Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian Telangana dibentuk pada September 2014 berdasarkan ketentuan Pasal 243K yang dibacakan dengan Pasal 243ZA Konstitusi India. Berdasarkan Pasal 243K dan 243ZA Konstitusi India, superintendence, arahan dan pengendalian persiapan gulungan pemilu untuk pelaksanaan semua pemilu kepada badan Panchayat Raj dan badan-badan Kota di Negara Bagian harus diberikan dalam Komisi Pemilihan Negara yang terdiri dari Komisioner Pemilihan Negara yang akan ditunjuk oleh Gubernur. Kekuatan dan fungsi Komisi Pemilihan Negara berdasarkan Pasal 243K dan 243ZA Konstitusi India identik dengan yang diberikan dalam Komisi Pemilihan Umum India yang dibentuk berdasarkan Pasal 324 Konstitusi India di domain masing-masing. Komisi Pemilihan Umum India bertanggung jawab melakukan pemilihan umum kepada Majelis Legislatif DPR dan Negara Bagian sedangkan Komisi Pemilihan Umum Negara dengan pelaksanaan pemilihan kepada Badan Lokal Pedesaan dan Perkotaan di Negara Bagian.
Riwayat versi
- Versi 1.7 diposting di 2016-03-21
Perbaikan Untuk Download dan Cetak, Khammam dan Pemilu Biasa Warangal.,Siddipet Pemilu Biasa.
Detil Program
- Kategori: Utilitas Sistem > Pemeliharaan Sistem
- Penerbit: Centre for Good Governance, Hyderabad
- Lisensi: Gratis
- Harga: N/A
- Versi: 1.7
- Platform: android