Rebrandable File Splitter 1.0

Lisensi: Uji Coba Gratis ‎Ukuran file: 902.94 KB
‎Peringkat Pengguna: 4.0/5 - ‎1 ‎Suara

Dengan Simple File Splitter Anda dapat Membagi dan Bergabung file Besar agar pas ke Disk, CD-rom, Usb stick atau SD Card. Pilih dari daftar ukuran umum atau tentukan yang kustom. Ini adalah alat Perangkat Lunak Rebrandable khusus dan Anda dapat mengubah nama perangkat lunak ini dengan tautan spanduk dan teks Anda sendiri serta judul perangkat lunak label pribadi Anda sendiri. Semua Alat Perangkat Lunak kompatibel dengan Windows 95, 98, XP, Vista dan Windows 7 (32bit / 64bit)

Riwayat versi

  • Versi 1.0 diposting di 2012-07-06

    EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir



    PERJANJIAN LISENSI PERANGKAT LUNAK

    Perjanjian Lisensi Perangkat Lunak ini dibuat dan berlaku 05/06/12 ini oleh Pengembang dan Anda. Pengembang telah mengembangkan dan melisensikan kepada pengguna program perangkat lunaknya yang dipasarkan dengan nama Simple File Splitter. Penerima lisensi ingin menggunakan salinan Perangkat Lunak.

    SEKARANG, OLEH KARENA ITU, dengan mempertimbangkan janji bersama yang ditetapkan di sini, Pengembang dan Penerima Lisensi setuju sebagai berikut:

    1. Lisensi.
    Pengembang dengan ini memberikan kepada Licensee lisensi terbatas yang abadi, non-eksklusif untuk menggunakan Perangkat Lunak di Amerika Serikat sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini.

    2. Pembatasan.
    Pemegang lisensi tidak boleh memodifikasi, menyalin, menduplikasi, mereproduksi, melisensikan atau mensublisensikan Perangkat Lunak, atau mentransfer atau menyampaikan Perangkat Lunak atau hak apa pun dalam Perangkat Lunak kepada orang lain tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pengembang; asalkan Penerima Lisensi dapat membuat satu salinan Perangkat Lunak untuk tujuan pencadangan atau pengarsipan.

    3. Garansi Gelar.
    Pengembang dengan ini menyatakan dan menjamin kepada Penerima Lisensi bahwa Pengembang adalah pemilik Perangkat Lunak atau memiliki hak untuk memberikan kepada Penerima Lisensi hak yang ditetapkan dalam Perjanjian ini. Jika terjadi pelanggaran atau pelanggaran yang terancam terhadap pernyataan dan jaminan di atas, Satu-satunya pemulihan Licensee adalah mewajibkan Pengembang atau untuk: i) pengadaan, dengan biaya Pengembang, hak untuk menggunakan Perangkat Lunak, ii) mengganti Perangkat Lunak atau bagian darinya yang melanggar dan menggantinya dengan Perangkat Lunak fungsionalitas yang sebanding yang tidak menyebabkan pelanggaran, atau iii) mengembalikan dana ke Penerima Lisensi sejumlah penuh biaya lisensi setelah pengembalian Perangkat Lunak dan semua salinannya kepada Pengembang.

    4. Garansi Fungsionalitas.
    J. Untuk jangka waktu 30 hari setelah pengiriman Perangkat Lunak ke Penerima Lisensi (Periode "Garansi"), Pengembang menjamin bahwa Perangkat Lunak akan melakukan dalam semua hal material sesuai dengan spesifikasi Pengembang mengenai Perangkat Lunak ketika digunakan dengan peralatan komputer yang sesuai. Jika terjadi pelanggaran atau dugaan pelanggaran garansi ini, Penerima Lisensi harus segera memberi tahu Pengembang dan mengembalikan Perangkat Lunak kepada Pengembang dengan biaya Lisensi. Satu-satunya obat Licensee adalah pengembang harus memperbaiki Perangkat Lunak sehingga beroperasi sesuai dengan garansi. Garansi ini tidak berlaku untuk Perangkat Lunak jika dimodifikasi oleh siapa pun atau jika digunakan secara tidak semestinya atau pada lingkungan operasi yang tidak disetujui oleh Pengembang.
    B. Jika terjadi cacat di media di mana Perangkat Lunak disediakan yang timbul dalam waktu 30 hari sejak tanggal pengiriman Perangkat Lunak, setelah kembali ke Pengembang Perangkat Lunak pada media asli, Pengembang harus memberikan Licensee salinan baru Perangkat Lunak.

    5. Pemeliharaan Perangkat Lunak.
    A. Pemeliharaan standar. Selama Periode Garansi, Pengembang harus memberikan kepada Penerima Lisensi versi Baru, dikoreksi atau ditingkatkan dari Perangkat Lunak yang dibuat oleh Pengembang. Peningkatan tersebut harus mencakup semua modifikasi pada Perangkat Lunak yang meningkatkan kecepatan, efisiensi, atau kemudahan penggunaan Perangkat Lunak, atau menambahkan kemampuan atau fungsionalitas tambahan ke Perangkat Lunak, tetapi tidak boleh menyertakan versi Perangkat Lunak yang baru atau ditulis ulang secara substansial.
    B. Pemeliharaan opsional. Setelah berakhirnya Masa Garansi, Penerima Lisensi dapat terus menerima dukungan pemeliharaan untuk periode dua belas (12) bulan berturut-turut. Biaya untuk dukungan pemeliharaan opsional tersebut adalah harga daftar reguler Pengembang untuk pemeliharaan dan dukungan untuk Perangkat Lunak seperti yang diterbitkan dari waktu ke waktu oleh Pengembang. Pemberi Lisensi harus memberi tahu Pengembang secara tertulis jika ingin menerima pemeliharaan opsional. Jika Penerima Lisensi gagal mengambil pemeliharaan opsional dan kemudian memilih untuk menerimanya, Pengembang berhak untuk membebankan Lisensi biaya pemeliharaannya untuk periode selang dalam pemeliharaan. Pengembang dapat memilih untuk menghentikan pemeliharaan kapan saja setelah pemberitahuan kepada Penerima Lisensi, dan pengembalian biaya pemeliharaan yang tidak dibayar.

    6. Pembayaran.
    Pembayaran biaya lisensi harus dilakukan setelah pengiriman Perangkat Lunak. Pembayaran jumlah lain yang terutang oleh Penerima Lisensi kepada Pengembang sesuai dengan Perjanjian ini harus dibayarkan dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah faktur dari Pengembang. Jika jumlah yang tertunda yang terutang oleh Penerima Lisensi tidak30) hari setelah faktur dari Developer. Jika jumlah yang tertunda yang terutang oleh Penerima Lisensi tidak dibayar setelah sepuluh (10) hari pemberitahuan tertulis dari Pengembang, maka selain jumlah lain yang jatuh tempo, Pengembang dapat mengenakan dan Penerima Lisensi harus membayar biaya keterlambatan pembayaran dengan tarif satu persen (1%) per bulan pada jumlah yang tertunda.

    7. Pajak.
    Selain semua jumlah lain yang jatuh tempo di bawah ini, Penerima Lisensi juga harus membayar kepada Pengembang, atau mengganti Biaya Pengembang sebagaimana mestinya, semua jumlah yang jatuh tempo untuk pajak properti pada Perangkat Lunak dan untuk penjualan, penggunaan, cukai atau pajak lainnya yang diukur langsung oleh pembayaran yang dilakukan oleh Penerima Lisensi kepada Pengembang. Dalam hal apa pun, Penerima Lisensi tidak berkewajiban untuk membayar pajak apa pun yang dibayarkan atas penghasilan Pengembang atau membayar hak istimewa Pengembang untuk melakukan bisnis.

    8. Penafian Garansi.
    JAMINAN PENGEMBANG YANG DITETAPKAN DALAM PERJANJIAN INI BER EKSKLUSIF DAN MERUPAKAN PENGGANTI DARI SEMUA JAMINAN LAIN, TERSPRESIASI ATAU TERSIRAT, TERMASUK TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, JAMINAN TERSIRAT TENTANG KELAYAKAN UNTUK MERCHANTABILITY DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU.

    9. Pembatasan Tanggung Jawab.
    Pengembang tidak akan bertanggung jawab atas, dan tidak akan membayar, sejumlah kerusakan insidental, konsekuensial atau tidak langsung lainnya, baik berdasarkan pendapatan yang hilang atau sebaliknya, terlepas dari apakah Pengembang diberitahu tentang kemungkinan kerugian tersebut di muka. Dalam hal apa pun tanggung jawab Pengembang di bawah ini melebihi jumlah biaya lisensi yang dibayarkan oleh Penerima Lisensi, terlepas dari apakah klaim Penerima Lisensi didasarkan pada kontrak, tort, tanggung jawab ketat, tanggung jawab produk atau lainnya.

    10. Pemberitahuan.
    Setiap pemberitahuan yang diperlukan oleh Perjanjian ini atau diberikan sehubungan dengannya, harus secara tertulis dan akan diberikan kepada pihak yang sesuai dengan pengiriman pribadi atau melalui surat bersertifikat, prabayar, atau layanan pengiriman semalam yang diakui.

    11. Hukum yang Mengatur.
    Perjanjian ini akan ditafsirkan dan ditegakkan sesuai dengan hukum negara bagian Nevada.

    12. Tidak Ada Penugasan.
    Baik Perjanjian ini maupun kepentingan apa pun dalam Perjanjian ini dapat ditetapkan oleh Penerima Lisensi tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pengembang.

    13. Perjanjian Akhir.
    Perjanjian ini mengakhiri dan menggantikan semua pemahaman atau perjanjian sebelumnya tentang pokok permasalahan ini. Perjanjian ini hanya dapat dimodifikasi dengan tulisan lebih lanjut yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak.

    14. Pesangon.
    Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dipegang oleh pengadilan yurisdiksi yang kompeten agar tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, maka Perjanjian ini, termasuk semua persyaratan yang tersisa, akan tetap berlaku penuh seolah-olah istilah yang tidak valid atau tidak dapat dilaksanakan tersebut tidak pernah disertakan.

    15. Judul.
    Judul yang digunakan dalam Perjanjian ini disediakan hanya untuk kenyamanan dan tidak akan digunakan untuk mengkonstrukasikan makna atau maksud.
    DALAM SAKSI DIMANA, Pengembang dan Penerima Lisensi telah melaksanakan Perjanjian Lisensi Perangkat Lunak ini pada hari dan tahun pertama di atas tertulis.

Detil Program