CodeTwo Exchange Sync 2.2.4

Lisensi: Uji Coba Gratis ‎Ukuran file: 11.27 MB
‎Peringkat Pengguna: 4.6/5 - ‎7 ‎Suara

Sinkronisasi CodeTwo Exchange memungkinkan sinkronisasi otomatis berbagai folder Microsoft Exchange Server. Ini menawarkan opsi sinkronisasi yang diperluas untuk pengguna Exchange Server , misalnya menyinkronkan Folder Publik dengan kotak surat atau genggam pribadi. Meskipun sebagian besar ponsel cerdas tidak mengizinkan sinkronisasi dengan Folder Publik Exchange, CodeTwo Exchange Sync mampu melakukannya dalam hitungan detik. Program ini mendukung sinkronisasi satu arah, dua arah, dan folder-ring. Ternyata, data yang disinkronkan dapat dimodifikasi dengan cepat. Dalam sinkronisasi Satu Arah, seperti namanya, data disinkronkan dalam satu arah saja. Tipe sinkronisasi berikutnya yang tersedia adalah Two-Way. Dalam opsi ini, replikasi data berjalan dalam dua arah sehingga folder yang disinkronkan selalu berisi elemen yang sama. Ketika beberapa folder disinkronkan dalam mode Dua Arah, sebuah "folder ring" dibuat - ini adalah tipe sinkronisasi ketiga. Data dari setiap folder direplikasi di semua folder lain dari cincin. Dalam mode Satu Arah, Sinkronisasi CodeTwo Exchange dapat digunakan misalnya untuk menyinkronkan Folder Publik dengan genggam (PDA, BlackBerry, iPhone). Pertama, program ini menyinkronkan data dari Folder Publik ke folder pribadi. Setelah data muncul di folder pribadi, item dapat dengan mudah diunduh oleh perangkat seluler Anda. Sinkronisasi CodeTwo Exchange dapat diinstal di komputer hosting Exchange Server atau di stasiun kerja lain di jaringan yang tersambung ke dalamnya. Jika Exchange Server tidak diinstal di komputer, mesin harus dilengkapi setidaknya dengan Microsoft Outlook 98/2000 dalam mode Perusahaan atau Grup Kerja. Program ini telah dipilih MSExchange.org Runner-up 1 Readers' Choice Award dalam kategori Administrasi Server Exchange.

Riwayat versi

  • Versi 2.2.4 diposting di 2011-10-06
    Versi 2.2.4 menyertakan beberapa perbaikan bug kecil dari versi sebelumnya dan memperkenalkan dukungan untuk Windows 2000. Untuk daftar lengkap perubahan, buka halaman riwayat versi resmi produk: http://www.codetwo.com/exchange-folder-sync/history/
  • Versi 1.1.3.0 diposting di 2008-03-06

Detil Program

Eula

EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir

Perjanjian Lisensi mengenai Perangkat Lunak CodeTwo (selanjutnya disebut sebagai Perangkat Lunak) 1. Perangkat Lunak adalah milik CodeTwo dan dilindungi oleh hak cipta dan hak cipta internasional bersama dengan peraturan hukum lainnya yang melindungi kekayaan intelektual. Perangkat Lunak tidak akan dijual tetapi hanya untuk lisensi. 2. Lisensi ini adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara pengguna (baik orang fisik maupun orang yang sah) dan CodeTwo tentang penggunaan Perangkat Lunak. Istilah Perangkat Lunak mencakup program komputer, media terkait, bahan cetak (jika ada) serta dokumentasi elektronik dan kertas. Dengan menginstal Perangkat Lunak, pengguna menyatakan terikat oleh ketentuan perjanjian ini. Jika pengguna tidak menerima ketentuan perjanjian ini, ia tidak akan berwenang untuk menginstal dan menggunakan Perangkat Lunak. 3. Pengguna berkewajiban untuk membeli lisensi untuk komputer apa pun dengan Perangkat Lunak yang diinstal atau mulai (dijalankan). Dilarang menggunakan satu lisensi pada banyak komputer pada saat yang sama. 4. Pengguna berhak untuk menyimpan satu salinan Perangkat Lunak pada satu unit rekaman data (misalnya CD, hard drive) untuk keperluan pengarsipan atau keamanan data. Selain itu, pengguna harus memiliki hak untuk menginstal atau menyimpan satu salinan Perangkat Lunak di server jaringan jika dilakukan untuk menginstal perangkat lunak melalui jaringan lokal di komputer lain. 5. Pengguna memiliki hak untuk menggunakan versi demo Perangkat Lunak pada komputer tertentu secara gratis tanpa perlu membeli lisensi selama 30 hari dari hari instalasi pertama Perangkat Lunak di komputer. Setelah 30 hari pengguna berkewajiban untuk menghapus Perangkat Lunak dari komputer atau untuk membeli lisensi yang diperlukan. Versi demo Perangkat Lunak mungkin memiliki batasan fungsional sehubungan dengan versi Perangkat Lunak lengkap. 6. Anda tidak boleh merekayasa balik, mendekompilasi, atau membongkar Perangkat Lunak. 7. Perangkat Lunak dilisensikan secara keseluruhan dan Anda tidak boleh mengganti, membagi, atau mengubah komponen apa pun untuk menggunakannya di lebih dari satu komputer atau melanggar ketentuan apa pun dari perjanjian ini. 8. Anda tidak boleh meminjamkan, menyewakan, atau menyewakan Perangkat Lunak atau untuk mentransfer lisensi Perangkat Lunak kepada pihak ketiga mana pun. 9. Pengguna tidak boleh menghapus catatan hak cipta yang diterima bersama dengan Perangkat Lunak. 10. Anda tidak boleh menyalin materi cetak yang disediakan bersama dengan perangkat lunak. 11. Produsen berhak untuk menerbitkan, menduplikasi, memproses, dan memodifikasi Perangkat Lunak. 12. Produsen Perangkat Lunak tidak bertanggung jawab atas kesalahan apa pun yang mungkin terjadi selama operasi perangkat lunak bersama dengan data yang disediakan. Selanjutnya, Produsen tidak akan bertanggung jawab atas kurangnya kompatibilitas Perangkat Lunak dengan sistem TI lain yang digunakan oleh pengguna atau karena kurangnya fungsionalitas yang memenuhi harapan atau tujuan yang ditentukan oleh pengguna. 13. Produsen tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan apa pun yang mungkin terjadi sebagai akibat dari penggunaan perangkat lunak (tanpa batasan dan termasuk kerusakan yang disebabkan sebagai akibat dari hadiah yang hilang, gangguan dalam operasi sistem, kehilangan data dan informasi serta kerugian keuangan lainnya) juga jika pengguna menyarankan produsen kemungkinan kerusakan tersebut. Setiap tanggung jawab produsen akan dibatasi pada jumlah yang dibayarkan oleh pengguna untuk Perangkat Lunak. 14. Pengguna bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada pihak produsen sebagai akibat dari pelanggaran hak cipta. 15. Produsen berhak untuk mengklaim ganti rugi pekunier atau / dan untuk membawa kasus ini ke pengadilan jika terjadi pelanggaran hak cipta atau menggunakan perangkat lunak yang bertentangan dengan perjanjian lisensi. 16. Ketentuan Undang-Undang Hukum Perdata berlaku untuk setiap hal yang tidak diatur oleh perjanjian ini. 17. Jika ada ketentuan dalam perjanjian ini yang dianggap tidak dapat dilaksanakan atau tidak valid, ketentuan lain dari perjanjian ini akan tetap efektif. 18. Microsoft, Windows, Outlook, ActiveSync adalah merek dagang cadangan Microsoft Corporation. Nama perusahaan dan produk lain yang terjadi dalam Perangkat Lunak ini mungkin merupakan merek dagang dan/atau merek layanan dari masing-masing pemiliknya.