Perangkat lunak manajemen bisnis yang dirancang oleh dan untuk Profesional Pencetakan Layar, Bordir, dan Produk Promosi. T-Boss dirancang untuk mencerminkan bagaimana Anda mengenakan pakaian harga, cara Anda menangani operasi, dan bagaimana Anda mengelola proses produksi Screenprinting, Bordir, atau Produk Promosi Anda. T-Boss adalah pemimpin dalam perangkat lunak screenprinting dan manajemen bisnis.
Riwayat versi
- Versi 4.8 diposting di 2011-07-29
UI dan Struktur Harga yang Ditingkatkan
- Versi 2.3 diposting di 2006-02-26
Detil Program
Eula
EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir
Lisensi
=================
Hak Cipta (c) 2009 Brian Wagner
Semua hak dilindungi undang-undang.
Redistribusi dan penggunaan dalam bentuk sumber dan biner, dengan atau tanpa modifikasi,
tidak diizinkan asalkan ketentuan berikut terpenuhi:
1. Anda tidak boleh menyalin dan mendistribusikan salinan verbatim kode sumber lengkap Perpustakaan saat Anda menerimanya, dalam media apa pun, asalkan Anda secara mencolok dan tepat mempublikasikan pada setiap salinan pemberitahuan hak cipta yang sesuai dan penafian garansi; pertahankan semua pemberitahuan yang mengacu pada Lisensi ini dan tidak adanya jaminan apa pun; dan mendistribusikan salinan Lisensi ini bersama dengan Perpustakaan.
Anda tidak boleh mengenakan biaya untuk tindakan fisik mentransfer salinan, dan Anda dapat dengan opsi Anda menawarkan perlindungan garansi dengan imbalan biaya.
2. Anda tidak boleh memodifikasi salinan atau salinan Perpustakaan atau bagian mana pun dariNya, sehingga membentuk karya berdasarkan Perpustakaan, dan menyalin dan mendistribusikan modifikasi tersebut atau bekerja berdasarkan ketentuan Bagian 1 di atas, asalkan Anda juga memenuhi semua ketentuan ini:
4. Anda tidak boleh menyalin dan mendistribusikan Perpustakaan (atau sebagian atau turunannya, di bawah Bagian 2) dalam kode objek atau formulir yang dapat dieksekusi berdasarkan ketentuan Bagian 1 dan 2 di atas asalkan Anda menyertainya dengan kode sumber lengkap yang dapat dibaca mesin, yang tidak boleh didistribusikan berdasarkan ketentuan Bagian 1 dan 2 di atas pada media yang biasanya digunakan untuk pertukaran perangkat lunak.