BeyondTrust PowerBroker Desktops memungkinkan administrator untuk menetapkan izin ke aplikasi dan tugas, memungkinkan pengguna untuk melakukan pekerjaan mereka dengan aman dan tanpa gangguan. Dengan PowerBroker Desktops, organisasi mengontrol eksekusi aplikasi, penginstalan perangkat lunak, kontrol ActiveX, dan tugas sistem yang memerlukan hak tinggi atau administratif tetap aman, produktif, dan mempertahankan konteks keamanan pengguna. PowerBroker Desktops terintegrasi dengan Direktori Aktif dan diterapkan melalui Kebijakan Grup. Kebijakan diterapkan dengan membuat aturan di Editor Objek Kebijakan Grup. PowerBroker Desktops diimplementasikan sebagai ekstensi Kebijakan Grup sejati. Aplikasi, pengguna, dan komputer ditargetkan menggunakan konvensi Kebijakan Grup standar dan filter PowerBroker Desktop per pengaturan. Cukup tentukan aplikasi dan izin dan hak istimewa mana yang harus ditambahkan ke dan/ atau dihapus dari token proses ketika aplikasi diluncurkan. Dengan mengatur kebijakan PowerBroker Desktops, pengguna akhir tanpa hak administratif akan dapat menjalankan semua aplikasi.
Riwayat versi
- Versi 5.1.1 diposting di 2011-12-02
Pesan pengguna yang lebih kuat, konsol Pelaporan, laporan SSRS
- Versi 4.9 diposting di 2010-10-11
Detil Program
Eula
EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir
HARAP BACA PERJANJIAN INI DENGAN CERMAT SEBELUM MENGGUNAKAN PRODUK INI. DENGAN MENGUNDUH, MENGINSTAL, ATAU MENGGUNAKAN PRODUK INI, ANDA MENUNJUKKAN PENERIMAAN DAN PERJANJIAN ANDA TERHADAP SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI. JIKA ANDA TIDAK MENYETUJUI SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI, JANGAN MENGUNDUH, MENGINSTAL, ATAU MENGGUNAKAN PRODUK INI.
Perjanjian Lisensi Perangkat Lunak ini ("Perjanjian") yang dibuat pada [DATE] ("Tanggal Efektif") dibuat antara Perangkat Lunak BeyondTrust, Inc., dengan tempat bisnis utamanya yang berlokasi di 2173 Salk Avenue Ste. 220, Carlsbad, California 92008 ("BeyondTrust") ("BeyondTrust") dan [_], sebuah perusahaan [_ dengan tempat bisnis utamanya yang terletak di [ADDRESS] ("Pemegang Lisensi").
1. DEFINISI PRODUK BEYONDTRUST. Untuk tujuan Perjanjian ini, "Produk BeyondTrust" berarti produk perangkat lunak BeyondTrust ("Perangkat Lunak") yang diidentifikasi dalam Pameran A, bersama dengan manual pengguna terkait dan dokumentasi terkait lainnya yang disediakan oleh BeyondTrust ("Dokumentasi"). Perangkat Lunak ini dikirimkan pada cakram magnetik, cakram ringkas, atau unduhan Internet ("Media"), sebagaimana ditetapkan dalam Pameran A atau sebagaimana ditentukan lain oleh BeyondTrust.
2. LISENSI. Tunduk pada syarat dan ketentuan perjanjian ini dan pembayaran Penerima Lisensi atas semua biaya yang berlaku, BeyondTrust dengan ini memberikan Lisensi abadi, dapat dibatalkan, tidak ada, tidak dapat ditransfer, tidak dapat ditetapkan (kecuali sebagaimana ditentukan dalam Bagian 15.A) hak dan lisensi di Wilayah untuk menginstal dan menggunakan Perangkat Lunak (a) pada mesin fisik dan virtual yang terletak di lokasi fisik yang ditunjuk dalam Pameran A, atau (b) pada Objek Pengguna Terkelola dan/ atau Objek Komputer Terkelola yang ditetapkan dalam Pameran A, dan untuk menggunakan Dokumentasi yang disediakan dalam koneksi di sana Penggunaan Perangkat Lunak oleh Pemegang Lisensi terbatas pada jumlah lisensi yang ditetapkan dalam Pameran A ("Lisensi yang Diizinkan"). Jika Penerima Lisensi ingin menggunakan Produk BeyondTrust melebihi Lisensi yang Diizinkan atau di lokasi lain, Penerima Lisensi harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari BeyondTrust, dan membayar biaya lisensi Perangkat Lunak saat itu dan mentransfer dan/ atau meningkatkan biaya. "Wilayah" berarti [Amerika Serikat].
3. PEMBATASAN. Produk BeyondTrust yang dilisensikan ke Penerima Lisensi berdasarkan Perjanjian ini hanya dapat digunakan untuk tujuan bisnis internal Penerima Lisensi. Penerima lisensi tidak boleh menugaskan, menjual, menyewakan, menyewakan, mensublisensikan, meminjamkan, mentransfer, menjual kembali, atau mendistribusikan Produk BeyondTrust kepada pihak ketiga mana pun atau menggunakan Produk BeyondTrust atas nama pihak ketiga mana pun kecuali disepakati lain oleh para pihak secara tertulis. Penerima lisensi setuju untuk tidak menyalin Produk BeyondTrust, secara keseluruhan atau sebagian, kecuali untuk tujuan pencadangan, kecuali Persetujuan BeyondTrust secara tertulis. Anda dapat membuat tidak lebih dari satu salinan Perangkat Lunak dan Dokumentasi untuk tujuan bisnis internal Anda. Penerima lisensi setuju untuk tidak memodifikasi, mengaburkan, atau menghapus pemberitahuan hak kepemilikan apa pun yang termasuk dalam atau pada Perangkat Lunak atau Dokumentasi dan Penerima Lisensi setuju untuk menyertakan semua pemberitahuan tersebut pada semua salinan. Penerima lisensi tidak boleh mengubah Produk BeyondTrust, membuat karya turunan, atau menggabungkan Perangkat Lunak ke dalam program komputer lainnya. Penerima lisensi tidak boleh merekayasa balik, membongkar, atau mendekompilasi Perangkat Lunak, secara keseluruhan atau sebagian atau mencoba untuk mendapatkan kode sumbernya. Penerima lisensi setuju untuk menggunakan Perangkat Lunak sesuai dengan semua hukum, aturan, dan peraturan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada Amerika Serikat dan ekspor asing, undang-undang dan peraturan kontrol ekspor dan impor seperti Peraturan Administrasi Ekspor Departemen Perdagangan AS, peraturan sanksi perdagangan dan ekonomi Departemen Keuangan AS, dan Lalu Lintas Internasional Departemen Luar Negeri AS dalam Peraturan Senjata.
4. JUDUL. Penerima lisensi mengakui bahwa, seperti antara Penerima Lisensi dan BeyondTrust, kepemilikan penuh di dalam dan ke Produk BeyondTrust dan semua rahasia dagang, hak cipta dan hak paten dan semua kekayaan intelektual dan hak kepemilikan lainnya di dalam dan ke Produk BeyondTrust (termasuk, tanpa batasan perangkat lunak pihak ketiga yang tergabung di dalamnya) tetap dengan BeyondTrust, apakah ada bagian atau mungkin dilindungi hak cipta atau dipatenkan secara sah. Penerima lisensi diberikan hak lisensi terbatas untuk menggunakan Produk BeyondTrust sebagaimana dijelaskan dalam Perjanjian ini. Penerima lisensi setuju untuk memperlakukan Produk BeyondTrust sebagai informasi kepemilikan BeyondTrust. Penerima lisensi akan mengambil semua langkah yang wajar untuk melindungi Produk BeyondTrust dari pengungkapan ke atau penggunaan oleh pihak ketiga yang tidak sah. Penggunaan, duplikasi, atau pengungkapan oleh atau atas nama Pemerintah Federal Amerika Serikat tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dalam subparagraf (c)(1)(ii) Hak dalam Klausul Data Teknis dan Perangkat Lunak Komputer DFARS 227.7202-1 dan dalam Far Clause 52.227-19, atau ketentuan superseding apa pun.
5. JANGKA WAKTU DAN PENGAKHIRAN.
A. Jangka Waktu. Perjanjian ini berlaku mulai tanggal efektif dan akan berlanjut hingga diakhiri sebagaimana ditentukan di sini.
B. Pengakhiran oleh BeyondTrust. BeyondTrust dapat segera mengakhiri Perjanjian ini jika Penerima Lisensi melanggar syarat atau ketentuan material dari Perjanjian ini; namun, asalkan jika ada pelanggaran tersebut dapat disembuhkan, BeyondTrust dapat mengakhiri Perjanjian ini jika Penerima Lisensi gagal menyembuhkan pelanggaran tersebut dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan tertulis kepada Penerima Lisensi yang menjelaskan pelanggaran tersebut.
C. Pengakhiran oleh Penerima Lisensi. Penerima Lisensi dapat segera mengakhiri Perjanjian ini jika BeyondTrust melanggar syarat atau ketentuan material dari Perjanjian ini; asalkan, bagaimanapun, bahwa jika ada pelanggaran tersebut dapat disembuhkan, Penerima Lisensi dapat mengakhiri Perjanjian ini jika BeyondTrust gagal menyembuhkan pelanggaran tersebut dalam waktu 30 hari sejak pemberitahuan tertulis kepada BeyondTrust yang menggambarkan pelanggaran tersebut
D. Pengaruh Pengakhiran. Setelah pengakhiran Perjanjian ini, Penerima Lisensi akan segera mengembalikan Perangkat Lunak dan Dokumentasi, bersama dengan semua salinan dalam bentuk apa pun dan Informasi Rahasia lainnya yang dimiliki atau dikendalikan atau disertifikasi kepada BeyondTrust secara tertulis bahwa hal yang sama telah dihancurkan. Setiap kewajiban pembayaran per pengakhiran atau berakhirnya Perjanjian ini akan tetap berlaku. Ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian ini bahwa dengan ketentuan mereka harus bertahan dari setiap pengakhiran Perjanjian ini akan dianggap bertahan dan tetap dalam kekuatan dan efek penuh, termasuk, tetapi tidak terbatas pada Pasal 1, 3, 4, 7-11, dan 14-15.
6. DUKUNGAN DAN PEMBARUAN. BeyondTrust akan memberikan dukungan perangkat lunak yang diperpanjang ("ESS") untuk Perangkat Lunak untuk periode awal yang dimulai pada Tanggal Efektif dan berakhir satu tahun setelahnya ("Periode ESS Awal"), kecuali dinyatakan lain dalam Pameran A. ESS akan terdiri dari (a) dukungan saluran panas telepon dan koreksi kesalahan perangkat lunak dan (b) pembaruan apa pun yang ditawarkan BeyondTrust, kapan dan jika tersedia, sebagai bagian dari ESS (yang , untuk menghindari keraguan, mengecualikan peningkatan yang secara terpisah ditawarkan oleh BeyondTrust). Setelah Periode ESS Awal, ESS akan secara otomatis memperbarui tarif dan ketentuan BeyondTrust saat itu untuk periode satu tahun berikutnya (masing-masing, "Periode ESS Perpanjangan") kecuali salah satu pihak memberikan pemberitahuan kepada pihak lain tentang niatnya untuk tidak memperpanjang setidaknya 60 hari sebelum berakhirnya periode tahunan saat itu. Pembatalan ESS tidak akan mengakhiri hak Penerima Lisensi untuk terus menggunakan Produk BeyondTrust apa pun. Biaya ESS harus ditagih dan dibayarkan terlebih dahulu dari Periode ESS Perpanjangan yang berlaku dan tunduk pada persyaratan pembayaran yang ditetapkan dalam Perjanjian ini. Satu-satunya kewajiban BeyondTrust (dan satu-satunya upaya pemulihan eksklusif Penerima Lisensi) jika terjadi pelanggaran oleh BeyondTrust dari Bagian ini adalah untuk memperbaiki atau mengganti Produk BeyondTrust yang terkena dampak, melakukan kembali Layanan yang berlaku, atau, atas opsi BeyondTrust, untuk mengembalikan sebagian dari biaya ESS berbayar berdasarkan sisa lama Periode ESS Awal atau Periode ESS Perpanjangan , sebagaimana berlaku.
7. PEMBAYARAN. Penerima lisensi setuju untuk membayar kepada BeyondTrust biaya lisensi dan biaya ESS untuk Periode ESS Awal sebagaimana diatur dalam Pameran A. Penerima Lisensi harus membayar semua jumlah karena BeyondTrust secara penuh dalam waktu 30 hari sejak tanggal setiap faktur atau waktu tersebut (jika ada) yang dinyatakan dalam Pameran A. Jumlah yang tidak terbantahkan tetap tidak dibayar setelah tanggal jatuh tempo pembayaran, dan semua pembayaran yang disengketakan yang dibayarkan setelah penyelesaian sengketa tersebut, akan menanggung bunga yang timbul dari tanggal jatuh tempo pembayaran awal hingga tanggal jumlah tersebut dibayarkan dengan suku bunga lebih rendah (a) 1,0% per bulan dan (b) suku bunga tertinggi yang diizinkan oleh hukum. Untuk menghindari keraguan, Penerima Lisensi bertanggung jawab sepenuhnya atas semua pajak, biaya, bea dan penilaian pemerintah (kecuali untuk pajak berdasarkan pendapatan bersih BeyondTrust) yang dikenakan atau menjadi jatuh tempo sehubungan dengan pokok permasalahan Perjanjian ini.
8. GARANSI DAN SANGGAHAN.
A. Garansi. BeyondTrust menyatakan, menjamin, dan perjanjian kepada Penerima Lisensi bahwa (i) Produk BeyondTrust tidak akan berisi atau mengirimkan kode komputer atau teknologi lain yang dirancang khusus untuk mengganggu, menonaktifkan, membahayakan, atau menghambat dengan cara apa pun, perangkat lunak, perangkat keras, sistem komputer, atau jaringan lainnya (kadang-kadang disebut sebagai "malware," "virus" atau "cacing"); (ii) Media adalah dan akan bebas dari cacat bahan dan pengerjaan yang digunakan secara normal; dan (iii) setiap layanan yang dilakukan oleh BeyondTrust sesuai dengan Perjanjian ini ("Layanan") akan dilakukan dengan cara yang baik dan seperti pekerja oleh personel yang memenuhi syarat dan terlatih dengan tepat. Jika Perangkat Lunak, Media, atau Layanan (sebagaimana berlaku) gagal memenuhi atau tidak mematuhi satu atau beberapa jaminan yang ditetapkan dalam Pasal 8(A) ini, maka Penerima Lisensi akan memberi tahu BeyondTrust secara tertulis dan memberikan kepada BeyondTrust informasi dan materi seperti BeyondTrust dapat secara wajar meminta untuk mendokumentasikan dan mereproduksi ketidakpatuhan tersebut. Informasi tersebut dapat mencakup, jika dan sejauh yang berlaku, penjelasan tertulis tentang masalah dengan Perangkat Lunak, Media, Layanan, atau ketidakpatuhan lainnya, sebagaimana berlaku, deskripsi tertulis tentang lingkungan operasi. Sebagai satu-satunya solusi eksklusif Penerima Lisensi, BeyondTrust akan, sebagaimana berlaku, memodifikasi Perangkat Lunak, mengganti Perangkat Lunak dengan perangkat lunak lain yang menawarkan fungsionalitas yang sebanding, mengganti Media yang rusak atau mengubah bentuk ulang Layanan, dalam setiap kasus yang mungkin diperlukan untuk menyebabkan Perangkat Lunak, Media atau Layanan (sebagaimana berlaku) untuk mematuhi jaminan yang ditetapkan dalam Bagian 8(A) ini. BeyondTrust tidak bertanggung jawab jika Perangkat Lunak telah diubah dengan cara apa pun, jika Media telah rusak oleh penyalahgunaan, kecelakaan, penyalahgunaan, modifikasi atau penyalahgunaan, atau jika kegagalan timbul dari penggunaan Perangkat Lunak selain dalam konfigurasi perangkat keras yang direkomendasikan BeyondTrust. Penyalahgunaan, kecelakaan, penyalahgunaan, modifikasi, atau penyalahgunaan Perangkat Lunak dan/atau Media tersebut akan membatalkan garansi di atas.
B. SANGGAHAN. KECUALI SEBAGAIMANA DITENTUKAN SECARA TEGAS DALAM PERJANJIAN INI, PRODUK BEYONDTRUST DITAWARKAN "APA ADANYA," DAN BEYONDTRUST MEMBERIKAN PEMEGANG LISENSI DAN PENERIMA LISENSI TIDAK MENERIMA JAMINAN DALAM BENTUK APA PUN, TERSIRAT ATAU TERSIRAT ATAU SEBALIKNYA. BEYONDTRUST SECARA KHUSUS MENYANGKAL SETIAP JAMINAN TERSIRAT ATAS KELAYAKAN UNTUK MERCHANTABILITY, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU DAN NON-PELANGGARAN. BEYONDTRUST TIDAK MENJAMIN BAHWA PENGOPERASIAN PRODUK PERANGKAT LUNAK TIDAK AKAN TERGANGGU ATAU BEBAS DARI KESALAHAN ATAU BAHWA PRODUK AKAN BERFUNGSI ATAU BEROPERASI BERSAMA DENGAN PRODUK, PERANGKAT LUNAK, ATAU PERANGKAT KERAS LAINNYA, ATAU BAHWA ITU TIDAK AKAN MENYEBABKAN KERUGIAN ATAU KERUSAKAN DATA.
9. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB.
A. TIDAK ADA KERUSAKAN KONSEKUENSIAL. SEJAUH DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, BEYONDTRUST DAN PEMBERI LISENSINYA TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KERUSAKAN KHUSUS, INSIDENTAL, HUKUMAN ATAU KONSEKUENSIAL (TERMASUK UNTUK HILANGNYA LABA, PENDAPATAN, ATAU KONTEN SECARA TIDAK LANGSUNG) YANG TIMBUL DARI ATAU SEHUBUNGAN DENGAN PERJANJIAN INI, NAMUN DISEBABKAN, DAN DI BAWAH APA PUN PENYEBAB TINDAKAN ATAU TEORI TANGGUNG JAWAB YANG DIBAWA (TERMASUK BERDASARKAN KONTRAK, KELALAIAN, ATAU TEORI TANGGUNG JAWAB LAINNYA) BAHKAN JIKA BEYONDTRUST TELAH DIBERITAHU TENTANG KEMUNGKINAN KERUSAKAN TERSEBUT.
B. PEMBATASAN KERUSAKAN. SEJAUH DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, TANGGUNG JAWAB KUMULATIF DAN AGREGAT BEYONDTRUST DAN PEMBERI LISENSINYA UNTUK MELISENSIKAN ATAU PIHAK LAIN ATAS KERUSAKAN APA PUN TIDAK AKAN MELEBIHI BIAYA YANG DIBAYARKAN OLEH PEMEGANG LISENSI UNTUK BEYONDTRUST SELAMA 12 BULAN SEBELUM KLAIM MENIMBULKAN TANGGUNG JAWAB TERSEBUT.
C. PENGECUALIAN. Pengecualian dan batasan tanggung jawab dalam Pasal 9 ini tidak akan berlaku untuk (i) pelanggaran BeyondTrust terhadap Pasal 10 (Ganti Rugi) atau untuk jumlah apa pun yang dibayarkan atau dibayarkan sehubungan dengan kewajiban tersebut dan (ii) pelanggaran BeyondTrust terhadap Pasal 11 (Kerahasiaan).
10. GANTI RUGI.
A. Ganti rugi. BeyondTrust setuju untuk membela dan menahan Penerima Lisensi yang tidak berbahaya dari dan terhadap klaim, tindakan, atau proses pihak ketiga apa pun ("Klaim") bahwa Produk BeyondTrust sebagaimana disediakan untuk Penerima Lisensi oleh BeyondTrust melanggar paten Amerika Serikat, hak cipta atau merek dagang atau menyalahgunakan rahasia dagang apa pun. Penerima Lisensi setuju untuk membela dan menahan BeyondTrust tidak berbahaya dari dan terhadap Klaim apa pun yang timbul dari atau sehubungan dengan pelanggaran Perjanjian ini oleh Penerima Lisensi.
B. Prosedur. Pihak yang meminta ganti rugi di bawah ini ("Pihak yang Diberi Ganti Rugi") akan (i) memberikan pihak lain ("Pihak Yang Mengganti Rugi") dengan pemberitahuan cepat atas Klaim tersebut (asalkan, bagaimanapun, kegagalan untuk melakukannya tidak akan meringankan Pihak Yang Mengganti Rugi dari kewajiban ganti ruginya di bawah ini kecuali sejauh mana prasangka materi terhadap Pihak Yang Mengganti Rugi sebagai akibat langsung dari kegagalan tersebut); (ii) mengizinkan Pihak Yang Mengganti Rugi untuk mengasumsikan dan mengendalikan pembelaan tindakan tersebut atas pemberitahuan tertulis Pihak Yang Mengganti Rugi kepada Pihak yang Ganti Rugi atas niatnya untuk mengganti rugi; dan (iii) atas permintaan tertulis Partai Ganti Rugi, memberikan kepada Pihak Yang Mengganti Rugi semua informasi dan bantuan yang tersedia secara wajar diperlukan bagi Partai Yang Mengganti Rugi untuk membela Klaim tersebut. Partai Yang Ganti Rugi berhak, dengan biaya dan biaya tunggal, untuk berpartisipasi dalam pembelaan dan penyelesaian Klaim tersebut dengan nasihat pilihannya. Terlepas dari hal tersebut di atas, BeyondTrust tidak berkewajiban untuk mengganti rugi Penerima Lisensi sejauh klaim apa pun muncul dari (a) penggunaan Produk BeyondTrust oleh Penerima Lisensi yang bertentangan dengan Perjanjian ini atau Dokumentasi; (b) kombinasi atau penggunaan Produk BeyondTrust dengan layanan, teknologi, konten, atau materi lain yang tidak (x) disediakan oleh BeyondTrust, atau (y) yang ditentukan oleh BeyondTrust untuk digunakan dengan Produk BeyondTrust sebagaimana direnungkan oleh Perjanjian ini; (c) modifikasi Produk BeyondTrust; atau (d) Penggunaan Produk BeyondTrust oleh Penerima Lisensi setelah Penerima Lisensi secara wajar dapat menerapkan alternatif yang tidak melanggar sesuai dengan Pasal 10(C)(ii) atau (iii).
C. Hak untuk Menghilangkan Kerusakan. Dalam hal pengadilan yurisdiksi yang kompeten menentukan atau dalam hal BeyondTrust, atas kebijakannya sendiri, secara wajar menentukan, bahwa Produk BeyondTrust, atau bagiannya dari, melanggar atau menyalahgunakan, atau dapat melanggar atau menyalahgunakan, hak kekayaan intelektual pihak ketiga mana pun, BeyondTrust akan, sebagai obat tunggal dan eksklusif Licensee (tetapi tanpa batasan kewajiban ganti rugi BeyondTrust berdasarkan Pasal 10(A)) , dan atas kebijakan BeyondTrust sendiri, baik: (i) mendapatkan lisensi, dengan biaya yang wajar, bagi Penerima Lisensi untuk terus menggunakan Produk BeyondTrust, atau bagiannya; (ii) memodifikasi Produk BeyondTrust sambil mempertahankan fungsionalitas yang setara secara substantif; (iii) mengganti Produk BeyondTrust yang terpengaruh dengan perangkat lunak atau layanan yang setara secara fungsional; atau (iv) mengakhiri lisensi ini secara keseluruhan atau sebagian (dalam hal ini, Penerima Lisensi akan segera mengakhiri penggunaan Produk BeyondTrust tersebut dan ketentuan Bagian 6 akan berlaku).
11. KERAHASIAAN. Setiap pihak ("Pihak Penerima") memahami bahwa pihak lain ("Pihak Yang Mengungkapkan") dapat mengungkapkan informasi tentang sifat rahasia termasuk, tanpa batasan, Produk BeyondTrust, informasi produk, data, harga, informasi keuangan, informasi pengguna akhir, perangkat lunak, spesifikasi, penelitian dan pengembangan dan algoritma kepemilikan atau materi lain yang (a) secara jelas dan mencolok ditandai sebagai "rahasia" atau dengan penunjukan serupa atau (b) diungkapkan dengan cara di mana Pihak Pengungkapan secara wajar berkomunikasi , atau Pihak Penerima harus secara wajar memahami dalam keadaan, bahwa pengungkapan harus diperlakukan sebagai rahasia, apakah penunjukan spesifik "rahasia" atau penunjukan serupa digunakan ("Informasi Rahasia"). Syarat dan ketentuan Perjanjian ini juga merupakan Informasi Rahasia masing-masing pihak. Pihak Penerima setuju, untuk dirinya sendiri dan agen dan karyawannya, bahwa pihaknya tidak akan mempublikasikan, mengungkapkan, atau membocorkan atau menggunakannya untuk tujuannya sendiri (selain sebagaimana diizinkan secara tegas berdasarkan Perjanjian ini) Informasi Rahasia Pihak Pengungkapan yang diberikan oleh Pihak Pengungkapan tersebut tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pihak Yang Mengungkapkan dalam setiap kasus. Setiap pihak akan menggunakan setidaknya tingkat perawatan yang sama untuk menjaga Informasi Rahasia pihak lain seperti yang digunakan untuk menjaga kerahasiaan informasi non-publiknya sendiri, dan dalam hal apa pun tidak kurang dari tingkat perawatan yang wajar. Kewajiban di atas tidak akan meluas ke informasi apa pun sejauh Pihak Penerima dapat menunjukkan bahwa informasi tersebut (i) pada saat pengungkapan atau, sejauh informasi tersebut setelahnya menjadi tidak melalui kesalahan Pihak Penerima, bagian dari domain publik berdasarkan publikasi atau sebaliknya; (ii) sudah diterima dengan benar dan sah dalam kepemilikan Pihak Penerima pada saat diterima oleh Pihak Penerima bebas dari kewajiban kerahasiaan apa pun, (iii) secara sah diterima oleh Pihak Penerima dari pihak ketiga yang tidak berkewajiban kerahasiaan kepada Pihak Yang Mengungkapkan sehubungan dengan hal tersebut, atau (iv) dikembangkan secara independen oleh Pihak Penerima atau kontraktor independennya yang tidak memiliki akses ke Pihak Yang Mengungkapkan Dalam hal Pihak Penerima diwajibkan untuk mengungkapkan Informasi Rahasia sesuai dengan perintah atau persyaratan peradilan atau pemerintah, Pihak Penerima harus segera memberi tahu Pihak Yang Mengungkapkan untuk memungkinkan pihak tersebut untuk memperebutkan pesanan atau persyaratan atau mencari perlakuan rahasia untuk informasi tersebut.
12. PEMASARAN. BeyondTrust dapat menggunakan nama dan/atau logo perusahaan Anda untuk tujuan tunggal menunjukkan adanya hubungan pelanggan antara Anda dan BeyondTrust. Penggunaan lain dari nama atau logo Anda akan memerlukan persetujuan tertulis sebelumnya dari Anda, yang tidak boleh ditahan secara tidak masuk akal.
13. VERIFIKASI PENGGUNAAN. BeyondTrust dapat meminta laporan bersertifikat setiap tahun yang merinci instalasi dan penggunaan Produk BeyondTrust atau tidak, termasuk apakah Anda telah melebihi Lisensi yang Diizinkan atau tidak. Anda setuju untuk segera memberikan laporan tersebut setelah permintaan BeyondTrust. Tanpa batasan hak dan solusi BeyondTrust lainnya, setiap penggunaan Produk BeyondTrust melebihi Lisensi yang Diizinkan tunduk pada lisensi tambahan dan biaya ESS sesuai dengan Bagian 2 dari Perjanjian ini. Jika Anda tidak memberikan Laporan Ini kepada BeyondTrust dalam waktu tiga puluh (30) hari sejak permintaannya, maka Anda setuju untuk membayar BeyondTrust biaya pemrosesan (didefinisikan sebagai dua persen (2%) lisensi tambahan dan biaya ESS) untuk setiap bulan yang beredar.
14. HUKUM YANG MENGATUR; Arbitrase. Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Bagian California, AS, tanpa memberikan efek pada prinsip-prinsip konflik hukumnya. Para pihak secara tegas setuju bahwa Konvensi PBB tentang Kontrak Penjualan Barang Internasional dan Undang-Undang Transaksi Komputer Seragam tidak berlaku untuk Perjanjian ini. Setiap tindakan atau proses yang timbul dari atau berkaitan dengan Perjanjian ini harus diselesaikan dengan arbitrase di County Los Angeles, California sesuai dengan Prosedur Penyelesaian Sengketa Komersial Dari Asosiasi Arbitrase Amerika dan, dalam hal salah satu pihak mencari keringanan hukuman atau sementara, Aturan Opsional untuk Tindakan Perlindungan Darurat. Arbitrase akan didengar dan ditentukan oleh arbiter tunggal yang berpengalaman dalam industri perangkat lunak. Keputusan arbiter dalam arbitrase semacam itu akan ber final dan mengikat para pihak dan dapat ditegakkan di pengadilan mana pun dari yurisdiksi yang kompeten. Pihak yang berlaku berhak untuk memulihkan biaya pengacara dan biaya arbitrase dari pihak lain. Para pihak setuju bahwa arbitrase akan dirahasiakan dan bahwa keberadaan proses persidangan dan elemen apa pun darinya (termasuk, tetapi tidak terbatas pada, setiap permohonan, ringkasan atau dokumen lain yang diajukan atau ditukar dan kesaksian atau pengajuan lisan dan penghargaan lainnya) tidak akan diungkapkan di luar panel arbitrase, kecuali sebagaimana diwajibkan secara sah dalam proses peradilan yang berkaitan dengan arbitrase atau dengan aturan pengungkapan dan peraturan Terlepas dari hal tersebut di atas, Penerima Lisensi mengakui dan menyetujui bahwa jika terjadi pelanggaran oleh Penerima Lisensi Pasal 2, 3, 4 atau 11 dari Perjanjian ini, BeyondTrust, tanpa batasan hak dan solusi lainnya, berhak untuk segera meminta keringanan hukuman segera di pengadilan mana pun dari yurisdiksi yang kompeten.
15. MACAM-MACAM.
A. PENUGASAN. Perjanjian ini tidak boleh ditetapkan, ditransfer, didelegasikan, dijual, atau dibuang, termasuk, tanpa batasan, oleh operasi hukum, tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari pihak yang tidak menugaskan; asalkan salah satu pihak dapat menetapkan Perjanjian ini tanpa persetujuan sehubungan dengan penjualan semua atau secara substansial semua asetnya.
B. KETERTATAAN. Setiap ketentuan dari Perjanjian ini akan dipandang terpisah dan berbeda, dan dalam hal ketentuan apa pun akan dianggap oleh pengadilan yurisdiksi yang kompeten menjadi ilegal, tidak valid atau tidak dapat dilaksanakan, pengadilan menemukan ilegalitas, tidak valid atau tidak dapat dilaksanakan tersebut akan memodifikasi atau mereformasi Perjanjian ini untuk memberikan efek sebanyak mungkin terhadap ketentuan tersebut. Ketentuan apa pun yang tidak dapat dimodifikasi atau direformasi akan dihapus dan prov yang tersisaIon. Ketentuan apa pun yang tidak dapat dimodifikasi atau direformasi akan dihapus dan ketentuan yang tersisa dari Perjanjian ini akan berlanjut dengan kekuatan dan efek penuh.
C. PEMBERITAHUAN: Semua pemberitahuan yang diberikan di bawah ini harus secara tertulis, dikirimkan secara pribadi atau dikirim melalui kurir semalam, surat terdaftar atau bersertifikat ke alamat yang ditetapkan dalam Pameran A untuk Perjanjian ini atau alamat lain seperti yang dapat ditentukan secara tertulis melalui pemberitahuan yang diberikan sesuai dengan Bagian ini. Semua pemberitahuan tersebut dianggap telah diberikan: (i) setelah diterima saat dikirimkan secara pribadi atau (ii) setelah verifikasi tanda terima melalui kurir semalam, surat terdaftar atau bersertifikat.
D. PENGABAIAN. Kinerja setiap kewajiban yang diperlukan oleh pihak di bawah ini dapat dibebaskan hanya oleh pengabaian tertulis yang ditandatangani oleh perwakilan resmi dari pihak lain, yang pengabaian hanya akan berlaku sehubungan dengan kewajiban khusus yang dijelaskan di sini. Setiap pengabaian atau kegagalan untuk menegakkan ketentuan apa pun dari Perjanjian ini pada satu kesempatan tidak akan dianggap sebagai pengabaian dari ketentuan lain atau ketentuan tersebut pada kesempatan lain.
E. FORCE MAJEURE: Setiap pihak akan dibebaskan dari kinerja untuk periode apa pun di mana, dan sejauh itu, dicegah untuk melakukan kewajiban atau layanan apa pun sebagai akibat dari penyebab di luar kendali yang wajar, dan tanpa kesalahan atau kelalaiannya, termasuk tanpa batasan, tindakan Allah, pemogokan, penguncian, kerusuhan, tindakan perang, epidemi, kegagalan jalur komunikasi dan kegagalan daya. Tidak ada dalam hal tersebut di atas yang akan dianggap untuk meringankan kewajiban Penerima Lisensi untuk membayar setiap dan semua biaya yang terutang kepada BeyondTrust berdasarkan Perjanjian ini.
F. KONTRAKTOR INDEPENDEN. Ini adalah maksud dari BeyondTrust dan Licensee bahwa BeyondTrust dan Licensee adalah, dan akan dianggap sebagai, kontraktor independen sehubungan dengan pokok permasalahan Perjanjian ini, dan tidak ada yang terkandung dalam Perjanjian ini akan dianggap atau ditafsirkan dengan cara apa pun sebagai menciptakan kemitraan, usaha patungan, pekerjaan, agensi, fidusia atau hubungan serupa lainnya antara BeyondTrust dan Licensee.
G. SELURUH PERJANJIAN. Perjanjian ini dimaksudkan oleh para pihak sebagai ungkapan akhir dari perjanjian mereka sehubungan dengan pokok permasalahan perjanjian ini dan mungkin tidak bertentangan dengan bukti perjanjian sebelumnya atau kontemporer kecuali jika perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak. Perjanjian ini hanya dapat dimodifikasi atau diubah sesuai dengan perjanjian atau instrumen tertulis yang ditandatangani oleh masing-masing pihak.
H. JUDUL; Rekan. Judul hanya untuk kenyamanan dan tidak dianggap sebagai bagian dari Perjanjian ini. Perjanjian ini dapat dibuat dalam rekan-rekan terpisah, yang masing-masing ketika dijalankan akan dianggap asli dan diambil bersama-sama akan merupakan satu Perjanjian yang sepenuhnya dijalankan.