CodeTwo Outlook Sync 1.0.9

Lisensi: Uji Coba Gratis ‎Ukuran file: 19.46 MB
‎Peringkat Pengguna: 5.0/5 - ‎3 ‎Suara

Sinkronkan Microsoft Outlook di antara dua komputer dengan Sinkronisasi CodeTwo Outlook dengan mudah. Ini adalah aplikasi yang cepat, logis, dan dirancang dengan baik yang tersedia dalam versi gratis yang tidak terbatas waktu. Alat gratis ini memungkinkan Anda menyinkronkan kalender dan kontak default MS Outlook dengan mesin lain - PC desktop atau laptop. Versi lengkap CodeTwo Outlook Sync memungkinkan Anda berbagi semua data Outlook antara dua mesin dengan lancar dan real time tanpa server Exchange. Program ini dibuat sebagai tanggapan atas permintaan besar banyak orang yang menggunakan MS Outlook untuk mengatur pekerjaan mereka. Memiliki akses mudah ke kalender, kontak, dokumen, tugas, email, atau entri jurnal Outlook dari dua komputer, tampaknya diperlukan bagi banyak profesional. CodeTwo Outlook Sync adalah solusi sempurna dalam banyak skenario. Ini dapat dimanfaatkan oleh dua orang yang mengerjakan satu proyek dan menyelesaikan tugas bersama. Aplikasi ini dapat digunakan untuk istri atau sekretaris Anda yang ingin mengawasi kalender Anda dan memasukkan semua janji di sana, sebelum Anda melupakannya. Sinkronisasi CodeTwo Outlook juga bisa digunakan untuk mencadangkan Outlook Anda ke PC lain, sehingga Anda bisa mengatur pikiran Anda saat istirahat tentang ratusan kontak dan email yang tidak bisa Anda hilangkan. Sinkronisasi CodeTwo Outlook memungkinkan Anda memutuskan tipe sinkronisasi. Ini dapat diaktifkan secara otomatis di latar belakang atau secara manual, dengan menekan tombol Sinkronkan. Mempelajari cara menggunakan program tidak boleh memakan waktu lama karena UI sangat jelas dan logis. Selain itu, wizard konfigurasi memandu Anda melalui semua langkah penginstalan dan konfigurasi. Program ini dimaksudkan untuk menjadi aplikasi yang paling intuitif dan mudah digunakan untuk sinkronisasi data Outlook yang tersedia di pasar. Jangan ragu kemudian dan memeriksanya sendiri.

Riwayat versi

  • Versi 1.0.9 diposting di 2012-02-13
    Versi 1.0.9 memiliki mekanisme koneksi peer yang ditingkatkan dan memperbaiki beberapa bug kecil dari versi sebelumnya. Informasi lebih lanjut tentang perubahan terbaru dapat ditemukan di halaman produk resmi di www.codetwo.com.
  • Versi 1.0.0 diposting di 2011-03-24
    Ini adalah rilis pertama dari program ini.

Detil Program

Eula

EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir

Perjanjian Lisensi mengenai Perangkat Lunak CodeTwo (selanjutnya disebut sebagai Perangkat Lunak) 1. Perangkat Lunak adalah milik CodeTwo dan dilindungi oleh hak cipta dan hak cipta internasional bersama dengan peraturan hukum lainnya yang melindungi kekayaan intelektual. Perangkat Lunak tidak akan dijual tetapi hanya untuk lisensi. 2. Lisensi ini adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara pengguna (baik orang fisik maupun orang yang sah) dan CodeTwo tentang penggunaan Perangkat Lunak. Istilah Perangkat Lunak mencakup program komputer, media terkait, bahan cetak (jika ada) serta dokumentasi elektronik dan kertas. Dengan menginstal Perangkat Lunak, pengguna menyatakan terikat oleh ketentuan perjanjian ini. Jika pengguna tidak menerima ketentuan perjanjian ini, ia tidak akan berwenang untuk menginstal dan menggunakan Perangkat Lunak. 3. Pengguna berkewajiban untuk membeli lisensi untuk komputer apa pun dengan Perangkat Lunak yang diinstal atau mulai (dijalankan). Dilarang menggunakan satu lisensi pada banyak komputer pada saat yang sama. 4. Pengguna berhak untuk menyimpan satu salinan Perangkat Lunak pada satu unit rekaman data (misalnya CD, hard drive) untuk keperluan pengarsipan atau keamanan data. Selain itu, pengguna harus memiliki hak untuk menginstal atau menyimpan satu salinan Perangkat Lunak di server jaringan jika dilakukan untuk menginstal perangkat lunak melalui jaringan lokal di komputer lain. 5. Pengguna memiliki hak untuk menggunakan versi demo Perangkat Lunak pada komputer tertentu secara gratis tanpa perlu membeli lisensi selama 30 hari dari hari instalasi pertama Perangkat Lunak di komputer. Setelah 30 hari pengguna berkewajiban untuk menghapus Perangkat Lunak dari komputer atau untuk membeli lisensi yang diperlukan. Versi demo Perangkat Lunak mungkin memiliki batasan fungsional sehubungan dengan versi Perangkat Lunak lengkap. 6. Anda tidak boleh merekayasa balik, mendekompilasi, atau membongkar Perangkat Lunak. 7. Perangkat Lunak dilisensikan secara keseluruhan dan Anda tidak boleh mengganti, membagi, atau mengubah komponen apa pun untuk menggunakannya di lebih dari satu komputer atau melanggar ketentuan apa pun dari perjanjian ini. 8. Anda tidak boleh meminjamkan, menyewakan, atau menyewakan Perangkat Lunak atau untuk mentransfer lisensi Perangkat Lunak kepada pihak ketiga mana pun. 9. Pengguna tidak boleh menghapus catatan hak cipta yang diterima bersama dengan Perangkat Lunak. 10. Anda tidak boleh menyalin materi cetak yang disediakan bersama dengan perangkat lunak. 11. Produsen berhak untuk menerbitkan, menduplikasi, memproses, dan memodifikasi Perangkat Lunak. 12. Produsen Perangkat Lunak tidak bertanggung jawab atas kesalahan apa pun yang mungkin terjadi selama operasi perangkat lunak bersama dengan data yang disediakan. Selanjutnya, Produsen tidak akan bertanggung jawab atas kurangnya kompatibilitas Perangkat Lunak dengan syst IT lainnyanufacturer tidak akan bertanggung jawab atas kurangnya kompatibilitas Perangkat Lunak dengan sistem TI lain yang digunakan oleh pengguna atau karena kurangnya fungsionalitas yang memenuhi harapan atau tujuan yang ditentukan oleh pengguna. 13. Produsen tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan apa pun yang mungkin terjadi sebagai akibat dari penggunaan perangkat lunak (tanpa batasan dan termasuk kerusakan yang disebabkan sebagai akibat dari hadiah yang hilang, gangguan dalam operasi sistem, kehilangan data dan informasi serta kerugian keuangan lainnya) juga jika pengguna menyarankan produsen kemungkinan kerusakan tersebut. Setiap tanggung jawab produsen akan dibatasi pada jumlah yang dibayarkan oleh pengguna untuk Perangkat Lunak. 14. Pengguna bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada pihak produsen sebagai akibat dari pelanggaran hak cipta. 15. Produsen berhak untuk mengklaim ganti rugi pekunier atau / dan untuk membawa kasus ini ke pengadilan jika terjadi pelanggaran hak cipta atau menggunakan perangkat lunak yang bertentangan dengan perjanjian lisensi. 16. Ketentuan Undang-Undang Hukum Perdata berlaku untuk setiap hal yang tidak diatur oleh perjanjian ini. 17. Jika ada ketentuan dalam perjanjian ini yang dianggap tidak dapat dilaksanakan atau tidak valid, ketentuan lain dari perjanjian ini akan tetap efektif. 18. Microsoft, Windows, Outlook, ActiveSync adalah merek dagang cadangan Microsoft Corporation. Nama perusahaan dan produk lain yang terjadi dalam Perangkat Lunak ini mungkin merupakan merek dagang dan/atau merek layanan dari masing-masing pemiliknya.