Cards Photo Frames 1.0

Lisensi: Gratis ‎Ukuran file: 11.75 MB
‎Peringkat Pengguna: 3.0/5 - ‎1 ‎Suara

Bingkai Foto Kartu - widget untuk dekorasi. Siapa orang favorit Anda seperti jack hati? Taruh fotonya di desktopmu. Dalam foto berbingkai kartu yang indah dari orang yang Anda cintai akan menghiasi desktop Anda. Pilih bingkai foto apa pun - peta - mulai dari deuce keriting, mengakhiri Ace of Hearts! Berada di mana saja di desktop, sesuaikan skala, tekan tombol yang sesuai pada menu. Sekarang widget akan dijalankan setiap kali Anda menyalakan komputer Anda. Untuk menghapus widget dari menu mulai, gunakan tombol untuk memulai jendela. Letakkan foto hamster Anda di bingkai foto - lima berlian atau bisakah raja hati? Untuk setiap foto Anda di sana bingkai foto yang berlaku! Kumpulkan setumpuk lengkap teman-teman Anda, hiasi foto mereka dengan bingkai foto kartu!

Riwayat versi

  • Versi 1.0 diposting di 2014-06-22
    tambahkan bingkai kartu baru

Detil Program

Eula

EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir

EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir 1. Pemberian Izin Pemberi Lisensi memberikan kepada Penerima Lisensi yang tidak eksklusif, bebas royalti dan, kecuali sebagaimana secara tegas disediakan dalam EULA ini, hak yang tidak dapat ditransfer untuk menggunakan Versi Gratis Perangkat Lunak, semata-mata sesuai dengan syarat dan ketentuan EULA (Lisensi) ini. 2. Penggunaan yang Diizinkan 2.1 Penggunaan Umum 2.1.1 Berdasarkan Lisensi, Penerima Lisensi dapat, mengunduh, menginstal, dan mendapatkan manfaat dari menggunakan fungsionalitas Versi Gratis Perangkat Lunak pada sejumlah sistem komputer semata-mata sesuai dengan EULA ini dan Dokumentasi. 2.1.2 Versi Gratis Perangkat Lunak memerlukan pendaftarannya oleh Penerima Lisensi sebelum penggunaan pertamanya. Setelah pendaftarannya, Versi Gratis Perangkat Lunak dapat digunakan oleh Penerima Lisensi dengan Data Identifikasi sendiri yang diberikan pada pendaftaran pada sejumlah sistem komputer yang diinstal pada, tanpa pendaftaran lebih lanjut. 2.2 Penggunaan oleh Pengguna Pihak Ketiga