Bendometer P.S. 1.0

Lisensi: Uji Coba Gratis ‎Ukuran file: 279.16 KB
‎Peringkat Pengguna: 4.9/5 - ‎46 ‎Suara

Perangkat lunak harmonika menggunakan mikrofon untuk mengajarkan cara bermain tikungan, overblow, riff, dan bahkan lagu dalam format tab harmonika. Pelajari tips dan analisis lagu juga.

Riwayat versi

  • Versi 1.0 diposting di 2004-02-01
    Dukungan untuk file Tab Harmonika

Detil Program

Eula

EULA - Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir

-------------------------------------------------------------------------------- PERJANJIAN LISENSI PENGGUNA AKHIR UNTUK Perangkat Lunak Bendometer P.S. , di sini disebut sebagai PERANGKAT LUNAK Copyright 2000, 2001 ゥ oleh Joel T. Trunick disebut di sini sebagai PENGEMBANG. PENTING-BACA DENGAN CERMAT: Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir ini ("EULA") adalah perjanjian hukum antara Anda (baik individu atau entitas tunggal) dan PENGEMBANG produk perangkat lunak yang diidentifikasi di atas ("PRODUK PERANGKAT LUNAK" atau "SOFTWARE"). PRODUK PERANGKAT LUNAK mencakup perangkat lunak komputer, media terkait, materi cetak apa pun, dan dokumentasi "online" atau elektronik apa pun. Dengan menginstal, menyalin, atau menggunakan PRODUK PERANGKAT LUNAK, Anda setuju untuk terikat oleh ketentuan EULA ini. Jika Anda tidak menyetujui ketentuan EULA ini, PENGEMBANG tidak bersedia untuk melisensikan PRODUK PERANGKAT LUNAK kepada Anda. Dalam hal demikian, Anda tidak boleh menggunakan atau menyalin PRODUK PERANGKAT LUNAK. LISENSI PRODUK PERANGKAT LUNAK: PRODUK PERANGKAT LUNAK dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan perjanjian hak cipta internasional, serta undang-undang dan perjanjian kekayaan intelektual lainnya. PRODUK PERANGKAT LUNAK dilisensikan, tidak dijual. 1. PEMBERIAN IZIN. EULA ini memberi Anda hak-hak berikut: Perangkat lunak. Anda dapat menginstal dan menggunakan PRODUK PERANGKAT LUNAK pada satu atau beberapa komputer untuk penggunaan pribadi, evaluasi, peninjauan, dan pengujian untuk periode paling lambat 17 Juni 2001.. 2. URAIAN HAK DAN BATASAN LAINNYA. Keterbatasan pada Reverse Engineering, Decompilation dan Disassembly. Anda tidak boleh merekayasa balik, mendekompilasi, atau membongkar PRODUK PERANGKAT LUNAK, kecuali dan hanya sejauh aktivitas tersebut secara tegas diizinkan oleh hukum yang berlaku terlepas dari pembatasan ini. Pemisahan Komponen. PRODUK PERANGKAT LUNAK dilisensikan sebagai produk tunggal. Bagian komponennya mungkin tidak dipisahkan untuk digunakan. Penyewaan. Anda tidak boleh menyewa atau menyewa PRODUK PERANGKAT LUNAK. Penghentian. Tanpa mengurangi hak lain, PENGEMBANG dapat mengakhiri EULA ini jika Anda gagal mematuhi syarat dan ketentuan EULA ini. Dalam hal demikian, Anda harus menghancurkan semua salinan PRODUK PERANGKAT LUNAK dan semua bagian komponennya. 3. PENINGKATAN. Jika PRODUK PERANGKAT LUNAK adalah peningkatan, Anda sekarang dapat menggunakan produk yang ditingkatkan hanya sesuai dengan EULA ini. 4. HAK CIPTA OEM. Semua judul dan hak cipta di dalam dan ke PRODUK PERANGKAT LUNAK (termasuk tetapi tidak terbatas pada gambar, foto, animasi, video, audio, musik, teks dan "applet," dimasukkan ke dalam PRODUK PERANGKAT LUNAK), materi cetak yang menyertainya, dan salinan PRODUK PERANGKAT LUNAK, dimiliki oleh DEVELOPER. PRODUK PERANGKAT LUNAK dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan ketentuan perjanjian internasional. Anda tidak boleh menyalin materi cetak yang menyertai PRODUK PERANGKAT LUNAK. 5. DUKUNGAN PRODUK OEM. PENGEMBANG tidak berkewajiban untuk memberikan dukungan teknis berdasarkan ketentuan lisensi ini. 6. PENGEMBANG DENGAN INI MENYANGKAL SETIAP DAN SEMUA TANGGUNG JAWAB, TEREKSPRESIKAN ATAU TERSIRAT SEHUBUNGAN DENGAN PENGGUNAAN ATAU KETIDAKMAMPUAN UNTUK MENGGUNAKAN PERANGKAT LUNAK INI. PENAFIAN TANGGUNG JAWAB INI MELUAS KE SETIAP DAN SEMUA PERNYATAAN ATAU JAMINAN TERSIRAT ATAU TERSIRAT, TERMASUK JAMINAN TERSIRAT ATAS KELAYAKAN UNTUK MERCHANTABILITY, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU ATAU NON-PELANGGARAN. DALAM KEADAAN APA PUN PENGEMBANG ATAU PEMBERI LISENSINYA TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS PENDAPATAN, LABA, ATAU DATA YANG HILANG, ATAU UNTUK KERUSAKAN LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, KHUSUS, KONSEKUENSIAL, INSIDENTAL ATAU HUKUMAN, NAMUN DISEBABKAN DAN TERLEPAS DARI TEORI TANGGUNG JAWAB, YANG BERKAITAN DENGAN PENGGUNAAN, PENGUNDUHAN, DISTRIBUSI ATAU KETIDAKMAMPUAN UNTUK MENGGUNAKAN PERANGKAT LUNAK, BAHKAN JIKA PENGEMBANG ATAU PEMBERI LISENSINYA TELAH DIBERITAHU TENTANG KEMUNGKINAN KERUSAKAN TERSEBUT. PIRANTI LUNAK DAN DOKUMENTASI DISEDIAKAN "SEBAGAI IS." 7. PERATURAN EKSPOR. Perangkat lunak, termasuk data teknis, dapat tunduk pada undang-undang kontrol ekspor AS, termasuk Undang-Undang Administrasi Ekspor AS dan peraturan terkait, dan dapat tunduk pada peraturan ekspor atau impor di negara lain. Penerima lisensi setuju untuk mematuhi secara ketat semua peraturan tersebut dan mengakui bahwa ia memiliki tanggung jawab untuk mendapatkan lisensi untuk mengekspor, mengekspor kembali, atau mengimpor Perangkat Lunak. Perangkat lunak tidak boleh diunduh, atau diekspor atau diekspor kembali (i) ke, atau ke warga negara atau penduduk, Kuba, Irak, Iran, Korea Utara, Libya, Sudan, Suriah atau negara mana pun di mana AS telah embargo barang; atau (ii) kepada siapa pun dalam daftar Departemen Keuangan AS tentang Negara-negara yang Ditunjuk Khusus atau Tabel Penolakan O Departemen Perdagangan ASdaftar artment dari Negara-negara yang Ditunjuk Khusus atau Tabel Perintah Penolakan Departemen Perdagangan AS.