CodeTwo Exchange Rules 2007 secara otomatis menambahkan tanda tangan dan penafian ke email eksternal dan internal keluar yang dikirim melalui Exchange Server 2007. Ini adalah solusi ideal untuk semua perusahaan yang menggunakan Microsoft Exchange 2007 atau Small Business Server 2008 (SBS) sebagai server email mereka.
Berdasarkan peraturan hukum, perusahaan harus menambahkan informasi kontak dan identifikasi ke pesan email keluar mereka. Program ini adalah solusi yang sangat nyaman yang memungkinkan penambahan terpusat dari penafian / tanda tangan perusahaan untuk pesan keluar dan internal tanpa gangguan pengguna. Program ini menambahkan informasi penting, misalnya detail dan logo perusahaan, klausul kerahasiaan, data pribadi pengirim ke email perusahaan dengan cara yang sederhana.
Fitur:
- menambahkan penafian dan tanda tangan yang berbeda ke email tergantung pada alamat atau domain pengirim / penerima pesan, atribut AD atau keanggotaan ke unit AD, grup, dll.
- menambahkan penafian dan tanda tangan yang berbeda ke email tergantung pada pengirim pesan / penerima - menambahkan tanda tangan yang dipersonalisasi yang berisi data pengirim dari database Direktori Aktif ke email, misalnya nama depan dan belakang, perusahaan, telepon, alamat email, dll;
- footer / penafian yang dapat dilihat di Item Terkirim;
- Kode QR dalam tanda tangan
- menambahkan penafian dan tanda tangan yang berisi gambar seperti logo perusahaan atau foto pribadi;
- editor bawaan untuk dengan mudah menulis teks biasa dan penafian HTML dan menambahkan grafik, tabel, dll.;
- kriteria aturan yang diperluas untuk memilih footer yang paling tepat untuk pesan;
- beberapa penafian dalam satu pesan misalnya tanda tangan + penafian perusahaan + catatan lingkungan;
- dukungan untuk penafian multibahasa;
- opsi balasan dan penerusan lanjutan;
- semua dukungan klien email populer;
- penafian yang dapat ditekan pengguna;
- editor baru;
- alat uji dan pratinjau;
Dengan administrator CodeTwo Exchange Rules 2007 tidak perlu lagi mengawasi stasiun kerja pengguna secara individual untuk memastikan penambahan footer.
Riwayat versi
- Versi 3.0 diposting di 2012-06-25
Ini adalah pembaruan besar untuk program ini. Perubahan terbaru meliputi: antarmuka pengguna baru, opsi remote control, kode QR dalam tanda tangan, perpustakaan gambar dan tanda tangan, penguji aturan baru, penjadwal aturan, dan banyak lagi. Daftar lengkap perubahan dapat ditemukan dalam riwayat versi di www.codetwo.com.
- Versi 1.0 diposting di 2008-08-05
Versi Rilis Akhir. Ini tidak berisi perubahan dalam perbandingan dengan versi beta yang diterbitkan sebelumnya.
Detil Program
Eula
EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir
Perjanjian Lisensi mengenai Perangkat Lunak CodeTwo (selanjutnya disebut sebagai Perangkat Lunak)
1. Perangkat Lunak adalah milik CodeTwo dan dilindungi oleh hak cipta dan hak cipta internasional bersama dengan peraturan hukum lainnya yang melindungi kekayaan intelektual. Perangkat Lunak tidak akan dijual tetapi hanya untuk lisensi.
2. Lisensi ini adalah perjanjian yang mengikat secara hukum antara pengguna (baik orang fisik maupun orang yang sah) dan CodeTwo tentang penggunaan Perangkat Lunak. Istilah Perangkat Lunak mencakup program komputer, media terkait, bahan cetak (jika ada) serta dokumentasi elektronik dan kertas. Dengan menginstal Perangkat Lunak, pengguna menyatakan terikat oleh ketentuan perjanjian ini. Jika pengguna tidak menerima ketentuan perjanjian ini, ia tidak akan berwenang untuk menginstal dan menggunakan Perangkat Lunak.
3. Jika pengguna menggunakan versi lengkap Perangkat Lunak, ia berkewajiban untuk membeli lisensi untuk setiap komputer di mana Perangkat Lunak harus diinstal atau digunakan (dijalankan). Satu lisensi tidak akan digunakan pada lebih dari satu komputer pada saat yang sama.
4. Pengguna berhak untuk menyimpan satu salinan Perangkat Lunak pada satu unit rekaman data (misalnya CD, hard drive) untuk keperluan pengarsipan atau keamanan data. Selain itu, pengguna harus memiliki hak untuk menginstal atau menyimpan satu salinan Perangkat Lunak di server jaringan jika dilakukan untuk menginstal perangkat lunak melalui jaringan lokal di komputer lain.
5. Pengguna berhak untuk menggunakan versi demo Dari Perangkat Lunak pada komputer tertentu secara gratis. Versi demo Perangkat Lunak dapat menampilkan beberapa batasan fungsional dibandingkan dengan versi lengkap Perangkat Lunak.
6. Anda tidak boleh merekayasa balik, mendekompilasi, atau membongkar Perangkat Lunak.
7. Perangkat Lunak dilisensikan secara keseluruhan dan Anda tidak boleh mengganti, membagi, atau mengubah komponen apa pun untuk menggunakannya di lebih dari satu komputer atau melanggar ketentuan apa pun dari perjanjian ini.
8. Anda tidak boleh meminjamkan, menyewakan, atau menyewakan Perangkat Lunak atau untuk mentransfer lisensi Perangkat Lunak kepada pihak ketiga mana pun.
9. Pengguna tidak boleh menghapus catatan hak cipta yang diterima bersama dengan Perangkat Lunak.
10. Anda tidak boleh menyalin materi cetak yang disediakan bersama dengan perangkat lunak.
11. Produsen berhak untuk menerbitkan, menduplikasi, memproses, dan memodifikasi Perangkat Lunak.
12. Produsen Perangkat Lunak tidak bertanggung jawab atas kesalahan apa pun yang mungkin terjadi selama operasi perangkat lunak bersama dengan data yang disediakan. Selanjutnya, Produsen tidak akan bertanggung jawab atas kurangnya kompatibilitas Perangkat Lunak dengan sistem TI lain yang digunakan oleh pengguna atau karena kurangnya fungsionalitas yang memenuhi harapan atau tujuan yang ditentukan oleh pengguna.
13. Produsen tidak akan bertanggung jawab atas kerusakan apa pun yang mungkin terjadi sebagai akibat dari penggunaan perangkat lunak (tanpa batasan dan termasuk kerusakan yang disebabkan sebagai akibat dari hadiah yang hilang, gangguan dalam operasi sistem, kehilangan data dan informasi serta kerugian keuangan lainnya) juga jika pengguna menyarankan produsen kemungkinan kerusakan tersebut. Setiap tanggung jawab produsen akan dibatasi pada jumlah yang dibayarkan oleh pengguna untuk Perangkat Lunak.
14. Pengguna bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada pihak produsen sebagai akibat dari pelanggaran hak cipta.
15. Produsen berhak untuk mengklaim ganti rugi pekunier atau / dan untuk membawa kasus ini ke pengadilan jika terjadi pelanggaran hak cipta atau menggunakan perangkat lunak yang bertentangan dengan perjanjian lisensi.
16. Ketentuan Undang-Undang Hukum Perdata berlaku untuk setiap hal yang tidak diatur oleh perjanjian ini.
17. Jika ada ketentuan dalam perjanjian ini yang dianggap tidak dapat dilaksanakan atau tidak valid, ketentuan lain dari perjanjian ini akan tetap efektif.
18. Microsoft, Windows, Outlook, ActiveSync adalah merek dagang cadangan Microsoft Corporation. Nama perusahaan dan produk lain yang terjadi dalam Perangkat Lunak ini mungkin merupakan merek dagang dan/atau merek layanan dari masing-masing pemiliknya.