DJ Jukebox adalah alat penting untuk mengelola perpustakaan lagu dan menghasilkan daftar putar. Setiap lagu dapat diberi rating sehingga favorit lebih sering diputar, dan lagu yang tidak diinginkan tidak pernah dipilih. Fitur manajemen file mencakup pencarian global dan mengganti nama file, menyalin atau menghapus file, dan mengganti nama/memindahkan direktori. DJ Jukebox juga dapat mengontrol pemutar media dari jarak jauh pada komputer jaringan. Klik mouse dapat mengirim penekanan tombol, instruksi bermain, dan perubahan volume ke pemutar media server. DJ Jukebox mendukung semua pemain media, semua jenis file media, iklan, pencegahan pengulangan, dan banyak lagi!
Riwayat versi
- Versi 25.0 diposting di 2020-06-22
Menambahkan kemampuan untuk mengedit tag meta untuk beberapa file dalam satu jendela.
- Versi 24.0 diposting di 2019-08-20
Menambahkan kemampuan untuk merobek CD ke FLAC.
- Versi 23.0 diposting di 2019-02-04
Menambahkan alat untuk mengonversi FLAC ke MP3.
- Versi 22.0 diposting di 2018-05-07
Menambahkan dukungan untuk ekspresi reguler ke alat pencarian dan ganti.
- Versi 21.0 diposting di 2017-07-31
Menambahkan alat "Play From Decade"
- Versi 20.0 diposting di 2016-12-20
Menambahkan kemampuan untuk hanya memiliki kolom peringkat tunggal.
- Versi 8.0 diposting di 2006-11-06
Menambahkan dukungan untuk iklan, tampilan antarmuka yang ditingkatkan.
Detil Program
Eula
EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir
PERJANJIAN LISENSI PENGGUNA AKHIR
PENTING - SILAKAN BACA DENGAN CERMAT: Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir ini ("EULA") untuk perangkat lunak yang Anda instal ("Perangkat Lunak") adalah perjanjian hukum antara Anda ("Licensee") (baik individu atau entitas tunggal) dan Gammadyne Corporation ("Licensor"). Dengan menginstal, menyalin, mengaktifkan, atau menggunakan Perangkat Lunak, Anda setuju untuk terikat oleh ketentuan EULA ini. Jika Anda tidak menyetujui semua ketentuan EULA ini, Anda tidak diizinkan untuk menggunakan atau menyalin Perangkat Lunak.
Perangkat Lunak, dokumentasinya, dan file terkait lainnya ("Materi Berlisensi") dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan perjanjian hak cipta internasional serta undang-undang dan perjanjian kekayaan intelektual lainnya. Materi Berlisensi dilisensikan, tidak dijual. Lisensi Anda tidak menganugerahkan kepemilikan atau kepemilikan dalam Materi Berlisensi. Pemberi Lisensi memiliki Materi Berlisensi dan memiliki wewenang lengkap untuk melisensikannya ke Penerima Lisensi.
1. PENGGUNAAN YANG DIIZINKAN. Ini bukan perangkat lunak bebas. Tunduk pada ketentuan EULA ini, Penerima Lisensi dengan ini diizinkan untuk menggunakan Perangkat Lunak untuk tujuan evaluasi tanpa biaya untuk jangka waktu 30 hari. Jika Penerima Lisensi menggunakan Perangkat Lunak setelah periode evaluasi 30 hari, lisensi penggunaan perangkat lunak ("Lisensi") harus dibeli. Lisensi dapat dibayar secara elektronik http://www.Gammadyne.com. Penggunaan Perangkat Lunak tanpa izin atau File Yang Dibuat setelah periode evaluasi 30 hari melanggar undang-undang hak cipta AS dan internasional. Selama periode evaluasi, Penerima Lisensi tidak memiliki lisensi untuk mendistribusikan File Yang Dibuat kepada pihak ketiga.
Setiap Lisensi yang dibeli akan memberikan penerima Lisensi ke 5 aktivasi. Setelah menerima pembayaran biaya lisensi, Penerima Lisensi akan dikirim melalui email ID Lisensi yang dapat dimasukkan ke dalam jendela Aktivasi Produk Perangkat Lunak. ID Lisensi kemudian ditransmisikan ke server web Pemberi Lisensi. Jika ID Lisensi valid, Perangkat Lunak akan membuka semua batasan, dan satu aktivasi dikurangkan dari Lisensi. Perangkat Lunak akan tetap tidak terkunci sampai dipindahkan ke hard drive lain, atau sampai peningkatan besar (seperti 1.0 hingga 2.0) diinstal, di mana reaktivasi titik akan diperlukan. Peningkatan kecil (seperti 1,0 hingga 1,1) tidak mengkonsumsi aktivasi. Aktivasi tidak terbatas pada satu komputer atau pengguna. Pemberi lisensi tidak bertanggung jawab jika status aktivasi hilang karena alasan apa pun. Ketika semua aktivasi telah digunakan dari Lisensi, Lisensi dengan demikian akan dicabut. Pengembalian dana aktivasi dan lisensi semata-mata atas kebijaksanaan Pemberi Lisensi.
Penerima lisensi tidak boleh mengganggu atau mencegat transmisi ID Lisensi, atau respons dari server web.
2. FILE YANG DIBUAT. Berkas apa pun yang dibuat oleh Perangkat Lunak ("Berkas Yang Dibuat") dapat didistribusikan secara bebas dan bebas royalti. Dilarang untuk memodifikasi, membongkar, mendekompilasi, atau merekayasa balik File Yang Dibuat di luar Perangkat Lunak, atau memberikan izin lain untuk melakukannya. Penerima lisensi harus mempertahankan semua pemberitahuan hak cipta pada semua File yang Dibuat.
3. BUKAN MALWARE. Perangkat Lunak ini tidak sendiri, juga tidak berisi, malware. Istilah "malware" termasuk virus, trojan, cacing, adware, spyware, atau jenis perangkat lunak berbahaya lainnya. Jika Perangkat Lunak ditemukan berisi malware, Penerima Lisensi berhak atas pengembalian dana penuh. Namun, Pemberi Lisensi tidak bertanggung jawab atas kerusakan khusus, insidental, tidak langsung, atau konsekuensial apa pun.
4. KEPEMILIKAN. Perangkat Lunak, bersama dengan semua hak kekayaan intelektual yang diwujudkan di dalamnya, dimiliki oleh Pemberi Lisensi dan / atau pemasok pihak ketiga dan Perangkat Lunak dilindungi oleh hak cipta Amerika Serikat lmenyensor dan/atau pemasok pihak ketiganya dan Perangkat Lunak dilindungi oleh undang-undang hak cipta Amerika Serikat dan perjanjian internasional. Lisensi tidak menganugerahkan kepemilikan atau kepemilikan dalam Perangkat Lunak. Pemberi lisensi pemasok pihak ketiga dapat melindungi hak-hak mereka jika terjadi pelanggaran terhadap Lisensi ini.
5. TRANSFER. Penerima lisensi dapat secara permanen mentransfer semua hak berdasarkan EULA ini, asalkan penerima menyetujui ketentuan EULA dan Penerima Lisensi ini setuju untuk menghapus dan menghancurkan semua Materi Berlisensi dan File Yang Dibuat.
6. PEMBATASAN. Penerima lisensi tidak boleh menghapus, mengaburkan, atau mengubah hak cipta atau pemberitahuan lain yang disertakan dalam Materi Berlisensi. Penerima lisensi tidak boleh membongkar, mendekompilasi, atau merekayasa balik Perangkat Lunak. Penerima lisensi tidak boleh menyewa, menyewakan, atau meminjamkan Perangkat Lunak, secara keseluruhan atau sebagian. Materi Berlisensi dilisensikan ke Penerima Lisensi sebagai produk tunggal. Bagian komponennya mungkin tidak dipisahkan untuk digunakan pada lebih dari satu komputer. Penerima lisensi tidak boleh membuat karya turunan dari bagian mana pun dari Perangkat Lunak.
7. HAK CIPTA. Semua judul dan hak cipta di dalam dan untuk Materi Berlisensi dan salinannya dimiliki oleh Pemberi Lisensi.
8. PENGAKHIRAN. Hak-hak Pemegang Lisensi berdasarkan EULA ini berakhir jika Penerima Lisensi gagal mematuhi syarat dan ketentuan EULA ini. Dalam hal demikian, Penerima Lisensi harus menghancurkan semua salinan Materi Berlisensi dan File yang Dibuat.
Pemberi Lisensi berhak untuk mengakhiri EULA ini lima (5) tahun setelah Perangkat Lunak diinstal. Penerima lisensi dapat mengakhiri EULA ini kapan saja dengan menghentikan penggunaan Perangkat Lunak dan menghancurkan Materi Berlisensi dan File yang Dibuat, bersama dengan semua salinan dan bagian yang digabungkan dalam bentuk apa pun. Salah satu Pihak dapat mengakhiri EULA ini kapan saja setelah pemberitahuan tertulis jika Pihak lain: (i) melanggar kewajibannya secara material di bawah ini dan gagal menyembuhkan pelanggaran tersebut dalam waktu tiga puluh (30) hari setelah pemberitahuan tertulis tentang pelanggaran tersebut, (ii) menjadi bangkrut atau berhenti melakukan bisnis; atau (iii) file atau telah mengajukan permohonan di bawah undang-undang kebangkrutan atau kepailitan yang tetap tidak diizinkan setelah sembilan puluh (90) hari, membuat penugasan untuk kepentingan kreditornya atau mengambil tindakan serupa berdasarkan hukum kebangkrutan atau kebangkrutan yang berlaku.
Pemberi Lisensi berhak untuk mengakhiri EULA ini jika Penerima Lisensi menghapus instalasi Perangkat Lunak.
9. KEGIATAN YANG JAHAT. Pemberi Lisensi dapat mencabut Lisensi Penerima Lisensi untuk menggunakan Materi Berlisensi jika ditemukan bahwa Penerima Lisensi terlibat, secara langsung atau tidak langsung, dalam kegiatan ilegal atau jahat. Memutuskan apa yang merupakan kegiatan jahat semata-mata atas kebijaksanaan Pemberi Lisensi. Ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada:
- Terorisme
- Prasangka rasial
- Prasangka agama
- Kebencian dalam bentuk apapun
- Mengirim Email Komersial yang Tidak Diminta (spam)
Dalam hal demikian, Penerima Lisensi harus menghancurkan semua salinan Materi Berlisensi dan File yang Dibuat. Pemberi Lisensi tidak berkewajiban untuk memberikan pengembalian dana atas lisensi yang dicabut. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, dalam keadaan apa pun Pemberi Lisensi atau pemasoknya tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan khusus, insidental, tidak langsung, atau konsekuensial apa pun (termasuk, tanpa batasan, kerusakan atas hilangnya keuntungan bisnis, gangguan bisnis, hilangnya informasi bisnis, atau kerugian pekunat lainnya) yang timbul dari ketidakmampuan untuk menggunakan Materi Berlisensi setelah Lisensi dicabut.
10. TIDAK ADA KEWAJIBAN ATAS KERUSAKAN KONSEKUENSIAL. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, dalam keadaan apa pun (termasuk, tanpa batasan, kerusakan atas hilangnya keuntungan bisnis, gangguan bisnis, kehilangan informasi bisnis, atau kerugian pekunat lainnya) yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan untuk menggunakan Perangkat Lunak, bahkan jika Pemberi Lisensi telah diberitahu tentang kemungkinan kerusakan tersebut.
Pemberi Lisensi tidak bertanggung jawab atas file, data, atau email yang hilang atau rusak - bahkan ketika diakibatkan oleh cacat dalam Perangkat Lunak. Kehati-hatian cerdas menentukan bahwa program apa pun diuji secara menyeluruh dengan data nonkritik sebelum mengandalkannya. Pengguna mengasumsikan seluruh risiko penggunaan program. Setiap tanggung jawab Pemberi Lisensi akan dibatasi secara eksklusif untuk penggantian produk atau pengembalian harga pembelian.
Perangkat Lunak ini tidak toleran terhadap kesalahan dan tidak dirancang, diproduksi, atau dimaksudkan untuk digunakan di lingkungan atau aplikasi di mana kegagalan Perangkat Lunak dapat menyebabkan langsung kematian, cedera pribadi, kerusakan lingkungan, atau kerugian finansial.
11. SOLUSI YANG MERATA. Pemegang lisensi dengan ini setuju bahwa Pemberi Lisensi akan rusak secara tidak dapat diperbaiki jika ketentuan EULA ini tidak diberlakukan secara khusus, dan oleh karena itu Penerima Lisensi setuju bahwa Pemberi Lisensi berhak, tanpa ikatan, keamanan lain, atau bukti kerusakan, untuk solusi yang adil sesuai sehubungan dengan pelanggaran EULA ini, di samping solusi lain seperti Pemberi Lisensi mungkin telah tersedia untuk itu berdasarkan hukum yang berlaku.
12. RAHASIA DAGANG; Judul. Penerima lisensi mengakui dan menyetujui bahwa struktur, desain, dan organisasi Perangkat Lunak adalah rahasia dagang berharga dari Pemberi Lisensi. Licensee setuju untuk menyimpan rahasia dagang seperti itu dalam kepercayaan diri. Pemegang lisensi selanjutnya mengakui dan menyetujui bahwa kepemilikan, dan kepemilikan kepada, Materi Berlisensi dan semua salinan berikutnya terlepas dari bentuk atau media yang dipegang oleh Pemberi Lisensi.
13. DISTRIBUSI. Penerima Lisensi tidak boleh mendistribusikan Materi Berlisensi kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis sebelumnya dari Pemberi Lisensi. Penerima lisensi diizinkan untuk membuat salinan cadangan pribadi dari Materi Berlisensi seperti yang diinginkan.
14. PEMBATASAN EKSPOR. Penerima lisensi setuju untuk tidak mengekspor atau mengekspor kembali Materi Berlisensi ke negara, orang, entitas, atau pengguna akhir mana pun yang tunduk pada pembatasan ekspor AS. Penerima lisensi menjamin dan menyatakan bahwa Biro Administrasi Ekspor AS maupun badan federal lainnya tidak menangguhkan, mencabut, atau menolak hak ekspor Penerima Lisensi. Dengan menginstal Perangkat Lunak, Penerima Lisensi menyetujui hal tersebut di atas dan Penerima Lisensi menyatakan dan menjamin bahwa mereka tidak berada di, di bawah kendali, atau warga negara atau penduduk negara tersebut.
15. GANTI RUGI OLEH PEMEGANG LISENSI. Jika Penerima Lisensi mendistribusikan Materi Berlisensi yang melanggar Perjanjian ini, Penerima Lisensi setuju untuk mengganti rugi, menahan Pemberi Lisensi yang tidak berbahaya dan membela Pemberi Lisensi dari dan terhadap klaim atau tuntutan hukum apa pun, termasuk biaya pengacara yang timbul atau akibat dari penggunaan atau distribusi Materi Berlisensi yang melanggar EULA ini.
16. TIDAK ADA JAMINAN. Perangkat Lunak ini berlisensi "sebagaimana is" dan tanpa jaminan apa pun. Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, Pemberi Lisensi dan pemasok, sponsor, dan pengiklannya menyangkal semua jaminan dan ketentuan, baik terekspresikan atau tersirat, termasuk, tetapi tidak terbatas pada, jaminan tersirat tentang kelayakan untuk bekerja, kesesuaian untuk tujuan tertentu, dan noninfringement. Penerima lisensi menerima semua risiko yang mungkin timbul dari pengunduhan, penginstalan, dan penggunaan Perangkat Lunak, termasuk, tanpa batasan, kesalahan dalam transmisi atau kerusakan data atau perangkat lunak yang ada.
17. TIDAK ADA KEWAJIBAN DUKUNGAN. Pemberi Lisensi tidak berkewajiban untuk memberikan dukungan teknis atau memberikan informasi tambahan apa pun untuk Materi Berlisensi.
18. TIDAK ADA KEWAJIBAN UPGRADE. Pemberi Lisensi tidak berkewajiban untuk meningkatkan, meningkatkan, memperbarui, atau memperbaiki masalah dalam Materi Berlisensi. Pemberi Lisensi berhak untuk menghentikan Perangkat Lunak.
19. REFERENSI PUBLIK. Pemegang lisensi menyetujui penggunaan publik namanya sebagai pelanggan Pemberi Lisensi.
20. TIDAK ADA PENGABAIAN. Kegagalan oleh pihak mana pun untuk menggunakan hak atau obat apa pun yang disediakan untuk di sini tidak akan dianggap sebagai pengabaian hak atau obat apa pun di bawah ini.
21. HUKUM YANG MENGATUR DAN PILIHAN FORUM. EULA ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Bagian Kansas, AS, tanpa memperhatikan konflik aturan hukum daripadanya. Setiap klaim atau perselisihan yang timbul sehubungan dengan EULA ini harus diselesaikan secara eksklusif di pengadilan federal atau negara bagian yang terletak di distrik yudisial ke-10 Kansas. Sejauh diizinkan oleh hukum, Penerima Lisensi dengan ini menyetujui yurisdiksi dan tempat pengadilan tersebut dan melepaskan keberatan apa pun terhadap yurisdiksi atau tempat pengadilan tersebut.
22. PENYELESAIAN SENGKETA. Jika terjadi perselisihan atau kontroversi yang timbul dari atau berkaitan dengan Perjanjian ini, para pihak setuju untuk melakukan upaya terbaik mereka untuk menyelesaikan perselisihan sesegera mungkin. Para pihak harus, tanpa penundaan, terus melakukan kewajiban masing-masing berdasarkan Perjanjian ini yang tidak terpengaruh oleh perselisihan.
22a. Mediasi. Jika para pihak tidak dapat dengan menjalankan upaya terbaik mereka menyelesaikan perselisihan, mereka akan menyerahkan perselisihan kepada Mediasi. Para pihak harus, tanpa penundaan, terus melakukan kewajiban masing-masing berdasarkan Perjanjian ini yang tidak terpengaruh oleh perselisihan. Pihak yang memohon harus memberikan kepada pihak lain pemberitahuan tertulis tentang keputusannya untuk melakukannya, termasuk deskripsi masalah yang tunduk pada perselisihan dan penyelesaian yang diusulkan daripadanya. Perwakilan yang ditunjuk dari kedua belah pihak akan berusaha untuk menyelesaikan perselisihan dalam waktu 60 hari setelah pemberitahuan tersebut. Jika perwakilan yang ditunjuk tidak dapat menyelesaikan perselisihan, para pihak akan bertemu di Overland Park, Kansas dan menggambarkan perselisihan dan proposal masing-masing untuk penyelesaian kepada eksekutif yang bertanggung jawab dari pihak-pihak yang bersengketa, (Yaitu orang-orang yang jika mereka disaingi, tetapi) mereka terhadap ayat-ayat Allah (benar-benar berada dalam kesyk dugaan mereka Jika perselisihan tidak diselesaikan dalam 60 hari setelah pertemuan tersebut, perselisihan harus diajukan ke arbitrase yang mengikat sesuai dengan ketentuan Arbitrase dari Perjanjian ini.
22b. Arbitrase. Arbitrase. Setiap kontroversi atau perselisihan yang timbul dari atau berkaitan dengan Perjanjian ini harus diselesaikan dengan arbitrase yang mengikat sesuai dengan Aturan Arbitrase Komersial saat itu dari Asosiasi Arbitrase Amerika. Para pihak akan berusaha untuk memilih arbiter yang dapat diterima bersama yang berpengetahuan tentang masalah yang berkaitan dengan pokok masalah Perjanjian ini. Jika para pihak tidak dapat menyetujui seleksi semacam itu, setiap pihak akan memilih arbiter dan arbiter pada gilirannya akan memilih arbiter ketiga. Arbitrase akan berlangsung di Overland Park, Kansas.
Semua dokumen, materi, dan informasi yang dimiliki masing-masing pihak yang dengan cara apa pun relevan dengan klaim atau perselisihan akan tersedia bagi pihak lain untuk ditinjau dan disalin paling lambat 60 hari setelah pemberitahuan arbitrase dilayani.
Arbiter tidak memiliki wewenang, kuasa, atau hak untuk mengubah, mengubah, mengubah, memodifikasi, menambah, atau mengurangi ketentuan apa pun dari Perjanjian ini atau untuk memberikan ganti rugi hukuman. Arbiter harus memiliki kekuatan untuk mengeluarkan perintah wajib dan perintah penahanan sehubungan dengan arbitrase. Penghargaan yang diberikan oleh arbiter berakial dan mengikat para pihak, dan penghakiman dapat dimasukkan ke dalamnya di pengadilan mana pun yang memiliki yurisdiksi. Perjanjian arbitrase akan secara khusus ditegakkan berdasarkan hukum arbitrase yang berlaku. Selama kontinuasi proses arbitrase apa pun, para pihak akan terus melakukan kewajiban masing-masing berdasarkan Perjanjian ini.
23. PEMBATASAN TANGGUNG JAWAB. Kecuali sejauh dilarang oleh hukum setempat atau untuk cedera tubuh, dalam hal apa pun Pemberi Lisensi atau anak perusahaannya, afiliasi atau pemasok, bertanggung jawab atas kerusakan langsung, konsekuensial, khusus, insidental, atau tidak langsung dalam bentuk apa pun (termasuk, tanpa batasan, kehilangan data, kehilangan keuntungan atau biaya downtime) yang timbul dari penggunaan, ketidakmampuan untuk menggunakan, atau hasil penggunaan, Perangkat Lunak, baik berdasarkan garansi, kontrak, kesalahan atau teori hukum lainnya, dan apakah atau tidak disarankan dari kemungkinan kerusakan tersebut. Dalam hal apa pun, tanggung jawab total Pemberi Lisensi atau pemasoknya untuk semua kerusakan, kerugian, dan penyebab tindakan melebihi jumlah yang dibayarkan oleh Penerima Lisensi untuk Perangkat Lunak tertentu yang terkait dengan tanggung jawab tersebut.
24. SEVERABILITY. (Dan jika) lafal In di sini berkedirahkan kepada lafal Kah (satu atau lebih dari apa yang telah kalian) yakni ketentuan yang terkandung di dalamnya (niscaya dia akan mengetahui) apa yang akan terjadi di antara mereka. dianggap tidak sah, ilegal, atau tidak dapat dilaksanakan dalam hal apa pun, ketentuan yang tidak valid, ilegalitas, atau tidak dapat dilaksanakan tidak akan memengaruhi ketentuan lain dari perjanjian ini, tetapi perjanjian ini akan ditafsirkan seolah-olah ketentuan yang tidak valid, ilegal atau tidak dapat dilaksanakan seperti itu tidak pernah terkandung di sini, kecuali penghapusan ketentuan atau ketentuan tersebut akan mengakibatkan perubahan material tersebut sehingga menyebabkan penyelesaian transaksi yang direnungkan di sini
25. JUDUL. Judul dan judul bagian EULA ini disediakan sebagai kenyamanan referensi. Mereka tidak memodifikasi atau menempatkan konstruksi apa pun pada atau pada salah satu ketentuan Perjanjian ini.
Pemegang lisensi dengan ini mengakui bahwa mereka telah membaca dan memahami Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir di atas dan setuju bahwa tindakan menginstal dan / atau mengaktifkan Perangkat Lunak adalah pengakuan atas perjanjian Penerima Lisensi yang akan terikat oleh syarat dan ketentuan Perjanjian yang terkandung di sini. Penerima lisensi juga mengakui dan menyetujui bahwa EULA ini adalah pernyataan lengkap dan eksklusif dari perjanjian antara Pemberi Lisensi dan Penerima Lisensi, dan bahwa EULA menggantikan perjanjian sebelumnya atau kontemporer, baik lisan atau tertulis, dan komunikasi lain antara Pemberi Lisensi dan Penerima Lisensi.