Mama 1.5

Lisensi: Uji Coba Gratis ‎Ukuran file: 90.00 MB
‎Peringkat Pengguna: 5.0/5 - ‎1 ‎Suara

Mama adalah lingkungan bahasa dan pengembangan pemrograman pendidikan yang dirancang untuk membantu siswa muda memulai pemrograman dengan membangun animasi dan game 3D. Dengan Mama Anda dapat membangun dan mengedit adegan baru, menggunakan galeri objek kaya, membuat objek 3D, membuat film - merekam program yang dijalankan, membuat program Mama berdiri sendiri dan membangun tutorial interaktif (untuk instruktur). Produk ini mencakup perangkat lunak yang dikembangkan oleh Universitas Carnegie Mellon.

Riwayat versi

  • Versi 1.5 diposting di 2010-01-15

    EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir



    Perjanjian Lisensi

    Penting! BACA DENGAN SEKSAMA: INI ADALAH PERJANJIAN HUKUM. DENGAN MENGUNDUH, MENGINSTAL, MENYALIN, MENYIMPAN DI KOMPUTER ANDA, ATAU MENGGUNAKAN PERANGKAT LUNAK INI, ANDA (PENERIMA LISENSI, SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DI BAWAH) MENJADI PIHAK DALAM PERJANJIAN INI DAN ANDA MENYETUJUI UNTUK TERIKAT OLEH SEMUA SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI.
    JIKA ANDA TIDAK MENYETUJUI SYARAT DAN KETENTUAN PERJANJIAN INI, ANDA TIDAK BOLEH MENGUNDUH, MENGINSTAL, DAN MENGGUNAKAN PERANGKAT LUNAK.

    1. PESTA

    (a) "Pemberi Lisensi" berarti Ilmu Komputer Eytam, http://www.eytam.com

    (b) "Penerima Lisensi" berarti individu atau badan hukum yang ditentukan dalam Sertifikat Lisensi.

    2. DEFINISI

    (a) "Pengguna Resmi" berarti (i) jika Penerima Lisensi adalah individu, semata-mata Penerima Lisensi; (ii) jika Penerima Lisensi adalah badan hukum, setiap karyawan, kontraktor independen dan pekerja sementara lainnya yang diberi wewenang oleh Penerima Lisensi untuk menggunakan Perangkat Lunak saat melakukan tugas dalam lingkup pekerjaan atau penugasan mereka.

    (b) "Software" berarti program perangkat lunak yang dikenal sebagai "Mama" dalam bentuk biner, termasuk dokumentasinya, program perangkat lunak pihak ketiga apa pun yang dimiliki dan dilisensikan oleh pihak selain Pemberi Lisensi dan yang terintegrasi dengan atau dibuat bagian dari "Mama" (secara kolektif, "Perangkat Lunak Pihak Ketiga").

    (c) "Sertifikat Lisensi" berarti bukti lisensi yang diberikan oleh Pemberi Lisensi kepada Penerima Lisensi dalam bentuk elektronik atau cetak.

    (d) "Kunci Lisensi" berarti kode kunci unik yang memungkinkan satu Pengguna Resmi untuk menggunakan Perangkat Lunak pada satu waktu. Hanya Pemberi Lisensi dan/atau perwakilannya yang diizinkan untuk menghasilkan Kunci Lisensi untuk Perangkat Lunak.
    3. KEPEMILIKAN

    (a) Perangkat Lunak adalah milik Pemberi Lisensi atau pemasoknya. Perangkat Lunak ini berlisensi, tidak dijual. Judul dan hak cipta untuk Perangkat Lunak, secara keseluruhan dan sebagian dan semua salinannya, dan semua modifikasi, peningkatan, derivatif dan perubahan perangkat lunak lainnya terlepas dari siapa yang membuat modifikasi apa pun, jika ada, dan akan tetap ada, satu-satunya properti eksklusif pemberi lisensi dan pemasoknya.

    (b) Struktur, organisasi, dan kode yang diwujudkan dalam Perangkat Lunak adalah rahasia dagang yang berharga dan rahasia dari Pemberi Lisensi dan pemasoknya dan dilindungi oleh undang-undang dan perjanjian kekayaan intelektual. Penerima lisensi setuju untuk mematuhi undang-undang hak cipta dan semua undang-undang lain yang berlaku termasuk, tetapi tidak terbatas pada, undang-undang kontrol ekspor.

    4. PEMBERIAN IZIN

    Tunduk pada syarat, ketentuan, dan batasan yang ditetapkan dalam Perjanjian ini, Pemberi Lisensi dengan ini memberikan kepada Penerima Lisensi lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat ditransfer untuk menggunakan Perangkat Lunak sebagai berikut:

    (a) Penerima Lisensi dapat:

    (i) menginstal dan menggunakan versi Perangkat Lunak yang ditentukan dalam Sertifikat Lisensi pada beberapa komputer dan sistem operasi, asalkan sejumlah pengguna bersamaan tidak pernah melebihi jumlah Pengguna Resmi yang ditentukan dalam Sertifikat Lisensi yang sesuai dan bahwa Kunci Lisensi yang sama tidak digunakan bersamaan oleh Pengguna Resmi yang berbeda, pada komputer atau sistem operasi yang berbeda, dan

    (ii) membuat satu salinan cadangan Perangkat Lunak semata-mata untuk tujuan arsip.

    (b) Penerima lisensi tidak boleh:

    (i) menjual, mendistribusikan ulang (kecuali sebagaimana diatur dalam Ayat 5 di sini), encumber, memberi, meminjamkan, menyewakan, menyewakan, mensublisensikan, atau mentransfer Perangkat Lunak, atau bagian apa pun dari Perangkat Lunak, kepada siapa pun tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Pemberi Lisensi;

    (ii) merekayasa balik, mendekompilasi, membongkar, memodifikasi, menerjemahkan, melakukan upaya apa pun untuk menemukan kode sumber Perangkat Lunak, atau membuat karya turunan dari Perangkat Lunak;

    (iii) mengizinkan penggunaan Kunci Lisensi yang sama oleh beberapa Pengguna Resmi, atau pada komputer atau sistem operasi yang berbeda pada satu waktu.

    5. LISENSI UNTUK MENDISTRIBUSIKAN REDISTRIBUSI

    Selain lisensi yang diberikan dalam Pasal 4(a) Perjanjian ini, Pemberi Lisensi memberikan kepada Penerima Lisensi lisensi non-eksklusif untuk menggunakan file yang terletak di folder "data" dalam instalasi Perangkat Lunak di bawah ketentuan Lisensi Alice. Penerima lisensi dapat memperoleh salinan Lisensi Alice di http://http://www.alice.org/index.php?page=license.

    6. LISENSI PERANGKAT LUNAK PIHAK KETIGA

    Perangkat Lunak Pihak Ketiga dilisensikan ke Penerima Lisensi sesuai dengan perjanjian lisensi terpisah yang disertakan dengan Perangkat Lunak, dan tunduk pada batasan apa pun yang ditetapkan di sini. Penerima lisensi setuju untuk mematuhi syarat dan ketentuan perjanjian lisensi Perangkat Lunak Pihak Ketiga. Pemberi Lisensi tidak akan bertanggung jawab sehubungan dengan Perangkat Lunak Pihak Ketiga mana pun, dan Penerima Lisensi akan melihat semata-mata kepada pemberi lisensi Perangkat Lunak Pihak Ketiga untuk obat apa pun. Pemberi Lisensi tidak mengklaim hak dalam Perangkat Lunak Pihak Ketiga, dan hal yang sama dimiliki secara eksklusif oleh pemberi lisensi Perangkat Lunak Pihak Ketiga. PEMBERI LISENSI TIDAK MEMBERIKAN JAMINAN, TERSIRAT ATAU TERSIRAT, TERMASUK TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, JAMINAN TERSIRAT ATAS KELAYAKAN UNTUK MERCHANTABILITY, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, JUDUL, DAN NON-PELANGGARAN, SEHUBUNGAN DENGAN PERANGKAT LUNAK PIHAK KETIGA MANA PUN.

    7. PENGGUNAAN TERBATAS SELAMA PERIODE EVALUASI

    (a) Tunduk pada ketentuan Perjanjian ini, Penerima Lisensi diberikan hak untuk menggunakan Perangkat Lunak untuk tujuan evaluasi tanpa biaya untuk jangka waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal pemasangan Perangkat Lunak kecuali ditentukan lain ("Periode Evaluasi").

    (b) Penggunaan Perangkat Lunak penerima lisensi selama Periode Evaluasi akan dibatasi pada evaluasi internal Perangkat Lunak untuk tujuan tunggal menentukan apakah Perangkat Lunak memenuhi persyaratan Penerima Lisensi dan apakah Penerima Lisensi ingin terus menggunakan Perangkat Lunak.

    (c) Setelah berakhirnya Periode Evaluasi, Penerima Lisensi harus mendapatkan Kunci Lisensi untuk penggunaan Perangkat Lunak selamanya atau berhenti menggunakan Perangkat Lunak. Perangkat Lunak berisi fitur yang akan secara otomatis menonaktifkan Perangkat Lunak setelah berakhirnya Periode Evaluasi. Penerima lisensi tidak boleh menonaktifkan, menghancurkan, atau menghapus fitur Perangkat Lunak ini, dan setiap upaya untuk melakukannya akan melanggar Perjanjian ini dan akan mengakhiri hak Penerima Lisensi untuk menggunakan Perangkat Lunak.
    8. BIAYA LISENSI DAN PEMBAYARAN

    Penerima lisensi akan membayar kepada Pemberi Lisensi atau biaya lisensi dan biaya dan pengeluaran lain sebagaimana ditetapkan dalam faktur yang sesuai atau dokumentasi pembelian lainnya.

    9. PENINGKATAN

    Peningkatan ke versi baru Perangkat Lunak bersifat opsional dan dapat disediakan oleh Pemberi Lisensi baik secara gratis atau dengan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan peningkatan yang ditetapkan oleh Pemberi Lisensi atau dalam perjanjian terpisah antara Penerima Lisensi dan Pemberi Lisensi (jika berlaku). Setelah memutakhirkan ke versi baru Perangkat Lunak, Pengguna Resmi harus berhenti menggunakan versi sebelumnya, dan juga memastikan bahwa perangkat lunak tersebut tidak digunakan oleh orang lain.
    10. GANTI RUGI PATEN DAN HAK CIPTA

    (a) Pemberi Lisensi akan membela dan mengganti rugi Penerima Lisensi untuk semua biaya (termasuk biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari klaim bahwa Perangkat Lunak dilengkapi dan digunakan dalam lingkup Perjanjian ini melanggar hak cipta AS atau paten AS asalkan: (i) Penerima Lisensi memberi tahu Pemberi Lisensi secara tertulis dalam waktu 30 hari setelah klaim; (ii) Pemberi Lisensi memiliki kendali penuh atas pertahanan dan semua negosiasi penyelesaian terkait, dan (iii) Penerima Lisensi memberi Pemberi Lisensi bantuan, informasi, dan wewenang yang diperlukan untuk melakukan hal di atas.

    (b) Pemberi Lisensi tidak akan bertanggung jawab atas klaim pelanggaran berdasarkan (i) kode yang terkandung dalam Perangkat Lunak yang tidak dibuat oleh Pemberi Lisensi; (ii) penggunaan rilis Perangkat Lunak yang diubah atau diubah, kecuali untuk perubahan atau modifikasi tersebut yang telah dibuat oleh Pemberi Lisensi atau di bawah arahan Pemberi Lisensi, jika pelanggaran tersebut akan dihindari oleh penggunaan Perangkat Lunak saat ini yang tidak dialteri oleh Perangkat Lunak yang diberikan Pemberi Lisensi kepada Penerima Lisensi, atau (iii) kombinasi, operasi, atau penggunaan Perangkat Lunak apa pun yang dilengkapi berdasarkan Perjanjian ini dengan program atau data yang tidak dilengkapi oleh Pemberi Lisensi jika pelanggaran tersebut akan dihindari oleh penggunaan Perangkat Lunak tanpa program atau data tersebut.

    (c) Dalam hal Perangkat Lunak dipegang atau diyakini oleh Pemberi Lisensi untuk melanggar, atau penggunaan Perangkat Lunak oleh Penerima Lisensi memerintahkan, Pemberi Lisensi akan memiliki opsi, dengan biayanya, untuk (i) memodifikasi Perangkat Lunak untuk menyebabkannya menjadi tidak melanggar; (ii) memperoleh lisensi untuk Penerima Lisensi untuk terus menggunakan Perangkat Lunak; (iii) mengganti Perangkat Lunak dengan Perangkat Lunak lain yang cukup cocok untuk Penerima Lisensi, atau (iv) jika tidak ada solusi di atas yang layak secara komersial, mengakhiri lisensi untuk Perangkat Lunak yang melanggar dan mengembalikan biaya lisensi apa pun yang dibayarkan untuk Perangkat Lunak, yang dianalisasi selama jangka waktu tiga tahun sejak tanggal efektif Perjanjian.

    Bagian ini menyatakan seluruh tanggung jawab Pemberi Lisensi atas pelanggaran.

    11. GARANSI TERBATAS

    (a) Jika Penerima Lisensi telah membayar biaya lisensi untuk Perangkat Lunak, maka untuk jangka waktu tiga puluh (30) hari sejak tanggal penerimaan Perangkat Lunak, Pemberi Lisensi menjamin Perangkat Lunak terhadap cacat apa pun yang dihasilkan dari proses transmisi elektronik, dan bahwa setiap media Perangkat Lunak yang disediakan oleh Pemberi Lisensi akan bebas dari cacat bahan dan pengerjaan (t media Perangkat Lunak apa pun yang disediakan oleh Pemberi Lisensi akan bebas dari cacat bahan dan pengerjaan ("Garansi Terbatas").

    (b) Pemberi Lisensi, dan pemasok dan penjualnya, seluruh tanggung jawab dan obat eksklusif Licensee akan, atas pilihan Pemberi Lisensi, baik (i) pengembalian harga yang dibayarkan, atau (ii) perbaikan atau penggantian Perangkat Lunak yang tidak memenuhi Garansi Terbatas Pemberi Lisensi. Garansi Terbatas ini batal jika kegagalan Perangkat Lunak telah diakibatkan oleh kecelakaan, penyalahgunaan, atau penyalahgunaan. Perangkat Lunak pengganti apa pun akan dijamin selama tiga puluh (30) hari tambahan. Baik solusi ini maupun layanan dukungan produk apa pun yang ditawarkan oleh Pemberi Lisensi tidak tersedia tanpa bukti pembelian dari sumber internasional resmi.

    (c) KECUALI GARANSI TERBATAS DI ATAS, PERANGKAT LUNAK DIBERIKAN KEPADA PEMEGANG LISENSI "SEBAGAI IS" DAN TANPA JAMINAN. PEMBERI LISENSI TIDAK MENJAMIN PENGGUNAAN ATAU KINERJANYA. SEJAUH DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, PEMBERI LISENSI, DAN PEMASOK DAN PENJUALNYA, MENYANGKAL SEMUA JAMINAN DAN KETENTUAN LAIN, BAIK TERPRESIASIKAN ATAU TERSIRAT, TERMASUK, TETAPI TIDAK TERBATAS PADA, JAMINAN TERSIRAT TENTANG KELAYAKAN UNTUK BEKERJA, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN, JUDUL, DAN NON-PELANGGARAN TERTENTU, SEHUBUNGAN DENGAN PERANGKAT LUNAK, DAN PENYEDIAAN ATAU KEGAGALAN UNTUK MENYEDIAKAN LAYANAN DUKUNGAN. GARANSI TERBATAS INI MEMBERIKAN HAK HUKUM KHUSUS KEPADA PEMEGANG LISENSI. PEMEGANG LISENSI MUNGKIN MEMILIKI ORANG LAIN, YANG BERVARIASI DARI NEGARA BAGIAN / YURISDIKSI KE NEGARA BAGIAN / YURISDIKSI.

    12. SANGGAHAN KERUSAKAN

    (a) TERLEPAS DARI APAKAH OBAT APA PUN YANG DITETAPKAN DI SINI GAGAL DALAM TUJUAN PENTINGNYA, DALAM HAL APA PUN PEMBERI LISENSI ATAU PEMASOK ATAU PENJUALNYA BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMEGANG LISENSI BERDASARKAN TEORI APA PUN ATAS KERUSAKAN YANG DIDERITA OLEH PEMEGANG LISENSI ATAU PENGGUNA PERANGKAT LUNAK APA PUN, ATAU UNTUK SETIAP KHUSUS, INSIDENTAL, TIDAK LANGSUNG, KONSEKUENSIAL, ATAU KERUSAKAN SERUPA (TERMASUK TANPA BATASAN, KERUSAKAN KARENA KEHILANGAN KEUNTUNGAN BISNIS, GANGGUAN BISNIS, KEHILANGAN INFORMASI BISNIS, ATAU KERUGIAN PEKUNRI LAINNYA) YANG TIMBUL DARI PENGGUNAAN ATAU KETIDAKMAMPUAN UNTUK MENGGUNAKAN PERANGKAT LUNAK, ATAU PENYEDIAAN ATAU KEGAGALAN UNTUK MEMBERIKAN LAYANAN DUKUNGAN, BAHKAN JIKA PEMBERI LISENSI TELAH DIBERITAHU TENTANG KEMUNGKINAN KERUSAKAN TERSEBUT, DAN TERLEPAS DARI TEORI HUKUM ATAU YANG ADIL (KONTRAK, KESALAHAN ATAU LAINNYA) DI MANA KLAIM TERSEBUT DIDASARKAN.

    (b) DALAM HAL APAPUN, SELURUH TANGGUNG JAWAB PEMBERI LISENSI BERDASARKAN KETENTUAN APA PUN DARI PERJANJIAN INI AKAN DIBATASI PADA JUMLAH YANG SEBENARNYA DIBAYARKAN OLEH PEMEGANG LISENSI UNTUK PERANGKAT LUNAK. KARENA BEBERAPA NEGARA BAGIAN DAN YURISDIKSI TIDAK MENGIZINKAN PENGECUALIAN ATAU PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB, PEMBATASAN DI ATAS MUNGKIN TIDAK BERLAKU UNTUK PENERIMA LISENSI.

    13. PENGAKHIRAN

    Jika Penerima Lisensi gagal mematuhi syarat dan ketentuan Perjanjian ini, perjanjian ini dan hak dan lisensi Penerima Lisensi untuk menggunakan Perangkat Lunak akan segera berakhir. Penerima lisensi dapat mengakhiri Perjanjian ini kapan saja dengan memberi tahu Pemberi Lisensi. Setelah pengakhiran Perjanjian ini, Penerima Lisensi harus menghapus Perangkat Lunak dari komputer dan arsipnya.

    PEMEGANG LISENSI SETUJU BAHWA SETELAH PENGAKHIRAN PERJANJIAN INI KARENA ALASAN APA PUN, PEMBERI LISENSI DAPAT MENGAMBIL TINDAKAN SEHINGGA PERANGKAT LUNAK TIDAK LAGI BEROPERASI.

    14. JENDERAL

    (a) Pemberi Lisensi berhak setiap saat untuk menghentikan dukungan Perangkat Lunak dan untuk mengubah harga, fitur, spesifikasi, kemampuan, fungsi, persyaratan lisensi, tanggal rilis, ketersediaan umum atau karakteristik perangkat lunak lainnya.

    (b) Perjanjian ini, termasuk perjanjian lisensi Perangkat Lunak Pihak Ketiga, merupakan keseluruhan perjanjian antara para pihak mengenai penggunaan Perangkat Lunak oleh Penerima Lisensi, dan menggantikan setiap dan semua representasi lisan atau tertulis sebelumnya atau kontemporer, komunikasi, atau iklan sehubungan dengan Perangkat Lunak. Tidak ada pesanan pembelian, dokumen pemesanan lain atau teks tertulis atau tulisan tangan apa pun yang mengaku untuk memodifikasi atau melengkapi teks yang dicetak dari Perjanjian ini atau jadwal apa pun akan menambah atau memvariasikan ketentuan Perjanjian ini kecuali ditandatangani oleh Penerima Lisensi dan Pemberi Lisensi.

    (c) Pengabaian oleh salah satu pihak dari syarat atau ketentuan apa pun dari Perjanjian ini atau pelanggaran apa pun darinya, dalam satu kasus, tidak akan melepaskan syarat atau ketentuan tersebut atau pelanggaran berikutnya. Ketentuan Perjanjian ini yang mewajibkan atau merenungkan kinerja setelah berakhirnya atau pengakhiran Perjanjian ini akan dapat ditegakkan terlepas dari kedaluwarsa atau penghentian tersebut.

    (d) Perjanjian ini akan diatur oleh hukum Israel, tanpa mengacu pada konflik prinsip-prinsip hukum. Penerima Lisensi setuju bahwa setiap litigasi yang berkaitan dengan Perjanjian ini hanya dapat dibawa, dan akan tunduk pada yurisdiksi, Pengadilan Israel mana pun.

    (e) Judul disisipkan hanya untuk kenyamanan dan tidak akan mempengaruhi dengan cara apa pun makna atau interpretasi Perjanjian ini. Jika ada ketentuan dalam Perjanjian ini yang dianggap tidak sah, sisa Perjanjian ini akan berlanjut dengan kekuatan dan efek penuh. Baik Pemberi Lisensi atau Penerima Lisensi dapat menetapkan Perjanjian ini dalam kasus penggabungan atau penjualan semua asetnya masing-masing ke entitas lain. Perjanjian ini akan mengikat dan akan memastikan untuk kepentingan para pihak, penerus dan penugasan mereka.

Detil Program