Puran Disk Cleaner 1.2

Lisensi: Gratis ‎Ukuran file: 1.51 MB
‎Peringkat Pengguna: 5.0/5 - ‎1 ‎Suara

Puran Disk Cleaner adalah utilitas gratis yang dapat membantu Anda menghapus file sampah dari komputer Anda untuk mendapatkan ruang. - Pindai dan hapus semua file sampah dengan sekali klik. - Pindai 200 file Teratas di komputer Anda. - Ini sangat cepat dan sangat dapat disesuaikan. - Anda dapat mengedit jenis file yang perlu dianggap sampah. - File juga dapat dikecualikan dari terdeteksi sebagai sampah.

Riwayat versi

  • Versi 1.2 diposting di 2013-09-07
    Perubahan dan Perbaikan Kecil
  • Versi 1.0 diposting di 2012-09-03

Detil Program

Eula

EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir

1. LISENSI - Ini adalah lisensi rumah freeware yang berarti Anda diizinkan untuk menggunakan perangkat lunak ini hanya untuk penggunaan pribadi dan non-komersial. 2. KEPEMILIKAN - Perangkat Lunak ini dimiliki dan dilindungi hak cipta oleh Puran Software. Lisensi Anda tidak menganugerahkan kepemilikan atau kepemilikan dalam Perangkat Lunak. Anda dapat membuat salinan perangkat lunak ini semata-mata untuk tujuan penyiti. 3. REVERSE ENGINEERING - Anda setuju bahwa Anda tidak akan mencoba untuk membalikkan kompilasi, memodifikasi, menerjemahkan, atau membongkar Perangkat Lunak secara keseluruhan atau sebagian. 4. TIDAK ADA JAMINAN - PERANGKAT LUNAK PURAN TIDAK MENJAMIN PENGOPERASIAN PERANGKAT LUNAK TIDAK AKAN TERGANGGU ATAU BEBAS KESALAHAN ATAU BAHWA FUNGSI YANG TERKANDUNG DALAM PERANGKAT LUNAK AKAN MEMENUHI KEBUTUHAN ANDA. SEJAUH DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, PERANGKAT LUNAK PURAN DAN PEMASOKNYA MENYANGKAL SEMUA JAMINAN, BAIK TERSIRAT MAUPUN TERSIRAT, TERMASUK, TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, JAMINAN TERSIRAT ATAS KELAYAKAN PEDAGANG DAN KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, SEHUBUNGAN DENGAN PERANGKAT LUNAK DAN MATERI TERTULIS YANG MENYERTAINYA. 5. TIDAK ADA TANGGUNG JAWAB ATAS KERUSAKAN KONSEKUENSIAL - SEJAUH YANG DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, DALAM KEADAAN APA PUN, PERANGKAT LUNAK PURAN ATAU PEMASOKNYA TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KERUSAKAN APA PUN (TERMASUK TANPA BATASAN, KERUSAKAN KARENA KEHILANGAN KEUNTUNGAN BISNIS, GANGGUAN BISNIS, HILANGNYA INFORMASI BISNIS, ATAU KERUGIAN PEKUNAT LAINNYA) YANG TIMBUL DARI PENGGUNAAN ORINABILITY UNTUK MENGGUNAKAN PRODUK PERANGKAT LUNAK PURAN, BAHKAN JIKA PERANGKAT LUNAK PURAN TELAH DIBERITAHU TENTANG KEMUNGKINAN KERUSAKAN TERSEBUT. 6. HUKUM YANG MENGATUR - Perjanjian ini akan diatur oleh hukum Negara Jammu dan Kashmir. Konvensi PBB tentang Kontrak untuk Penjualan Barang Internasional tidak akan berlaku untuk Perjanjian ini. Yurisdiksi eksklusif untuk setiap perselisihan akan pengadilan distrik Kathua. Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi kami di Vishal Gupta Koloni Pwd Kathua (JK) India - 184101 Ph: (+91) 9419150051 Pos-el: [email protected]