEMBERI LISENSI TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS AKSES YANG TIDAK SAH OLEH PENERIMA LISENSI ATAU PENGGUNA PERANGKAT LUNAK KE DIKTE PEMEGANG LISENSI ATAU INFORMASI LAINNYA. BEBERAPA YURISDIKSI TIDAK MENGIZINKAN PENGECUALIAN TANGGUNG JAWAB ATAS KERUSAKAN INSIDENTAL ATAU KONSEKUENSIAL DAN/ATAU PENGECUALIAN JAMINAN TERSIRAT, JADI, UNTUK YURISDIKSI TERSEBUT, PENGECUALIAN DALAM BAGIAN INI MUNGKIN TIDAK BERLAKU UNTUK PENERIMA LISENSI DAN PENERIMA LISENSI JUGA DAPAT MEMILIKI HAK LAIN YANG BERVARIASI DARI YURISDIKSI KE YURISDIKSI. SETIAP TANGGUNG JAWAB PEMBERI LISENSI DAN PEMBERI LISENSINYA (BAIK SEHUBUNGAN DENGAN PELANGGARAN KONTRAK, KELALAIAN ATAU SEBALIKNYA) TIDAK AKAN MELEBIHI JUMLAH YANG DIBAYARKAN KEPADA PEMBERI LISENSI BERDASARKAN PERJANJIAN INI DALAM PERIODE DUA BELAS BULAN SEBELUM KLAIM YANG BERSANGKUTAN, UNTUK PROGRAM SEHUBUNGAN DENGAN TANGGUNG JAWAB YANG DIMAKSUD MUNCUL. 13. HUKUM YANG MENGATUR; Yurisdiksi. Perjanjian ini akan ditafsirkan, ditegakkan dan ditafsirkan dan hak-hak para pihak di bawah ini diatur dalam segala hal oleh hukum Negara Bagian Illinois, Amerika Serikat, tanpa memperhatikan konflik ketentuan hukumnya, dan kedua belah pihak menyetujui yurisdiksi pengadilan federal dan negara bagian yang berlokasi di Illinois dan menyetujui layanan proses, memohon dan pemberitahuan sehubungan dengan setiap dan semua tindakan yang dimulai di pengadilan tersebut. Para pihak setuju bahwa penilaian akhir dalam tindakan atau proses tersebut akan konklusif dan mengikat dan dapat ditegakkan di yurisdiksi lain. Sejauh hukum, perjanjian, atau peraturan yang mengatur bertentangan dengan Perjanjian ini, ketentuan yang bertentangan dari Perjanjian ini hanya akan disingkuhkan sejauh yang diperlukan oleh hukum, perjanjian, atau peraturan tersebut. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang melanggar hukum, batal, atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan tersebut akan diberlakukan sejauh diizinkan. Dalam kedua kasus, sisa Perjanjian ini tidak akan terpengaruh. Para pihak setuju bahwa Konvensi PBB tentang Kontrak Penjualan Barang Internasional tidak berlaku untuk Perjanjian ini. Para pihak selanjutnya setuju bahwa Undang-Undang Transaksi Informasi Komputer Seragam, atau versinya, yang diadopsi oleh negara bagian mana pun, dalam bentuk apa pun ("UCITA"), tidak akan berlaku untuk Perjanjian ini. Sejauh UCITA berlaku, para pihak setuju untuk memilih keluar dari penerapan UCITA sesuai dengan ketentuan Opt-Out yang terkandung di dalamnya. 14. KEPATUHAN DAN HAK AUDIT. Penerima Lisensi setuju untuk segera memberi tahu Pemberi Lisensi setelah menemukan kegagalan untuk mematuhi satu atau beberapa Lisensi yang diberikan berdasarkan Perjanjian ini, atau kegagalan apa pun untuk mematuhi ketentuan material lainnya dari Perjanjian ini. Untuk mengonfirmasi kepatuhan Penerima Lisensi terhadap syarat dan ketentuan Perjanjian ini, Penerima Lisensi setuju untuk mengizinkan Pemberi Lisensi untuk mengaudit penggunaan Program penerima Lisensi, dan untuk menyediakan akses Pemberi Lisensi ke fasilitas dan sistem komputer Penerima Lisensi, dan kerja sama dari karyawan dan konsultan Licensee, sebagaimana diminta secara wajar oleh Pemberi Lisensi untuk melakukan audit tersebut, semua selama jam kerja normal, dan setelah pemberitahuan sebelumnya yang wajar dari Licensor. Jika audit mengungkapkan bahwa Penerima Lisensi telah gagal mematuhi satu atau beberapa Lisensi, dan kegagalan untuk mematuhinya dapat sebagian atau seluruhnya dihindari oleh Penerima Lisensi setelah membayar biaya Lisensi tambahan untuk memperluas cakupan Lisensi atau Lisensi, maka Penerima Lisensi akan segera membayar Pemberi Lisensi tersebut biaya Lisensi tersebut (dengan tarif pemberi lisensi saat itu) dan, jika biaya Lisensi yang belum dibayar tersebut melebihi 5% dari biaya Lisensi yang dibayarkan untuk Program yang berlaku selama periode yang berlaku di mana pembayaran yang kurang tersebut terjadi, maka Penerima Lisensi akan, selain membayar biaya Lisensi yang belum dibayar, juga mengganti Lisensi atau biaya penuh dari audit tersebut. 15. PENGURUSAN LISENSI. Selama penginstalan, Anda, atau Program, dapat mengirim informasi tentang Program dan komputer ke Pemberi Lisensi. Informasi ini mencakup versi Program, identifikasi Penerima Lisensi dan identifikasi khusus mesin komputer. Penerima Lisensi setuju bahwa identifikasi tersebut dapat diambil dan digunakan oleh Pemberi Lisensi untuk tujuan manajemen lisensi. 16. LAPORAN BUG. Selama operasi normal perangkat lunak, pengecualian atau crash dapat terjadi yang diakibatkan oleh operasi, konfigurasi, atau ketidakcocokan perangkat keras yang tidak diantisipasi. Licensee menyetujui penerusan informasi otomatis tentang pengecualian perangkat lunak ini ke USB Foot Pedal Tester. Informasi yang diberikan mencakup informasi terperinci tentang komputer tempat perangkat lunak digunakan dan operasi yang dilakukan pada saat pengecualian perangkat lunak. 17. JUDUL. Dimasukkannya judul hanya untuk kenyamanan referensi dan tidak akan mempengaruhi konstruksi atau interpretasi Perjanjian ini. 18. SELURUH PERJANJIAN. Perjanjian ini berisi seluruh pemahaman para pihak dan tidak dapat dimodifikasi atau diubah kecuali oleh instrumen tertulis, yang dijalankan oleh perwakilan resmi Pemberi Lisensi dan Penerima Lisensi. Jika terjadi konflik antara Perjanjian ini dan setiap pesanan pembelian yang dieksekusi oleh Penerima Lisensi (baik yang dieksekusi sebelum atau sesudah Perjanjian ini), Perjanjian ini akan berlaku.