Desktop photo frame 1

Lisensi: Gratis ‎Ukuran file: 12.97 MB
‎Peringkat Pengguna: 2.7/5 - ‎9 ‎Suara

Widget untuk desktop Anda. Foto orang yang dicintai dalam foto berbingkai indah di desktop Anda. Pilih bingkai foto favorit Anda, tentukan foto Anda, dan Anda juga bisa menambahkan teks ke bingkai gambar, untuk ini, klik teks, dan ketik beberapa teks. Seret widget ke Desktop. Setiap kali Anda menyalakan komputer anda di bingkai foto akan berada di tempat yang sama di desktop. Anda dapat mengubah setiap kali bingkai foto, Anda memilih apa pun yang Anda suka. Dalam pilihan Anda bunga, framing, pernikahan, bingkai foto dicat. Anda juga dapat meningkatkan atau mengurangi widget, tekan skala tombol yang sesuai - kanan, kiri. Tekan teks - kiri dan kanan, Anda akan mengubah skala teks, meningkatkan atau menguranginya. Widget ini sangat mudah digunakan! Letakkan foto Anda di desktop Anda setiap 2 menit!

Riwayat versi

  • Versi 1 diposting di 2013-03-26
    100 bingkai foto termahal untuk foto Anda.

Detil Program

Eula

EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir

1. Pemberian Izin Pemberi Lisensi memberikan kepada Penerima Lisensi yang tidak eksklusif, bebas royalti dan, kecuali sebagaimana secara tegas disediakan dalam EULA ini, hak yang tidak dapat ditransfer untuk menggunakan Versi Gratis Perangkat Lunak, semata-mata sesuai dengan syarat dan ketentuan EULA (Lisensi) ini. 2. Penggunaan yang Diizinkan 2.1 Penggunaan Umum 2.1.1 Berdasarkan Lisensi, Penerima Lisensi dapat, mengunduh, menginstal, dan mendapatkan manfaat dari menggunakan fungsionalitas Versi Gratis Perangkat Lunak pada sejumlah sistem komputer semata-mata sesuai dengan EULA ini dan Dokumentasi. 2.1.2 Versi Gratis Perangkat Lunak memerlukan pendaftarannya oleh Penerima Lisensi sebelum penggunaan pertamanya. Setelah pendaftarannya, Versi Gratis Perangkat Lunak dapat digunakan oleh Penerima Lisensi dengan Data Identifikasi sendiri yang diberikan pada pendaftaran pada sejumlah sistem komputer yang diinstal pada, tanpa pendaftaran lebih lanjut. 2.2 Penggunaan oleh Pengguna Pihak Ketiga Atas dasar Lisensi, Penerima Lisensi dapat mengizinkan, secara permanen atau sementara, pihak ketiga mana pun (Pengguna Pihak Ketiga